AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Suasana Polres Sidrap terlihat ramai dikunjungi para pemohon surat izin mengemudi (SIM), Senin (1/7/2019).
Tepat pada hari ini Polri memang menerapkan kebijakan pembuatan SIM secara gratis bagi warga yang lahir pada tanggal 1 Juli, ini dalam rangka memperingati hari bhayangkara ke 73 tahun 2019.
Hasilnya, hanya dalam tempo sehari, jumlah SIM gratis yang terbit di Polres Sidrap sebanyak 270 lembar.
Warga tampak antre di sejumlah loket yang disediakan. Mereka pun menjalani berbagai proses sesuai aturan yang berlaku.
Kapolres Sidrap AKBP Budi Wahyono, menjelaskan pembuatan SIM gratis ini sudah dilakukan sosialisasi beberapa hari yang lalu dan merupakan inovasi polri dalam mendekatkan diri bersama warganya.
“Brosur, pamflet dan spanduk dipasang untuk memberikan informasi kepada masyarakat, ini bukti peduli kami terhadap masyarakat di hari jadi Polri,” ujar Budi.
Budi mengatakan, meski gratis namun penerbitan harus tetap sesuai aturan dan prosedur yang ada.
“Pemohon harus membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli yang menunjukan bahwa lahir pada tanggal 1 Juli,” tutupnya. (asp/ajp)