Menu

Mode Gelap
Andi Tenri Sangka Datangi Rutan Sidrap, Periksa Standar Keamanan ‘Bar-bar’ Lagi, Pasar Malam Terpantau Bikin Aktivitas Berbau Judi Bulog mulai Sasar 25.622 Penerima Bantuan Pangan Pastikan Mudik Aman, Kapolda Pantau Pospam di Sidrap Pemkab Pinrang Pastikan Harga Pangan Stabil Jelang Idul Fitri

Ekonomi · 13 Jan 2026 18:10 WITA ·

Indeks Pelayanan Publik Sidrap 2025 Melonjak, Tertinggi dalam Lima Tahun


 Indeks Pelayanan Publik Sidrap 2025 Melonjak, Tertinggi dalam Lima Tahun Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Indeks Pelayanan Publik (IPP) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) tahun 2025 mencatat lonjakan signifikan dengan capaian 3,43 poin dan masuk kategori B- (baik).

Capaian ini menjadi yang tertinggi dalam lima tahun terakhir serta menempatkan Sidrap di peringkat ketujuh se-Sulawesi Selatan berdasarkan penilaian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).

IPP merupakan instrumen nasional yang digunakan untuk mengukur kualitas penyelenggaraan pelayanan publik oleh pemerintah, baik kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah.

Penilaian ini mencerminkan sejauh mana pelayanan publik memenuhi standar pelayanan serta harapan masyarakat, dan dirilis secara berkala setiap tahun oleh KemenPANRB.

Dalam beberapa tahun terakhir, nilai IPP Sidrap menunjukkan dinamika. Pada 2021, IPP Sidrap berada di angka 2,61 dengan kategori C.

Nilai tersebut meningkat pada 2022 menjadi 3,10 dengan kategori B-. Namun pada 2023 kembali menurun menjadi 2,24 kategori C, lalu turun lagi pada 2024 dengan nilai 1,73 dan masuk kategori D atau buruk.

Peningkatan signifikan pada 2025 ini tidak terlepas dari komitmen kuat Bupati Sidrap H. Syaharuddin Alrif bersama Wakil Bupati Nurkanaah dalam mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan, khususnya pada sektor pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Seluruh penyelenggara pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidrap didorong melakukan pembenahan menyeluruh, mulai dari kebijakan pelayanan, peningkatan profesionalisme sumber daya manusia, penyediaan sarana dan prasarana, penguatan sistem informasi pelayanan publik, mekanisme konsultasi dan pengaduan masyarakat, hingga pengembangan inovasi layanan.

Pemerintah Kabupaten Sidrap menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik agar semakin efektif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, seiring dengan upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Andi Tenri Sangka Datangi Rutan Sidrap, Periksa Standar Keamanan

25 Maret 2026 - 21:41 WITA

Momentum Idul Fitri, Andi Pahlevi, Kasrudi, dan Budi Hastuti Rajut Kebersamaan

25 Maret 2026 - 14:09 WITA

Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif Silaturahmi di Dusun Pallae Usai Pantau Perbatasan

24 Maret 2026 - 20:43 WITA

Dari Jembatan Gantung hingga Ruang Kelas, Safari Tolikara Bawa Harapan dari Kampung

24 Maret 2026 - 20:37 WITA

Perangi Halinar, Lapas Kelas IIB Luwuk Gencar Lakukan Penggeledahan Blok Hunian

24 Maret 2026 - 16:42 WITA

Nurdin Halid dan Pelayanan Istimewa Annur Travel: Bukti Nyata Loyalitas Jamaah Umrah

24 Maret 2026 - 16:08 WITA

Trending di Eksklusif

Sorry. No data so far.