Menu

Mode Gelap
Jelang HUT  Bhayangkara 77, Polres Barru Bedah 7 Rumah Warga Wakil Bupati Enrekang Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2023 Irwan Hamid; Jangan Main-main dengan Pupuk Bersubsidi Bupati Pinrang Terima Audiens Jemaat Immanuel Bupati Pinrang Terima Bantuan DAK Pendidikan

Komunitas · 15 Apr 2018 20:31 WITA ·

GP Ansor Tolak Penggunaan Issu SARA di Pilkada Sidrap


 GP Ansor Tolak Penggunaan Issu SARA di Pilkada Sidrap Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Pilkada serentak 2018 mulai memunculkan riak-riak dan gesekan, baik secara argumentasi maupun secara fisik.

Baru-baru ini sidrap menjadi pemberitaan hangat atas pecahnya tindakan anarkisme di depan kantor panwaslu yang berujung banyaknya korban luka-luka.

Ini menimbulkan reaksi dari berbagai elemen masyarakat, tidak terkecuali Organisasi Masyarakat Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Sidrap, dimana sangat menyayangkan aksi-aksi sperti itu,

Kami sangat menyayangkan kejadian itu, ditengah upaya berbagai stakeholder dalam menciptakan pilkada yang kondusif dan damai, ada-ada saja oknum yang mau merusaknya,” kata Ketua Gp Ansor Sidrap, Ahmad Shalihin Halim, Minggu (15/4/2018)

Begitupun Sekertaris GP Ansor Sidrap, Agus Rasyid Butu juga angkat bicarabukan hanya tindakan anarkisme yg harus diredam bahkan dihilangkan, tetapi juga issu-issu SARA yang dampaknya justru sangat kuat disetiap pergelaran lima tahunan ini,

Issu SARA tidak bisa ditolerir sama sekali, ini bisa memecah belah masyarakat, kami sangat mengecam tindakan seperti ini, kami berharap baik pendukung maupun simpatisan masing-masing paslon untuk tidak menggunakan issu SARA, tandasnya

Massifnya penggunaan media sosial dalam berkampanye, membuat aktifitas itu bak bola salju yang tdk bisa terkontrol, kebesan dalam berpendapat dan berekspresi kadang membuat orang tidak punya batas, sehingga muda sekali terjadi hal-hal yang tidak selayak terjadi.

Bersamaan dengan itu, kami meminta semua pihak untuk ikut mengawasi, terkhusus Panwaslu dan Polres Sidrap, bukan hanya mengawasi langsung dilapangan, tapi penggunaan media sosial harus diawasi juga, dan bila ada yang melanggar harus ditindak sesuai prosedur, lanjutnya. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

XPDC Barru Silaturahmi dan Resmikan Basecamp Baru

21 Mei 2023 - 10:15 WITA

Ribuan Warga Pinrang ikut Aksi Anti MAGER Bersama Gubernur

17 Mei 2023 - 09:56 WITA

IWO Enrekang Siapkan Pelantikan Mei Tahun Ini

11 Mei 2023 - 18:45 WITA

Sejarah Panjang Ponpes DDI As Salman, Kini Rayakan Milad ke 17

10 Mei 2023 - 12:04 WITA

IGORNAS Enrekang Gelar Pelantikan dan Raker

7 Mei 2023 - 15:57 WITA

PWI Pinrang Gelar Ramadhan Ceria, Dibuka Kadis Kominfo

20 April 2023 - 12:08 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.