AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Pihak manajemen Wisma Grand Duapitue bersama keluarga pemilik melakukan pemusnahan sejumlah barang dari kamar yang menjadi lokasi terjadinya kasus pembunuhan beberapa waktu lalu.
Proses pemusnahan berupa pembakaran spring bed, bantal, hingga selimut ini dilakukan sebagai langkah pembersihan sekaligus upaya simbolis agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Mewakili Owner Wisma Grand, Qayyum Duapitue menyampaikan bahwa tindakan ini merupakan bentuk kepedulian sekaligus komitmen menjaga kenyamanan dan keamanan tamu.
“Mudah-mudahan dengan niat baik ini tidak ada lagi kejadian yang sama di masa mendatang, bukan hanya di sini, tapi juga di tempat lain,” ungkapnya.
Selain pemusnahan barang, pihak manajemen juga menegaskan bahwa isu mengenai ketidaklengkapan legalitas Wisma Grand Duapitue tidak benar. Pemilik menegaskan seluruh dokumen perizinan usaha lengkap dan sesuai prosedur yang berlaku.
“Alhamdulillah, legalitas Wisma Grand Duapitue sudah lengkap. Jadi isu-isu yang sempat beredar kemarin sudah terjawab,” jelasnya
Pihak keluarga juga berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh pengusaha penginapan di Sidrap agar lebih memperketat pemeriksaan terhadap tamu dan menjaga administrasi usaha masing-masing.
Adapun kasus pembunuhan yang terjadi di Wisma Grand Duapitue sendiri telah ditangani pihak kepolisian. Pelaku berhasil ditangkap beberapa waktu lalu, sehingga kasus ini dinyatakan selesai secara hukum. (asp)