Menu

Mode Gelap
HUT NasDem ke-14, Ketua DPRD Sidrap Ajak Kader Tebar Kepedulian Sosialisasi Pencegahan Narkoba, BNNK Sidrap Gandeng Elemen Masyarakat Bupati SAR: 6 Bulan, 9 ‘Pekerjaan Rumah’ Camat harus Selesai Ini Daftar 48 Pejabat dan ASN Sidrap yang Dilantik Lantik Pejabat di Pasar, SAR: Esensinya, harus Paham Kondisi Lapangan

Sidrap · 6 Mar 2025 07:15 WITA ·

H Syaharuddin Alrif: Pemeriksaan BPK Penting untuk Akuntabilitas Keuangan Daerah


 H Syaharuddin Alrif: Pemeriksaan BPK Penting untuk Akuntabilitas Keuangan Daerah Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, menegaskan pentingnya pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Hal itu disampaikannya saat menerima audiensi Tim BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan di ruang kerjanya, Lantai III Kantor Bupati Sidrap, Kamis (6/3/2025).

“Pemeriksaan ini sangat penting agar pengelolaan keuangan lebih akuntabel dan transparan,” ujar Syaharuddin Alrif.

Kunjungan ini merupakan bagian dari pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Tim BPK RI Perwakilan Sulsel dipimpin oleh Pengendali Teknis, Sitti Rahmah, bersama Ketua Tim, Dewa Ayu Rieva Intan Wijaya.

Hadir mendampingi Bupati, Inspektur Kabupaten Mustari Kadir, Kepala Badan Keuangan dan Aset Sahabuddin, Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah Andi Alauddin, serta perwakilan instansi terkait.

Sitti Rahmah menjelaskan, pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan tindak lanjut atas temuan tahun-tahun sebelumnya agar tidak terulang di 2024.

“Kami berharap permasalahan-permasalahan sebelumnya dapat ditindaklanjuti dan tidak terulang lagi pada tahun 2024,” katanya.

Ia juga menyampaikan tim telah melakukan pertemuan awal dengan Penjabat Sekda pada 24 Februari lalu sebagai bagian dari persiapan pemeriksaan.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Sahabuddin, menjelaskan pemeriksaan kali ini juga mencakup beberapa tambahan akun dalam laporan keuangan daerah.

“Ini dalam rangka kelanjutan pemeriksaan terinci tahun 2024, termasuk tambahan akun investasi properti yang nantinya harus ditampilkan dalam komponen penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah,” ungkapnya.

Diungkapnya pula, ada beberapa informasi yang disampaikan ke Bupati Sidrap, termasuk pemeriksaan hibah KPU dan Bawaslu. (asp)

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Syaharuddin Alrif: Wisuda Awal Pengabdian, 553 Alumni UMS Rappang Siap Berkontribusi

13 Desember 2025 - 13:50 WITA

Bupati Syaharuddin Apresiasi Semangat Kades Sidrap di Jambore Provinsi 2025

12 Desember 2025 - 20:49 WITA

Diduga Usai Berhubungan Badan, Pria Asal Rappang Meninggal di Kamar Kost

12 Desember 2025 - 16:42 WITA

Tiga Petenis Muda Sidrap Sabet Gelar di Kejuaraan Nasional Tenis Makassar

12 Desember 2025 - 15:42 WITA

Enam Pejabat Eselon II Dilantik, Pemkab Sidrap Tekankan Profesionalitas dan Integritas

12 Desember 2025 - 12:01 WITA

Wabup Nurkanaah Tinjau Skrining Dini Kanker Serviks di Kadidi dan Mario

11 Desember 2025 - 23:09 WITA

Trending di Event