MAKASSAR — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan menggerebek sebuah lokasi yang diduga kuat kerap dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika, Minggu malam (14/6).

Dari operasi penindakan yang dilakukan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah pemuda beserta barang bukti narkotika jenis sabu.

Kabid Berantas BNNP Sulsel, Kombes POL Ardiansyah mengungkapkan, wilayah transaksi kedua pelaku diketahui mencakup perbatasan wilayah Maros – Makassar.

Terduga pelaku yang tertangkap tangan di lokasi kejadian langsung digiring menuju markas BNNP Sulawesi Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Tanpa memberikan perlawanan berarti, para pemuda tersebut tampak tertunduk pasrah di ruang tunggu dengan kondisi tangan terikat menggunakan cable ties.

Dari hasil penggeledahan di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat adanya indikasi tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

“Dari giat operasi ini, tim kami mengamankan beberapa orang pemuda dari lokasi yang memang sudah menjadi target operasi berdasarkan informasi masyarakat,” ungkapnya.

Petugas juga mengamankan barang bukti berupa puluhan saset plastik klip bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu, alat hisap atau bong rakitan, beberapa buah korek api gas., uang tunai dan sejumlah telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dan transaksi.

Ardiansyah menegaskan, bahwa saat ini seluruh terduga pelaku masih berstatus sebagai terperiksa. Penyidik masih melakukan pendalaman intensif untuk mengetahui secara pasti peran masing-masing pemuda tersebut.

“Dari tangan mereka, kita dapati barang bukti diduga sabu dalam kemasan saset kecil, lengkap dengan bong. Saat ini kita akan dalami peran masing-masing, apakah hanya sebatas pemakai atau ada indikasi keterlibatan jaringan pengedar,” tambah Ardiansyah.

Guna kepentingan proses hukum, seluruh tersangka beserta barang bukti kini diamankan dengan pengawasan ketat di kantor BNNP Sulawesi Selatan. Petugas juga terus melakukan pengembangan kasus guna memutus rantai peredaran dan memburu jaringan pemasok barang haram tersebut. (sp)