Menu

Mode Gelap
Irigasi jadi Faktor Utama Petani Sidrap Tingkatkan Produktivitas Pertanian Sidrap Terima Dana Rp539 Juta untuk Penanganan Bencana Hidrometeorologi Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD

Politik · 28 Agu 2024 18:54 WIB ·

Isu Mobilisasi Massa ASN untuk Pilkada Sidrap 2024: Pj Bupati Basra Angkat Bicara


 Isu Mobilisasi Massa ASN untuk Pilkada Sidrap 2024: Pj Bupati Basra Angkat Bicara Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Beredar isu akan ada mobilisasi massa saat deklarasi dan pendaftaran salah satu bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Sidrap untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

Massa tersebut diduga akan berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN), Kepala Sekolah, Penyuluh Pertanian hingga dikabarkan akan melibatkan penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

Menanggapi hal tersebut, Penjabat (Pj) Bupati Sidrap, H Basra menegaskan belum tahu soal hal itu dan mengaku itu pelanggaran berat jika ASN berani berbuat demikian.

“Wah, jangan sampai pelanggaran. Yang ke saya belum ada informasi seperti itu,” singkat, Pj Bupati Sidrap, H Basrah, Rabu, 28 Agustus 2024.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidrap gencar mengeluarkan mengimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Aparatur Desa agar tidak terlibat dalam politik praktis.

“Aparatur desa yang terdiri dari kepala desa, sekretariat desa, pelaksana kewilayahan, dan pelaksana teknis. Termasuk ASN dilarang terlibat dalam politik praktis,” ucap Asmawati Salam, Komisioner Bawaslu Sidrap, Minggu, 25 Agustus 2024.

Netralitas ASN menjadi prinsip penting untuk menghasilkan pemilihan yang demokratis, berintegritas, dan jauh dari pengaruh pemihakan kepada kelompok dan golongan tertentu.

Koordinator Divisi Pencegahan, Permas dan Humas Bawaslu Kabupaten Sidrap Asmawati Salam mengatakan pentingnya netralitas ASN, kepala desa (kades) dan perangkat desa pada Pemilihan Serentak tahun 2024.

Terkait netralitas tersebut, Bawaslu juga telah mengeluarkan surat himbauan kepada masing – masing Pejabat pemerintahan serta kepala desa di wilayah Sidrap.

“Kami sudah mengeluarkan surat himbauan kepada masing – masing OPD di pemerintahan daerah, termasuk TNI/Polri dan perangkat desa untuk bisa netral pada pemilihan serentak 2024,” kata Asmawati.

Dalam surat himbauan tersebut, ada beberapa point himbauan diantaranya Setiap Pegawai ASN dan kepala beserta perangkat desa tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan lain di luar kepentingan bangsa dan negara.

Pejabat ASN dilarang membuat keputusan yang menguntungkan atau merugikan salah satu Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati serta dilarang ikut memberikan dukungan kepada calon tertentu.

“Yang jelas saat kampanye juga tidak boleh menghadiri, dan mengajak kepada warga untuk mendukung salah satu paslon,” ungkapnya.

Menurutnya, berbeda dengan pemilu, pada pemilihan potensi pelanggaran sangat besar karena secara geografis dekat dengan paslon, secara emosional pun memiliki kedekatan.

“Jika ada yang ketahuan melanggar ya itu akan masuk dalam pelanggaran yang bisa dilaporkan kepada kami, dan apabila nanti memenuhi unsur pelanggaran, maka akan kami proses dan tindaklanjuti sesuai dengan regulasi dan aturan yang ada,” pungkasnya. (asp)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kasus Penyelundupan 1 Ton Solar di Sidrap Siap Disidangkan, JPU Kejari Tegas Tindak Pelaku

20 Januari 2025 - 08:46 WIB

Coffee Morning Bersama Pj. Bupati dan Bupati Terpilih Sidrap, Pererat Sinergi Pemerintahan

20 Januari 2025 - 02:32 WIB

Dukung Keberhasilan Umrah, Staff Khusus Menteri Agama Apresiasi Kinerja Annur Travel

19 Januari 2025 - 11:01 WIB

PT Annur Maarif Kembali Tunjukkan Kelasnya, Berangkatkan Calon Jamaah dengan Pelayanan Maksimal

19 Januari 2025 - 04:27 WIB

Di Hadapan 2 Menteri, H Syaharuddin Alrif Ungkap Potensi Pertanian dan Peternakan Sidrap

17 Januari 2025 - 09:26 WIB

Benchmarking Mahasiswa UMS Rappang: Belajar Pelayanan Publik di Johor Bahru

17 Januari 2025 - 04:40 WIB

Trending di Kampus