Menu

Mode Gelap
HUT NasDem ke-14, Ketua DPRD Sidrap Ajak Kader Tebar Kepedulian Sosialisasi Pencegahan Narkoba, BNNK Sidrap Gandeng Elemen Masyarakat Bupati SAR: 6 Bulan, 9 ‘Pekerjaan Rumah’ Camat harus Selesai Ini Daftar 48 Pejabat dan ASN Sidrap yang Dilantik Lantik Pejabat di Pasar, SAR: Esensinya, harus Paham Kondisi Lapangan

Bisnis · 14 Sep 2025 20:38 WITA ·

Isu Tak Benar, Legalitas Wisma Grand Duapitue Terbukti Sah dan Lengkap


 Isu Tak Benar, Legalitas Wisma Grand Duapitue Terbukti Sah dan Lengkap Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Pihak manajemen Wisma Grand Duapitue bersama keluarga pemilik melakukan pemusnahan sejumlah barang dari kamar yang menjadi lokasi terjadinya kasus pembunuhan beberapa waktu lalu.

Proses pemusnahan berupa pembakaran spring bed, bantal, hingga selimut ini dilakukan sebagai langkah pembersihan sekaligus upaya simbolis agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Mewakili Owner Wisma Grand, Qayyum Duapitue menyampaikan bahwa tindakan ini merupakan bentuk kepedulian sekaligus komitmen menjaga kenyamanan dan keamanan tamu.

“Mudah-mudahan dengan niat baik ini tidak ada lagi kejadian yang sama di masa mendatang, bukan hanya di sini, tapi juga di tempat lain,” ungkapnya.

Selain pemusnahan barang, pihak manajemen juga menegaskan bahwa isu mengenai ketidaklengkapan legalitas Wisma Grand Duapitue tidak benar. Pemilik menegaskan seluruh dokumen perizinan usaha lengkap dan sesuai prosedur yang berlaku.

“Alhamdulillah, legalitas Wisma Grand Duapitue sudah lengkap. Jadi isu-isu yang sempat beredar kemarin sudah terjawab,” jelasnya

Pihak keluarga juga berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh pengusaha penginapan di Sidrap agar lebih memperketat pemeriksaan terhadap tamu dan menjaga administrasi usaha masing-masing.

Adapun kasus pembunuhan yang terjadi di Wisma Grand Duapitue sendiri telah ditangani pihak kepolisian. Pelaku berhasil ditangkap beberapa waktu lalu, sehingga kasus ini dinyatakan selesai secara hukum. (asp)

Artikel ini telah dibaca 68 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemkab Sidrap Mantapkan Transformasi PBJ melalui Implementasi Inaproc Versi 6

3 Desember 2025 - 16:44 WITA

Bupati Sidrap Resmikan Kantor Desa Talawe, BLT Diserahkan ke Warga

2 Desember 2025 - 19:25 WITA

Hari AIDS Sedunia: Pentingnya Kesadaran Kolektif Menangani HIV/AIDS

1 Desember 2025 - 23:42 WITA

Prodi Ilmu Perikanan UMS Rappang Gelar Field Trip Terpadu ke Tiga Kabupaten

1 Desember 2025 - 22:02 WITA

Mahasiswa Prodi Ilmu Perikanan UMS Rappang Kunjungan Edukasi ke Hutan Mangrove Tongke-Tongke Sinjai

1 Desember 2025 - 21:55 WITA

Sidrap Juara Piala Gubernur Sulsel 2025, Kalahkan Wajo 2-0 di Final

30 November 2025 - 21:52 WITA

Trending di Event