Menu

Mode Gelap
Jalan Sore, Syaharuddin Alrif Sapa Warga di Stadion Ganggawa Hotel Grand Zidny Salurkan 1.500 Kg Beras kepada Warga Terlibat Jual Beli Senjata Lintas Provinsi, Tiga Oknum TNI Diperiksa di Bandung Masih Misteri, Pembunuhan Sadis di Sidrap belum Terungkap Rakerprov IMI Sulsel Bakal Pilih Ketua IMI Kabupaten/Kota, Target Pembentukan 24 Pengurus Daerah

Sidrap · 6 Mar 2025 07:15 WIB ·

H Syaharuddin Alrif: Pemeriksaan BPK Penting untuk Akuntabilitas Keuangan Daerah


 H Syaharuddin Alrif: Pemeriksaan BPK Penting untuk Akuntabilitas Keuangan Daerah Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, menegaskan pentingnya pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Hal itu disampaikannya saat menerima audiensi Tim BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan di ruang kerjanya, Lantai III Kantor Bupati Sidrap, Kamis (6/3/2025).

“Pemeriksaan ini sangat penting agar pengelolaan keuangan lebih akuntabel dan transparan,” ujar Syaharuddin Alrif.

Kunjungan ini merupakan bagian dari pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Tim BPK RI Perwakilan Sulsel dipimpin oleh Pengendali Teknis, Sitti Rahmah, bersama Ketua Tim, Dewa Ayu Rieva Intan Wijaya.

Hadir mendampingi Bupati, Inspektur Kabupaten Mustari Kadir, Kepala Badan Keuangan dan Aset Sahabuddin, Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah Andi Alauddin, serta perwakilan instansi terkait.

Sitti Rahmah menjelaskan, pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan tindak lanjut atas temuan tahun-tahun sebelumnya agar tidak terulang di 2024.

“Kami berharap permasalahan-permasalahan sebelumnya dapat ditindaklanjuti dan tidak terulang lagi pada tahun 2024,” katanya.

Ia juga menyampaikan tim telah melakukan pertemuan awal dengan Penjabat Sekda pada 24 Februari lalu sebagai bagian dari persiapan pemeriksaan.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Sahabuddin, menjelaskan pemeriksaan kali ini juga mencakup beberapa tambahan akun dalam laporan keuangan daerah.

“Ini dalam rangka kelanjutan pemeriksaan terinci tahun 2024, termasuk tambahan akun investasi properti yang nantinya harus ditampilkan dalam komponen penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah,” ungkapnya.

Diungkapnya pula, ada beberapa informasi yang disampaikan ke Bupati Sidrap, termasuk pemeriksaan hibah KPU dan Bawaslu. (asp)

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Sidrap Genjot Pertanian Sidrap Lewat Pompanisasi dan Optimalisasi Lahan

6 April 2025 - 06:32 WIB

Tiga Wisatawan Tewas Terseret Ombak di Pantai Harapan Ammani, Tiga Lainnya Selamat

5 April 2025 - 18:35 WIB

Silaturahmi Perdana di Era Prabowo, Menag RI: Sidrap Penuh Kepekaan Sosial dan Potensi Keberkahan

5 April 2025 - 16:57 WIB

Prodi Agroteknologi UMS Rappang Luncurkan Inovasi Sistem Penyiraman Otomatis Berbasis IoT

5 April 2025 - 09:45 WIB

Kepala Bulog Sidrap Temui Bupati, Laporkan Capaian Penyerapan Beras Capai 1.170 Persen

5 April 2025 - 09:22 WIB

Bupati Sidrap Sambut Kunjungan Menteri Agama RI di Rujab

5 April 2025 - 09:15 WIB

Trending di Fokus