Menu

Mode Gelap
Aklamasi, Ilham Husain Pimpin SMSI Sulsel Begini Harapan dan Doa Warga Kalempang ke Bupati Sidrap yang Baru Dilantik Besok, RMS Siap Kawal 8 Kader NasDem Sulsel yang akan jadi Bupati dan Wakil Bupati Pj Bupati Enrekang, Marwan Mansyur Pamit pada Masyarakat dan ASN Kapolda Pimpin Pemusnahan Narkoba Senilai Miliaran di Polres Sidrap

Politik · 28 Agu 2024 18:54 WIB ·

Isu Mobilisasi Massa ASN untuk Pilkada Sidrap 2024: Pj Bupati Basra Angkat Bicara


 Isu Mobilisasi Massa ASN untuk Pilkada Sidrap 2024: Pj Bupati Basra Angkat Bicara Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Beredar isu akan ada mobilisasi massa saat deklarasi dan pendaftaran salah satu bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Sidrap untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

Massa tersebut diduga akan berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN), Kepala Sekolah, Penyuluh Pertanian hingga dikabarkan akan melibatkan penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

Menanggapi hal tersebut, Penjabat (Pj) Bupati Sidrap, H Basra menegaskan belum tahu soal hal itu dan mengaku itu pelanggaran berat jika ASN berani berbuat demikian.

“Wah, jangan sampai pelanggaran. Yang ke saya belum ada informasi seperti itu,” singkat, Pj Bupati Sidrap, H Basrah, Rabu, 28 Agustus 2024.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidrap gencar mengeluarkan mengimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Aparatur Desa agar tidak terlibat dalam politik praktis.

“Aparatur desa yang terdiri dari kepala desa, sekretariat desa, pelaksana kewilayahan, dan pelaksana teknis. Termasuk ASN dilarang terlibat dalam politik praktis,” ucap Asmawati Salam, Komisioner Bawaslu Sidrap, Minggu, 25 Agustus 2024.

Netralitas ASN menjadi prinsip penting untuk menghasilkan pemilihan yang demokratis, berintegritas, dan jauh dari pengaruh pemihakan kepada kelompok dan golongan tertentu.

Koordinator Divisi Pencegahan, Permas dan Humas Bawaslu Kabupaten Sidrap Asmawati Salam mengatakan pentingnya netralitas ASN, kepala desa (kades) dan perangkat desa pada Pemilihan Serentak tahun 2024.

Terkait netralitas tersebut, Bawaslu juga telah mengeluarkan surat himbauan kepada masing – masing Pejabat pemerintahan serta kepala desa di wilayah Sidrap.

“Kami sudah mengeluarkan surat himbauan kepada masing – masing OPD di pemerintahan daerah, termasuk TNI/Polri dan perangkat desa untuk bisa netral pada pemilihan serentak 2024,” kata Asmawati.

Dalam surat himbauan tersebut, ada beberapa point himbauan diantaranya Setiap Pegawai ASN dan kepala beserta perangkat desa tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan lain di luar kepentingan bangsa dan negara.

Pejabat ASN dilarang membuat keputusan yang menguntungkan atau merugikan salah satu Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati serta dilarang ikut memberikan dukungan kepada calon tertentu.

“Yang jelas saat kampanye juga tidak boleh menghadiri, dan mengajak kepada warga untuk mendukung salah satu paslon,” ungkapnya.

Menurutnya, berbeda dengan pemilu, pada pemilihan potensi pelanggaran sangat besar karena secara geografis dekat dengan paslon, secara emosional pun memiliki kedekatan.

“Jika ada yang ketahuan melanggar ya itu akan masuk dalam pelanggaran yang bisa dilaporkan kepada kami, dan apabila nanti memenuhi unsur pelanggaran, maka akan kami proses dan tindaklanjuti sesuai dengan regulasi dan aturan yang ada,” pungkasnya. (asp)

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Aklamasi, Ilham Husain Pimpin SMSI Sulsel

22 Februari 2025 - 14:06 WIB

Retreat Kepala Daerah: Langkah Awal Menuju Kepemimpinan yang Lebih Baik

22 Februari 2025 - 04:51 WIB

Begini Harapan dan Doa Warga Kalempang ke Bupati Sidrap yang Baru

21 Februari 2025 - 10:39 WIB

Mahasiswa Magang UMS Rappang Ikuti Seminar Safety Driving di PT ELNUSA PETROFIN

21 Februari 2025 - 06:28 WIB

Dukung Penegakan Hukum, GP Ansor Sidrap Dorong Pengembangan Kasus Narkoba

21 Februari 2025 - 01:54 WIB

PN Sidrap Kampanyekan Zona Integritas, Tegaskan Komitmen Antikorupsi

21 Februari 2025 - 01:33 WIB

Trending di Sidrap