AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyelesaikan rekapitulasi dan penetapan hasil pemungutan suara tahun 2019. Berdasarkan hasil rekapitulasi tersebut, sudah bisa dipastikan 35 orang nama-nama caleg terpilih di DPRD Sidrap Periode tahun 2019 – 2024. Dari 35 orang tersebut, hanya ada 13 orang Petahana/incumbent DPRD yang berhasil duduk kembali. Sementara 22 orang merupakan wajah baru di Parlemen Sidrap.
Adapun 13 orang petahana yang duduk kembali di DPRD Sidrap yaitu, Ahmad Shalihin Halim, Andi Sugiarno Bahri Edy Slamet dan Hj St Rahmah dari Golkar, H. Rusman, Naharuddin Sadeke dan Sudarmin dari Demokrat, Sainal dari PBB, M Syukur dan Andi Fachry dari PAN. Selanjutnya, H Ikhsan Rakib dari Nasdem, Fadly Suyuti dari PPP, serta Arifin Damis dari PKS.
Sementara itu, dari komposisi anggota DPRD yang terpilih, hanya ada 3 orang perempuan yang akan menghiasi DPRD Sidrap periode 2019 – 2024. Tiga legislator perempuan yang terpilih tersebut yakni Hj St Ramlah (Golkar), Hj Kartini Bekka (Nasdem) dan Jumiati (Gerindra).
Untuk unsur pimpinan, Partai Nasdem dipastikan akan menduduki kursi Ketua DPRD Sidrap karena meraih kursi terbanyak yakni 8 kursi, kemudian Partai Golkar akan menduduki posisi Wakil Ketua I dengan perolahan 5 kursi, sementara Wakil Ketua II kemungkinan akan menjadi milik Partai Demokrat yang meraih 4 kursi.
Sebenarnya, ada empat partai politik yang memiliki empat kursi, yakni Demokrat, Gerindra PKS, dan PPP. Hanya saja, dari empat partai tersebut, Demokrat memiliki perolehan suara terbanyak. Sehingga jatah wakil ketua II kemungkinan milik Demokrat. (spa)