Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Ajatappareng · 30 Jul 2018 21:33 WITA ·

Hendak Kabur !! Pelaku Terpaksa Dihadiahi Timah Panas


 Hendak Kabur !! Pelaku Terpaksa Dihadiahi Timah Panas Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE — Tim Crime Hunter (Resmob) Polres Parepare berhasil membekuk  Muh.rifal Ifatullah Als Rifal Alisas Rifal (18) yang merupakan Residivis Pelaku Pencurian di Jalan Pettana Rajeng Kecamatan Soreang Kota Parepare pada saat pelaku sedang berada di dalam warnet Colour, Senin (30/7/2018).

Menurut pengakuan pelaku ia masuk ke dalam rumah korbannya dengan cara mencungkil  pintu belakang rumah dan mengambil barang berharga milik korban berupa  tiga unit laptop, dua unit handpone  dan lima buah cincin permata batu atas. Dengan jumlah kerugian sekitar Rp.19.800.000 (sembilan belas juta delapan ratus ribu rupiah).

Kanit Resmob Polres Parepare, Aiptu Faesal S.Hi Mengungkapkan, pada saat dilakukan pengembangan pelaku ini sempat merontak dan mencoba melarikan diri.

“Kita sempat memberikan tembakan peringatan 3 kali ke udara namun Rifal tidak peduli sehingga tim kami terpaksa melumpuhkannya dengan timah panas di kedua kakinya,” ujarnya

Selain itu kata Faesal, pelaku tersebut sudah sering kali melakukan aksinya di wilayah Parepare. “Rifal ini juga merupakan resedivis yang pernah masuk lembaga pemasyarakatan sebanyak dua kali dengan kasus yang sama,” katanya

Kini Pelaku dibawa ke Mapolres Parepare beserta barang bukti. “Pelaku sudah Kami amankan dan selanjutnya akan kita serahkan ke polsek ujung guna menjalani proses hukum lbh lanjut,” tutupnya (dir/ajp)

Artikel ini telah dibaca 45 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur

28 Maret 2024 - 22:24 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online

28 Maret 2024 - 01:06 WITA

Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

27 Maret 2024 - 21:44 WITA

Mau Maju, Calon Perseorangan Wajib Penuhi 10 Persen dari DPT

25 Maret 2024 - 19:13 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.