Menu

Mode Gelap
Balapan Lari’ di Jalan Poros Amparita–Massepe, Resahkan Pengendara Cahaya Mario Salurkan 100 Paket Bantuan Modal Usaha, Total Rp300 Juta 20 Keluarga Prasejahtera Terima Bantuan Modal Usaha dari Cahaya Mario Grup Puluhan Muallaf Terima Bingkisan Sembako Tim RMS Berbagi Jaga Iman, Komunitas Muallaf Gelar Buka Puasa Bersama di Tellu Limpoe

Ekonomi · 13 Jan 2026 18:10 WITA ·

Indeks Pelayanan Publik Sidrap 2025 Melonjak, Tertinggi dalam Lima Tahun


 Indeks Pelayanan Publik Sidrap 2025 Melonjak, Tertinggi dalam Lima Tahun Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Indeks Pelayanan Publik (IPP) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) tahun 2025 mencatat lonjakan signifikan dengan capaian 3,43 poin dan masuk kategori B- (baik).

Capaian ini menjadi yang tertinggi dalam lima tahun terakhir serta menempatkan Sidrap di peringkat ketujuh se-Sulawesi Selatan berdasarkan penilaian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).

IPP merupakan instrumen nasional yang digunakan untuk mengukur kualitas penyelenggaraan pelayanan publik oleh pemerintah, baik kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah.

Penilaian ini mencerminkan sejauh mana pelayanan publik memenuhi standar pelayanan serta harapan masyarakat, dan dirilis secara berkala setiap tahun oleh KemenPANRB.

Dalam beberapa tahun terakhir, nilai IPP Sidrap menunjukkan dinamika. Pada 2021, IPP Sidrap berada di angka 2,61 dengan kategori C.

Nilai tersebut meningkat pada 2022 menjadi 3,10 dengan kategori B-. Namun pada 2023 kembali menurun menjadi 2,24 kategori C, lalu turun lagi pada 2024 dengan nilai 1,73 dan masuk kategori D atau buruk.

Peningkatan signifikan pada 2025 ini tidak terlepas dari komitmen kuat Bupati Sidrap H. Syaharuddin Alrif bersama Wakil Bupati Nurkanaah dalam mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan, khususnya pada sektor pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Seluruh penyelenggara pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidrap didorong melakukan pembenahan menyeluruh, mulai dari kebijakan pelayanan, peningkatan profesionalisme sumber daya manusia, penyediaan sarana dan prasarana, penguatan sistem informasi pelayanan publik, mekanisme konsultasi dan pengaduan masyarakat, hingga pengembangan inovasi layanan.

Pemerintah Kabupaten Sidrap menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik agar semakin efektif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, seiring dengan upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Balapan Lari’ di Jalan Poros Amparita–Massepe, Resahkan Pengendara

1 Maret 2026 - 02:24 WITA

Capai Level Tertinggi, Laju Pertumbuhan Ekonomi Sidrap Tembus Posisi 16 Nasional

28 Februari 2026 - 22:08 WITA

Ratusan Warga Padati Rujab Bupati Sidrap, Safari Ramadan Pererat Silaturahmi

28 Februari 2026 - 20:46 WITA

Cahaya Mario Salurkan 100 Paket Bantuan Modal Usaha, Total Rp300 Juta

28 Februari 2026 - 20:07 WITA

Menguatkan Umat dari Masjid: Safari Ramadhan Dr. Bunyamin Yapid Sentuh Langsung Masyarakat

28 Februari 2026 - 14:49 WITA

NasDem Sidrap kembali Bagi Takjil, Sasar Jamah Tabligh Akbar

27 Februari 2026 - 22:29 WITA

Trending di Eksklusif

Sorry. No data so far.