Menu

Mode Gelap
2 Atlet Catur Junior Sidrap akan Ikut Kejurnas di Mamuju, Sulbar Ruko di Sereang Dikeluhkan Warga, Dinas Terkait Diminta tidak Tebang Pilih Gerbong Mutasi Pemkab Sidrap mulai Bergerak, 5 Pejabat Tinggi Pratama Dilantik HST Pool and Cafe, Destinasi Olahraga Biliar dan Hiburan Baru di Sidrap 2 Rumah Ludes Terbakar di Parepare

Eksklusif · 17 Agu 2025 13:30 WITA ·

HUT Kemerdekaan RI- 80, 207 Warga Binaan Lapas Klas 2 Sidrap Terima Remisi


 HUT Kemerdekaan RI- 80, 207 Warga Binaan Lapas Klas 2 Sidrap Terima Remisi Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, sebanyak 207 warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sidrap menerima remisi umum dan remisi dasawarsa, Minggu (17/8/2025).

Acara pemberian remisi berlangsung di Rutan Kelas IIB Sidrap dan dihadiri langsung oleh Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif, bersama jajaran Forkopimda. Kepala Rutan Kelas IIB Sidrap, Muhammad Syahrir Aziz SE, SH, MSi, dalam sambutannya melaporkan kondisi terkini Rutan serta jumlah warga binaan. Ia menyebutkan, hingga 17 Agustus 2025, jumlah pegawai rutan sebanyak 51 orang, sementara warga binaan mencapai 397 orang.

“Setiap 17 Agustus, pemerintah memberikan remisi kepada narapidana yang memenuhi persyaratan. Remisi adalah pengurangan masa pidana yang diberikan bagi narapidana berkelakuan baik selama menjalani pembinaan,” ujar Syahrir.

Tahun ini, dua jenis remisi diberikan, yaitu remisi umum dan remisi dasawarsa. Rinciannya, 207 warga binaan memperoleh remisi umum dengan potongan hukuman mulai dari satu hingga enam bulan. Sementara itu, 185 warga binaan memperoleh remisi dasawarsa dengan potongan mulai dari 5 hari hingga 9 bulan. Dari jumlah tersebut, empat orang warga binaan langsung bebas karena masa hukumannya habis setelah dikurangi remisi.

Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif, dalam sambutannya mengapresiasi jajaran Rutan Kelas IIB Sidrap yang telah melakukan pembinaan terhadap warga binaan. Ia berharap remisi ini menjadi motivasi bagi para narapidana untuk memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.

“Semua manusia pasti pernah khilaf, namun dengan pembinaan yang dijalani, saya yakin warga binaan bisa kembali ke masyarakat dan keluarganya menjadi teladan. Kami berharap mereka yang bebas hari ini benar-benar bisa berbaur dan menjadi panutan di lingkungannya,” ucap Syaharuddin.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menanggapi keluhan Kepala Rutan mengenai keterbatasan fasilitas, termasuk kebutuhan petugas perempuan dan kondisi akses jalan menuju rutan yang rusak. Ia berjanji segera berkoordinasi dengan Dinas PU Sidrap untuk melakukan perbaikan.

“Jalan menuju rutan sudah menjadi target perbaikan kami. Minimal grader akan diturunkan untuk perataan, agar akses tidak lagi sulit. Insya Allah ini segera ditindaklanjuti,” kata Bupati.

Acara ditutup dengan penyerahan remisi secara simbolis kepada perwakilan warga binaan. Suasana haru terlihat ketika beberapa napi dinyatakan bebas dan langsung bisa kembali berkumpul dengan keluarga mereka. (asp)

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Asmawati Salam: Pendamping Desa Punya Peran Strategis dalam Edukasi Demokrasi

24 Oktober 2025 - 16:48 WITA

Warga Kanie Antusias, H. Muhtadin Bahas Program Pembangunan dan Kesejahteraan

24 Oktober 2025 - 14:55 WITA

Pesta Panen 2025 di Pinrang: Gubernur Sulsel Tegaskan Ketahanan Pangan Adalah Kedaulatan Bangsa

23 Oktober 2025 - 17:34 WITA

Dr. Bunyamin M. Yapid: Transisi ke Kemenhaj Bawa Harapan Baru bagi Jamaah Haji Indonesia

23 Oktober 2025 - 17:11 WITA

Hari Santri Nasional 2025, Pemkab Sidrap Doakan Korban Musibah Pesantren Al Khoziny

22 Oktober 2025 - 21:52 WITA

2 Atlet Catur Junior Sidrap akan Ikut Kejurnas di Mamuju, Sulbar

22 Oktober 2025 - 14:07 WITA

Trending di Bola & Sports