AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP, — Bawaslu Sidrap, mengumumkan telah pindah kantor ke Jln Ressang. Bawaslu menginformasikan sekretariat telah merampungkan pemindahan barang, sejak Sabtu (16/5/2026).

“Bersama ini kami sampaikan, bahwa seluruh Sekretariat dan Komisioner Bawaslu telah

mulai pindah ke kantor baru di Jl Ressang (eks kantor KPU),” ujar Divisi Pencegahan, Partisiapsi dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Sidrap, Asmawati Salam S.Ag.,MH.

Ia berharap, di tempat yang baru ini Bawaslu Sidrap dapat lebih maksimal lagi dari segi kinerja dan capaian. Selain itu juga bisa meningkatkan produktifitas bekerja.

“Saya harap perpindahan tempat yang representafif ini bisa meningkatkan koordinasi dengan stekholder yang ada dalam mempersiapkan agenda Pemilu 2029, ” harapnya.

Asmawati mengakui, Bawaslu masih banyak tantangan dalam mengelola organisasi utamanya dari sisi fasilitas kantor.

Sebab, kata dia, kantor yang representatif sangat mendukung kegiatan yang menunjang aktivitas kepemiluan.

Apalagi, imbuh Asma, tahapan menuju Pemilu 2029 segera dimulai. Tahapan akan diawali dengan verifikasi administrasi dan verifikasi fakfual partai politik di awal 2027.

Selain itu, pada September 2026 mulai gelar perekrutan penyelenggara pemilu untuk tingkat pusat. “Paling tidak akhir 2026 ini kami sudah mulai disibukkan dengan tahapan menuju Pemilu 2029,” tandasnya. (sp)