Menu

Mode Gelap
Ruko di Sereang Dikeluhkan Warga, Dinas Terkait Diminta tidak Tebang Pilih Gerbong Mutasi Pemkab Sidrap mulai Bergerak, 5 Pejabat Tinggi Pratama Dilantik HST Pool and Cafe, Destinasi Olahraga Biliar dan Hiburan Baru di Sidrap 2 Rumah Ludes Terbakar di Parepare Hari Kesaktian Pancasila di BPN Sidrap, Penuh Hikmah, Tertib dan Semangat Nasionalisme

Sidrap · 6 Mar 2025 07:15 WITA ·

H Syaharuddin Alrif: Pemeriksaan BPK Penting untuk Akuntabilitas Keuangan Daerah


 H Syaharuddin Alrif: Pemeriksaan BPK Penting untuk Akuntabilitas Keuangan Daerah Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, menegaskan pentingnya pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Hal itu disampaikannya saat menerima audiensi Tim BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan di ruang kerjanya, Lantai III Kantor Bupati Sidrap, Kamis (6/3/2025).

“Pemeriksaan ini sangat penting agar pengelolaan keuangan lebih akuntabel dan transparan,” ujar Syaharuddin Alrif.

Kunjungan ini merupakan bagian dari pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Tim BPK RI Perwakilan Sulsel dipimpin oleh Pengendali Teknis, Sitti Rahmah, bersama Ketua Tim, Dewa Ayu Rieva Intan Wijaya.

Hadir mendampingi Bupati, Inspektur Kabupaten Mustari Kadir, Kepala Badan Keuangan dan Aset Sahabuddin, Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah Andi Alauddin, serta perwakilan instansi terkait.

Sitti Rahmah menjelaskan, pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan tindak lanjut atas temuan tahun-tahun sebelumnya agar tidak terulang di 2024.

“Kami berharap permasalahan-permasalahan sebelumnya dapat ditindaklanjuti dan tidak terulang lagi pada tahun 2024,” katanya.

Ia juga menyampaikan tim telah melakukan pertemuan awal dengan Penjabat Sekda pada 24 Februari lalu sebagai bagian dari persiapan pemeriksaan.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Sahabuddin, menjelaskan pemeriksaan kali ini juga mencakup beberapa tambahan akun dalam laporan keuangan daerah.

“Ini dalam rangka kelanjutan pemeriksaan terinci tahun 2024, termasuk tambahan akun investasi properti yang nantinya harus ditampilkan dalam komponen penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah,” ungkapnya.

Diungkapnya pula, ada beberapa informasi yang disampaikan ke Bupati Sidrap, termasuk pemeriksaan hibah KPU dan Bawaslu. (asp)

Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemkab Sidrap Siapkan Rp32 Miliar Perkuat Kawasan Ekonomi Perbatasan

21 Oktober 2025 - 00:19 WITA

Diduga Terpeleset, Warga Baranti Hilang di Irigasi Sidrap

20 Oktober 2025 - 21:49 WITA

Wabup Sidrap Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Bersama Mendagri dan Menkeu

20 Oktober 2025 - 21:22 WITA

Bupati Sidrap Buka Kemah Santri dan Pentas Seni HASN 2025 di Lapangan Lancirang

20 Oktober 2025 - 20:04 WITA

Sidrap–Demak Kompak! Jajaki Kolaborasi Sektor Pertanian dan Transmigrasi

20 Oktober 2025 - 19:27 WITA

Dari Sidrap ke Barru: Mahasiswi UMS Rappang Kajian Kesesuaian Kawasan Wisata Bahari Lasonrai

20 Oktober 2025 - 13:50 WITA

Trending di Bisnis