Menu

Mode Gelap
Inspektorat Sidrap Telusuri ASN dan PPPK Rangkap Jabatan di BPD Desa Putra Bila Riase Sidrap Sukses Buka Rumah Makan di Batam, Jamu 9 Bupati  Rekanan Proyek Irigasi di Amparita Sebut Pengecoran Terkendala Cuaca Proyek Irigasi BBWS Senilai Rp8 Miliar di Sidrap Molor Diduga Ilegal, DPRD Sidrap Minta Tambang Galian C di Arawa Ditutup

Ajatappareng · 19 Mei 2025 04:41 WITA ·

H Zulkifli Zain Pamerkan Madu Asli Khas Pariwang, Enrekang


 H Zulkifli Zain Pamerkan Madu Asli Khas Pariwang, Enrekang Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP, — Anggota DPRD Provinsi Sulsel, H Zulkifli Zain memamerkan madu khas Desa Pariwang, Kec Maiwa, Kab Enrekang.

Bukan madu biasa, ini hasil panen langsung dari hutan, buah dari hobinya yang luar biasa, berkebun dan beternak burung.

Politisi Partai Golkar itu, menikmati manisnya madu ia ambil langsung ditemani Owner Nyala Water, H Heidir.
Keduanya menikmati kopi yang dicampur madu khas pariwang ini di Desa Passeno, Kec Baranti, Sidrap, Minggu pagi (18/5/2025).

Menurut H Filli, madu khas Pariwang, memiliki rasa madu hutan yang istimewa. “Untuk yang menderita diabetes, Insha Allah, kopi campur madu asli Pariwang ini bisa membantu proses penyembuhan,” ujarnya.

H. Pilli memang dikenal sebagai sosok yang dekat alam. Hobbinya berkebun, bertanam buah-buahan hingga beternak ikan.

Ia memiliki semangat menjaga alam, menikmati hasil bumi, dan memanfaatkan waktu liburan dengan bijak.  (*)

Artikel ini telah dibaca 66 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ketua Prodi Ilmu Perikanan UMS Rappang Resmi Menyandang Gelar Insinyur dari UGM

22 Januari 2026 - 08:24 WITA

Inspektorat Sidrap Telusuri ASN dan PPPK Rangkap Jabatan di BPD Desa

21 Januari 2026 - 19:33 WITA

Bulog Sidrap Akui Gudang Rp25,4 Miliar Belum Kantongi PBG, Izin Masih Berproses

21 Januari 2026 - 16:30 WITA

Prodi Bisnis Digital UMS Rappang Lepas Mahasiswa Magang Internasional ke Taiwan Gelombang III

21 Januari 2026 - 15:27 WITA

Bangunan Gudang Bulog Arawa belum Kantongi Izin PBG

21 Januari 2026 - 15:18 WITA

Korupsi Pegadaian Dua Pitue, Jaksa Eksekusi Uang Pengganti Rp305 Juta

21 Januari 2026 - 13:36 WITA

Trending di Fokus

Sorry. No data so far.