Menu

Mode Gelap
Juara Lomba Adzan, TPQ Polres Sidrap di HUT YKB ke-46 Raih Hadiah Umroh Buka Puasa Bersama Warga, Cahaya Mario Salurkan Zakat dan Modal Usaha Bupati SAR minta Warga Support Misi Sidrap Baldatun Thoyyibatun wa Robbun Gafur Lapangan Padel Royal Metro Sky Pinrang Resmi Dibuka, Fasilitas Modern dan Lengkap! Perluas Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Sidrap Teken MoU dengan PMII

Sidrap · 6 Mar 2025 07:15 WITA ·

H Syaharuddin Alrif: Pemeriksaan BPK Penting untuk Akuntabilitas Keuangan Daerah


 H Syaharuddin Alrif: Pemeriksaan BPK Penting untuk Akuntabilitas Keuangan Daerah Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, menegaskan pentingnya pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Hal itu disampaikannya saat menerima audiensi Tim BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan di ruang kerjanya, Lantai III Kantor Bupati Sidrap, Kamis (6/3/2025).

“Pemeriksaan ini sangat penting agar pengelolaan keuangan lebih akuntabel dan transparan,” ujar Syaharuddin Alrif.

Kunjungan ini merupakan bagian dari pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Tim BPK RI Perwakilan Sulsel dipimpin oleh Pengendali Teknis, Sitti Rahmah, bersama Ketua Tim, Dewa Ayu Rieva Intan Wijaya.

Hadir mendampingi Bupati, Inspektur Kabupaten Mustari Kadir, Kepala Badan Keuangan dan Aset Sahabuddin, Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah Andi Alauddin, serta perwakilan instansi terkait.

Sitti Rahmah menjelaskan, pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan tindak lanjut atas temuan tahun-tahun sebelumnya agar tidak terulang di 2024.

“Kami berharap permasalahan-permasalahan sebelumnya dapat ditindaklanjuti dan tidak terulang lagi pada tahun 2024,” katanya.

Ia juga menyampaikan tim telah melakukan pertemuan awal dengan Penjabat Sekda pada 24 Februari lalu sebagai bagian dari persiapan pemeriksaan.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Sahabuddin, menjelaskan pemeriksaan kali ini juga mencakup beberapa tambahan akun dalam laporan keuangan daerah.

“Ini dalam rangka kelanjutan pemeriksaan terinci tahun 2024, termasuk tambahan akun investasi properti yang nantinya harus ditampilkan dalam komponen penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah,” ungkapnya.

Diungkapnya pula, ada beberapa informasi yang disampaikan ke Bupati Sidrap, termasuk pemeriksaan hibah KPU dan Bawaslu. (asp)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sidrap Pasok Telur Nasional, Transaksi Peternakan Capai Miliaran Rupiah

12 Maret 2026 - 17:39 WITA

BPS Apresiasi Teknologi Peternakan di Sidrap, Produksi Telur Capai Rp12 Miliar per Hari

12 Maret 2026 - 16:39 WITA

BPS Sebut Sektor Pertanian Jadi Penggerak Utama Ekonomi Sidrap

12 Maret 2026 - 14:56 WITA

Bupati Sidrap Sambut Kepala BPS RI, Bahas Penguatan Data dan Ketahanan Pangan Naskah Berita

12 Maret 2026 - 14:05 WITA

Amankan Idul Fitri 1447 H, Polres Sidrap Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026

12 Maret 2026 - 11:45 WITA

Pemkab Sidrap Siapkan Agenda Penyambutan Kepala BPS RI

12 Maret 2026 - 00:08 WITA

Trending di Eksklusif

Sorry. No data so far.