AJATAPPARENG.ONLINE, PINRANG — Kepala Kantor pertanahan Wilayah Sulsel melakukan kunjungan di Kabupaten Pinrang, kunjungan untuk menghadiri Deklarasi pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan
melayani dilingkungan kantor pertanahan Pinrang dan Kabupaten Enrekang.
Kegiatan tersebut digelar di Hotel MS, Jl. Sukawati, kelurahan Maccorowalie, Kecamatan Watang Sawitto, Pinrang, Senin (22/11/2021)
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN), Bambang Priono menegaskan pembangunan zona integritas ini untuk membuat pelayanan di lingkup BPN semakin baik.
Selain itu, Bambang juga mengatakan bahwa dilakukannya zona integritas ini untuk mencegah adanya mafia tanah.
“Mafia tanah itu oknum yah. Sudah ada ratusan oknum yang dapat punishment oleh pak menteri terkait tindakan tersebut,” kata Bambang.
Lanjut Bambang, lewat zona integritas ini, pimpinan instansi akan melakukan peningkatan pelayanan kepada masyarakat, dan jija berhasil maka tidak menutup kemungkinan mafia tanah itu akan selesai.
“Kita bersih-bersih dulu dari dalam. Kenapa bisa menjadi wilayah bebas korupsi, karena pimpinannya memberikan edukasi kepada rekan kerjanya,” tuturnya.
Terkait mafia tanah di Sulsel, Bambang menyebut sejauh ini tidak ada mafia yang didapat ataupun dipecat.
“Jika ada mafia, akan dilakukan usulan pemecatan. Kalau honorer yang melakukan itu langsung di pecat. Sementara untuk ASN ada prosesnya dulu. Harus diusulkan kanwil ke menteri,” jelasnya.
Namun, menurutnya jika ada oknum yang terbukti melakukan hal tersebut, sebaiknya langsung mengundurkan diri.
“Lebih bagus mengundurkan diri dari pada menunggu pemecatan,” ujarnya.
Lapor ke BPN
Bambang juga mengimbau kepada masyarakat untuk melapor jika mendapat mafia tanah di lingkungannya.
“Segera lapor ke Kantor BPN di wilayah masing-masing. Sehingga bisa dicegah dan diproses secepatnya,” imbaunya.
Bambang berharap untuk setiap pimpinan instansi agar membangun penataan SDM, sistem, infrastruktur dan pengawasannya baik. Utamanya, integritas pegawai dibangun. Sehingga tidak ada sikap tercela yang dilakukan.
“Mudah-mudahan dalam pelaksanaan Deklarasi pencanangan pembangunan zona integritas BPN Pinrang dan Enrekang dapat dipertanggung jawabkan dan semoga bebas dari korupsi,” harapnya
Ditempat yang sama, Kepala BPN Pinrang, Asih Lestari menuturkan pihaknya tidak segan segan melakukan pemecatan jika terbukti adanya mafia tanah di ruang lingkupnya.
“Jika ada yang melapor, kami akan lakukan investigasi terlebih dahulu. Selanjutnya, jika terbukti maka dilakukan pemecatan,” tutupnya
Dalam kegiatan deklarasi pencanangan pembangunan zona integritas BPN Pinrang dan Enrekang ini, juga dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat tanah Aset pemerintah Kabupaten Pinrang.
Selama pelaksanaan kegiatan deklarasi pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi para tamu undangan tetap mematuhi protokoler kesehatan dengan menjaga jarak dan memakai masker. (ac)