Menu

Mode Gelap
Dirjen PSP Panen Raya di Sidrap, Hasilnya Capai 6,5 Ton Perhektar Begini Kronologi Baku Tikam Remaja yang Viral di Sekitar Rumah Susun Selamat Bekerja Pak Bupati… Sudah Panen, Lahan Polsek pun di Sidrap ‘Disulap’ jadi Kebun Jagung Pedagang Lawawoi Swadaya Bangun  Pasar Senilai Miliaran Rupiah

Sidrap · 6 Mar 2025 07:15 WIB ·

H Syaharuddin Alrif: Pemeriksaan BPK Penting untuk Akuntabilitas Keuangan Daerah


 H Syaharuddin Alrif: Pemeriksaan BPK Penting untuk Akuntabilitas Keuangan Daerah Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, menegaskan pentingnya pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Hal itu disampaikannya saat menerima audiensi Tim BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan di ruang kerjanya, Lantai III Kantor Bupati Sidrap, Kamis (6/3/2025).

“Pemeriksaan ini sangat penting agar pengelolaan keuangan lebih akuntabel dan transparan,” ujar Syaharuddin Alrif.

Kunjungan ini merupakan bagian dari pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Tim BPK RI Perwakilan Sulsel dipimpin oleh Pengendali Teknis, Sitti Rahmah, bersama Ketua Tim, Dewa Ayu Rieva Intan Wijaya.

Hadir mendampingi Bupati, Inspektur Kabupaten Mustari Kadir, Kepala Badan Keuangan dan Aset Sahabuddin, Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah Andi Alauddin, serta perwakilan instansi terkait.

Sitti Rahmah menjelaskan, pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan tindak lanjut atas temuan tahun-tahun sebelumnya agar tidak terulang di 2024.

“Kami berharap permasalahan-permasalahan sebelumnya dapat ditindaklanjuti dan tidak terulang lagi pada tahun 2024,” katanya.

Ia juga menyampaikan tim telah melakukan pertemuan awal dengan Penjabat Sekda pada 24 Februari lalu sebagai bagian dari persiapan pemeriksaan.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Sahabuddin, menjelaskan pemeriksaan kali ini juga mencakup beberapa tambahan akun dalam laporan keuangan daerah.

“Ini dalam rangka kelanjutan pemeriksaan terinci tahun 2024, termasuk tambahan akun investasi properti yang nantinya harus ditampilkan dalam komponen penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah,” ungkapnya.

Diungkapnya pula, ada beberapa informasi yang disampaikan ke Bupati Sidrap, termasuk pemeriksaan hibah KPU dan Bawaslu. (asp)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sinergi Pemkab dan Baznas, Warga Sidrap Terima Hunian Layak dan Modal Usaha

6 Maret 2025 - 07:06 WIB

Mahasiswa Magang UMS Rappang Tingkatkan Produktivitas Jagung di BPSI Maros

5 Maret 2025 - 11:07 WIB

Mahasiswa Agribisnis Perkenalkan Alat Penanaman Padi Modern untuk Tingkatkan Efisiensi dan Peluang Bisnis Pertanian

5 Maret 2025 - 08:58 WIB

Pocil Polres Sidrap Angkatan VIII 2024 Berbagi Takjil dan Edukasi Keselamatan di Bulan Ramadhan

4 Maret 2025 - 14:05 WIB

Pegadaian Resmi Gelar Festival Ramadan 2025, Dukung UMKM dan Pemberdayaan Ekonomi

4 Maret 2025 - 13:53 WIB

Ngopi Santai dan Silaturahmi: Zulkifli Zain Buka Puasa Bersama Warga dan Insan Pers di Sidrap

4 Maret 2025 - 13:42 WIB

Trending di Fokus