Menu

Mode Gelap
Andi Sapada Dilantik jadi Penjabat Sekda Enrekang Libatkan Mahasiswa, ITKeS Muhammadiyah Sidrap Gelar Pelatihan Bersama Mitra UD Mas-Mar Pemkab Barru Gelar Musyawarah Pertanian MT 2023 – 2024 Berlangsung Sepekan, ‘BERBASKET FEST 2023’ Digelar di Barru Polri Naikan Pangkat Setingkat Lebih Tinggi ke-13 Pati

Kabar Utama · 29 Des 2017 14:29 WITA ·

Ingat! 2 Januari 2018 Tidak Libur, PNS yang Bolos Diberi Sanksi


 Ingat! 2 Januari 2018 Tidak Libur, PNS yang Bolos Diberi Sanksi Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, —Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Asman Abnur menegaskan 2 Januari 2018 bukanlah hari libur bersama. Jika ada pegawai negeri sipil (PNS) yang tidak masuk pada hari tersebut, harus diberi sanksi tegas.

“Tanggal 2 Januari itu bukan libur bersama. Tetap masuk seperti biasa, karena kan SKB untuk hari libur bersama, hari libur nasional itu ada 3 menteri ya. Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan MenPAN-RB. Jadi tanggal 1 (Januari 2018) hanya libur, tanggal 31 (Desember 2017) karena kebetulan hari Minggu, nah tanggal 2 (Januari 2018) harus masuk kerja,” kata Asman di kantor Lembaga Administrasi Negara (LAN), Jakarta Pusat.

Dikatakan Asman, kebijakan ini sama seperti tahun sebelumnya. “Jadi bukan hari libur bersama yang tanggal 2 (Januari 2018) itu,” kata dia.

Asman mengatakan PNS yang tidak masuk kerja pada 2 Januari 2018 harus dikenai sanksi. Sanksi tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah mengenai Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Tinggal kita ikut saja sanksi itu. Jadi bisa peringatan tertulis, ada mengurangi tunjangan kinerja, bahkan menurunkan pangkatnya. Jadi kita berharap ke seluruh ASN ya ikutilah aturan yang sudah memang kita sepakati yang berlaku,” katanya.

“Kemudian tanggal 2 itu hari kerja ya semua ASN yang ada di Indonesia. Saya harapkan masuk kerja semua di kantor,” tambahnya.

Terkait hal ini, Asman juga berharap pimpinan ASN di daerah bisa melakukan pengawasan dengan ketat. “Mulai dari gubernur, wali kota, termasuk kementerian. Jadi kita berharap dengan sistem disiplin, ASN yang benar itu profesional, ASN yang kita harapkan benar-benar terjadi,” katanya. (dtk/ajp)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Polri Naikan Pangkat Setingkat Lebih Tinggi ke-13 Pati

18 November 2023 - 14:29 WITA

Reses di Pangkajene, Syaharuddin Alrif Sapa Ribuan Warga

17 November 2023 - 01:14 WITA

Akbar Ali Jabat Wali Kota Parepare, Begini Reaksi  Teman “Alumni 93” SMA Neg 467 Pangsid

31 Oktober 2023 - 09:41 WITA

Siap-siap, Pemkab Sidrap Kembali akan Rotasi Pejabat

27 Oktober 2023 - 22:06 WITA

Tim RMS Berbagi Kunjungi Korban Kebakaran Jl Banteng, Pangkajene

20 Oktober 2023 - 11:39 WITA

Jembatan Pelangi Lagading, Destinasi yang Menawarkan Keindahan

4 Oktober 2023 - 20:32 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.