Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Ajatappareng · 11 Feb 2018 16:09 WITA ·

Ini Aksi Kapolres Saat Amankan pelaku Jambret


 Ini Aksi Kapolres Saat Amankan pelaku Jambret Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE — Kapolres Parepare AKBP Pria Budi, turun langsung mengamankan seorang Pelaku residivis pencurian Andi Aswar alias Kecoa beserta jajarannya, di Jalan Veteran, depan Bank Sinarmas. Kota Parepare.

Sebelum diamankan, Pelaku telah melancarkan aksinya di jalan Jenderal Sudirman tepatnya di depan SDN 56 dengan merampas handphone milik korban lalu melarikan diri menggunakan kendaraan roda empat.

“Seorang warga yang melihatnya pelaku langsung mengejar, dan meminta bantuan kepada petugas yang tengah melakukan pengaturan lalu lintas. Dengan sigap, Petugas satlantas Polres Parepare langsung mengejar pelaku yang menggunakan kendaraan roda empat,” ujar AKBP Pria Budi, Minggu (11/2/2018).

Pelaku yang mengendarai kendaraan roda empat secara ugal-ugalan sehingga beberapa kendaraan sempat diserempet oleh pelaku.

Namun, pelarian pelaku dapat dihentikan setelah satlantas bekerjasama dengan satreskrim memblokir jalan dan menghentikan kendaraan pelaku.

“Setelah aksi kejar-kejaran dengan pelaku, akhirnya kami dapat menghentikan pelaku di jalan veteran depan Bank Sinarmas, kemudian pelaku langsung kita bawa ke polres Parepare karena massa telah berkerumun di lokasi,” ungkap Pria Budi.

Kini pelaku sudah diserahkan ke unit Crime Hunter Resmob Polres Parepare untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

Dari tangan pelaku lanjut Pria Budi polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa mobil yang digunakan pelaku melancarkan aksinya, dan barang bukti handphone yang di rampas pelaku. (dir/ajp)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur

28 Maret 2024 - 22:24 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online

28 Maret 2024 - 01:06 WITA

Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

27 Maret 2024 - 21:44 WITA

Mau Maju, Calon Perseorangan Wajib Penuhi 10 Persen dari DPT

25 Maret 2024 - 19:13 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.