Menu

Mode Gelap
Wamen HAM Mugiyanto Hadiri HUT JMSI ke-6 Perlindungan Pers Diperluas hingga Pengelola Media, Usulan JMSI Disambut Dewan Pers 13 Camat Dilantik, Ketua DPRD Makassar Dukung Penyegaran Pemerintahan Kecamatan Dihadiri Tokoh-tokoh NU, Yasinan Digelar di Rujab Bupati Sidrap Partai PSI ‘Magnet Baru’ di Wajo, Anggelina Putri, Cucu H.Sutomo Dawi Gabung Ke PSI

Fokus · 18 Des 2025 11:41 WITA ·

Isu Intimidasi DPRD Sidrap Dibantah Kuasa Hukum Pemilik Lahan


 Isu Intimidasi DPRD Sidrap Dibantah Kuasa Hukum Pemilik Lahan Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDAP — Penasihat hukum pemilik lahan membantah keras narasi yang beredar terkait dugaan intimidasi terhadap anggota DPRD Sidrap berinisial AR saat dilakukan pengecekan lokasi lahan di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap).

Bantahan tersebut disampaikan guna meluruskan informasi yang dinilai tidak sesuai dengan fakta di lapangan serta berpotensi menyesatkan opini publik.

Tim kuasa hukum pemilik sah lahan, Nurhalim dan Muhammad Febriansyah, menegaskan bahwa lokasi yang dipersoalkan justru diduga dikuasai dan dimanfaatkan oleh oknum anggota DPRD Sidrap tanpa dasar kepemilikan yang sah.

Menurut mereka, lahan tersebut bukan merupakan tanah negara sebagaimana disebutkan dalam sejumlah pemberitaan sebelumnya. Status kepemilikan lahan dibuktikan dengan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 75 yang terletak di Desa Mojong, Kabupaten Sidrap.

“Pengecekan lapangan dilakukan untuk memastikan kondisi faktual lahan. Berdasarkan dokumen resmi dan kondisi di lapangan, klien kami merupakan pemilik sah lahan tersebut yang dibuktikan dengan sertipikat,” ujar Nurhalim, Rabu (17/12/2025).

Ia menegaskan, lahan yang tercantum dalam sertipikat tersebut tidak berstatus sebagai tanah negara.

Terkait kehadiran tim kuasa hukum di lokasi, Nurhalim menjelaskan bahwa pengacara hadir semata-mata untuk melakukan pengecekan serta memberikan pendampingan hukum kepada kliennya. Kehadiran tersebut, kata dia, tidak mengganggu aktivitas pihak mana pun.

Nurhalim juga membantah adanya pengerahan aparat penegak hukum sebagaimana dituding dalam sejumlah pemberitaan.

“Tidak ada pengerahan aparat. Yang hadir hanya tim penasihat hukum untuk memastikan batas dan kondisi lahan. Seluruh kegiatan berlangsung normal dan kondusif,” jelasnya dalam keterangan tertulis yang diterima fakta1.com.

Ia menegaskan tidak terdapat tindakan intimidasi dalam bentuk apa pun selama proses pengecekan lahan berlangsung. Pernyataan tersebut, lanjutnya, diperkuat oleh keterangan saksi-saksi di lokasi, termasuk tim kuasa hukum pemilik lahan.

“Kami berada di lokasi sejak awal hingga selesai. Tidak ada ancaman, tekanan, maupun tindakan intimidatif seperti yang dituduhkan,” tegas Nurhalim.

Atas dasar itu, tim kuasa hukum menduga telah terjadi penyebaran informasi yang tidak akurat atau menyesatkan terkait klaim intimidasi terhadap anggota DPRD Sidrap.

Menurut Muhammad Febriansyah, narasi tersebut berpotensi menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat serta tidak mencerminkan prinsip pemberitaan yang berimbang.

“Kami menghormati hak setiap warga negara dalam mencari keadilan. Namun, informasi yang disampaikan ke publik harus berbasis fakta dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Tim penasihat hukum pemilik lahan menegaskan akan menempuh langkah hukum yang diperlukan guna melindungi hak kliennya, serta memastikan persoalan kepemilikan lahan dan dugaan aktivitas penambangan diselesaikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (asp)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wamen HAM Mugiyanto Hadiri HUT JMSI ke-6

8 Februari 2026 - 18:29 WITA

Perlindungan Pers Diperluas hingga Pengelola Media, Usulan JMSI Disambut Dewan Pers

8 Februari 2026 - 18:24 WITA

DPRD Makassar Respon Dukungan Zulkifli Hasan atas Pembangunan PSEL Antang

8 Februari 2026 - 16:49 WITA

Perkuat Nilai Toleransi, PPG UMS Rappang Gelar Workshop Kebhinekaan 2026

8 Februari 2026 - 10:38 WITA

Program Umrah Akbar Annur–JRW, Kloter Kedua Tiba di Sidrap

7 Februari 2026 - 06:57 WITA

13 Camat Dilantik, Ketua DPRD Makassar Dukung Penyegaran Pemerintahan Kecamatan

6 Februari 2026 - 22:19 WITA

Trending di Eksklusif

Sorry. No data so far.