Menu

Mode Gelap
Penuhi Permintaan Stok MBG, Telur Sidrap ‘Ekspor’ ke Pelbagai Provinsi Kades dan Seorang Warga Mattirotasi Saling Lapor di Polisi, Camat: Proses Hukum Jalan Selain RMS, Sejumlah Elit Politik Sulsel Disebut akan Ikut Merapat ke PSI Bupati SAR Ajak UMKM Berkembang, tidak Latah dan Jaga Konsistensi Bupati Terus Dorong Kesejahteraan Guru dan Sarana Pendidikan di Sidrap

Bisnis · 14 Sep 2025 20:38 WITA ·

Isu Tak Benar, Legalitas Wisma Grand Duapitue Terbukti Sah dan Lengkap


 Isu Tak Benar, Legalitas Wisma Grand Duapitue Terbukti Sah dan Lengkap Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Pihak manajemen Wisma Grand Duapitue bersama keluarga pemilik melakukan pemusnahan sejumlah barang dari kamar yang menjadi lokasi terjadinya kasus pembunuhan beberapa waktu lalu.

Proses pemusnahan berupa pembakaran spring bed, bantal, hingga selimut ini dilakukan sebagai langkah pembersihan sekaligus upaya simbolis agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Mewakili Owner Wisma Grand, Qayyum Duapitue menyampaikan bahwa tindakan ini merupakan bentuk kepedulian sekaligus komitmen menjaga kenyamanan dan keamanan tamu.

“Mudah-mudahan dengan niat baik ini tidak ada lagi kejadian yang sama di masa mendatang, bukan hanya di sini, tapi juga di tempat lain,” ungkapnya.

Selain pemusnahan barang, pihak manajemen juga menegaskan bahwa isu mengenai ketidaklengkapan legalitas Wisma Grand Duapitue tidak benar. Pemilik menegaskan seluruh dokumen perizinan usaha lengkap dan sesuai prosedur yang berlaku.

“Alhamdulillah, legalitas Wisma Grand Duapitue sudah lengkap. Jadi isu-isu yang sempat beredar kemarin sudah terjawab,” jelasnya

Pihak keluarga juga berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh pengusaha penginapan di Sidrap agar lebih memperketat pemeriksaan terhadap tamu dan menjaga administrasi usaha masing-masing.

Adapun kasus pembunuhan yang terjadi di Wisma Grand Duapitue sendiri telah ditangani pihak kepolisian. Pelaku berhasil ditangkap beberapa waktu lalu, sehingga kasus ini dinyatakan selesai secara hukum. (asp)

Artikel ini telah dibaca 68 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Open Tournament Nine Ball Bupati Cup I Sidrap 2026 resmi Ditutup

18 Januari 2026 - 07:16 WITA

Mobil Patroli Satpol PP Sidrap Terjun ke Sungai, Rusak Parah dan Terbengkalai

17 Januari 2026 - 16:50 WITA

Kasat Reskrim Polres Sidrap: Senin Saksi Kasus Kades Mattirotasi Dipanggil

17 Januari 2026 - 16:31 WITA

Penuhi Permintaan Stok MBG, Telur Sidrap ‘Ekspor’ ke Pelbagai Provinsi

16 Januari 2026 - 20:31 WITA

Fast Respon, CV Fathirindo Bersaudara ‘Gercep’ Perbaiki Retakan Jembatan

16 Januari 2026 - 13:09 WITA

Kades dan Seorang Warga Mattirotasi Saling Lapor di Polisi, Camat: Proses Hukum Jalan

16 Januari 2026 - 12:20 WITA

Trending di Kriminal

Sorry. No data so far.