SIDRAP, AJATAPPARENG.ONLINE – Sebanyak 14 bupati dan wakil bupati terpilih asal Sulsel batal dilantik 6 Februari 2025 nanti.
Rencananya, mereka akan dilantik antara tanggal 18, 19, atau 20 Februari 2025.
Penyebab mereka batal dilantik karena menunggu putusan dismissal di Mahkamah Konstitusi (MK). Putusan dismissal di MK akan dibacakan pada 4 sampai 5 Februari 2025.
Batalnya pelantikan kepala daerah tak bersengketa di MK sudah diungkap Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Jumat (31/1/2025) lalu.
Alasan efisiensi juga menjadi pertimbangan penting dalam penundaan ini.
Apa Itu Putusan Dismissal?
Dilansir Kompas.com, dismissal dalam konteks ini merujuk pada istilah yang sering digunakan dalam Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), yang diatur dalam Undang-Undang PTUN Nomor 9 Tahun 2004.
Dismissal dapat diartikan sebagai pertimbangan rapat permusyawaratan hakim untuk memutuskan apakah gugatan yang diajukan dinyatakan tidak diterima atau tidak berdasar.
Proses dismissal ini penting dilakukan karena pengadilan pada prinsipnya tidak boleh menolak perkara yang diajukan, meskipun sejak awal terdapat kecacatan dalam pengajuannya.
Dengan demikian, putusan dismissal akan menentukan apakah suatu perkara layak dilanjutkan ke persidangan pembuktian atau dihentikan.
Menurut laman Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, dismissal merupakan upaya hakim konstitusi dalam memilah gugatan yang akan dilanjutkan atau yang tidak layak untuk diteruskan.
Mengingat pengadilan dan hakim tidak diperbolehkan menolak suatu perkara meskipun tidak memenuhi syarat formal maupun materil sejak awal.
14 Kepala Daerah Ditunda Pelantikannya
Maros: Chaidir Syam – A Muetazim Mansyur: 121.892 suara
Barru: Andi Ina Kartika Sari – Abustan: 47.765 suara
Luwu: Patahuddin – Muhammad Dhevy Bijak: 97.775 suara
Luwu Utara: A Abdullah Rahim – Jumail Mappile: 73.716 suara
Luwu Timur: Irwan Bachri Syam – Puspawati Husler: 88.748 suara
Enrekang: Yusuf Ritangnga-Andi Tenri Liwang La Tinro: 75.638 suara
Tana Toraja: Zadrak Tombeg-Erianto Laso’ Paundanan: 83.076
Gowa: Husniah Talenrang – Darmawangsyah Muin: 225.429 suara
Bantaeng: Muhammad Fathul Fauzy Nurdin – Sahabuddin: 69.036 suara
Sinjai: Ratnawati Arif – Andi Mahyanto: 64.735 suara
Bone: Andi Asman Sulaiman – Andi Akmal Pasluddin: 199.954 suara.
Wajo: Andi Rosman – dr Baso Rahmanuddin: 130.061 suara
Soppeng: Suwardi Haseng – Selle Ks Dalle: 80.266 suara
Sidrap: Syaharuddin Alrif – Nurkanaah: 113.390 suara
Pemenang Pilkada Tapi Sengketa di MK
Pilgub Sulsel: Andi Sudirman – Fatmawati Rusdi 3.014.255 suara
Toraja Utara: Frederik V Palimbong – Andrew Branch Silambi 68.422 suara
Bulukumba: Andi Muchtar Ali Yusuf – A Edy Manaf 141.604 suara.
Takalar: Firdaus Daeng Manye – Hengky Yasin meraup suara 111.290
Pangkep: Muhammad Yusran Lalogau – Abdul Rahman Assegaf (MYL-ARA) 105.497 suara.
Selayar: Natsir Ali – Muhtar 42.505 suara.
Makassar: Munafri Arifuddin – Aliyah 319.112 suara.
Palopo: Trisal Tahir – Ahmad Syarifuddin Daud 33.933 suara
Pinrang: Irwan Hamid – Sudirman Bungi 102.723 suara
Jeneponto: Paris Yasir – Islam Iskandar meraih 89.147