Menu

Mode Gelap
Irwan Hamid; Jangan Main-main dengan Pupuk Bersubsidi Bupati Pinrang Terima Audiens Jemaat Immanuel Bupati Pinrang Terima Bantuan DAK Pendidikan Irwan Hamid Hadiri Mappalili Warga Kelurahan Salo Bupati Buka Jambore Dasawisma se-Kab Barru

Kampus · 14 Apr 2018 09:43 WITA ·

HMI Cabang Enrekang Angkat Bicara Revisi UU Terkait Lantas


 HMI Cabang Enrekang Angkat Bicara Revisi UU Terkait Lantas Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Terkait dengan adanya isu revisi UU Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan Jalan, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang  Enrekang menganggap tidak perlu atau menolak untuk dilakukan revisi karena tidak urgent dan sifatnya tidak universal untuk menjawab permasalahan yang terjadi.

Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Enrekang Rachmat mengatakan saat ini Enrekang belum ada transportasi online.

Mengakomodir transportasi online untuk masuk dalam regulasi,itu hanya pemborosan anggaran dan hanya diuntungkan oleh segelintir orang atau kelompok yang bergerak di bisnis transportasi online.

Sehingga untuk itu yang diperlukan adalah lahirnya permen (peraturan mentri) atau Perda disetiap daerah yang beroperasi kendaraan online.

Untuk menekan aspek keselamatan bagi mereka tidak mesti harus merevisi UU, karena UU nomor 22 tahun 2009 masih sangat relevan untuk dijalankan dengan kondisi yang ada sekarang,” (Bang El/ajp)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Sejarah Panjang Ponpes DDI As Salman, Kini Rayakan Milad ke 17

10 Mei 2023 - 12:04 WITA

Aliansi Mahasiswa ‘Geruduk’ DPRD Sidrap

11 April 2023 - 19:06 WITA

Gala Dinner Kedokteran Gigi UNHAS, Ketua IKA FKG Sumbang Dana Abadi

18 Maret 2023 - 19:25 WITA

UMS Rappang sebar 700 Brosur di kegiatan Kampus Expo SMADA

28 Januari 2023 - 21:27 WITA

Muslimin Bando Berbagi Inspirasi dengan Mahasiswa PMM MBKM

28 November 2022 - 09:19 WITA

3 Bulan Pelatihan, Dosen ITKeS Muhammadiyah Sidrap Sukses Lakukan Ini

17 September 2022 - 13:26 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.