Menu

Mode Gelap
Digerebek Dini Hari, DPO Narkoba di Massepe tak Berkutik Lapas Sidrap Terima 100 Judul Buku Bacaan dari Dinas Perpustakaan Taufik jadi Irup Upacara HUT RI ke-80 di Halaman Kantor BPN Sidrap Stok Beras Sulsel 500 Ribu Ton, DPR RI dan Wagub Tinjau Bulog Makassar Gandeng Pengusaha, BNNK Sidrap Sosialisasi Bahaya Narkoba

Ajatappareng · 28 Apr 2025 11:24 WITA ·

Izin Tambang Galian C di Sungai Barukku Sidrap Dipertanyakan


 Izin Tambang Galian C di Sungai Barukku Sidrap Dipertanyakan Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Aktivitas tambang galian C berupa pasir dan kerikil di sepanjang aliran Sungai Barukku, Kecamatan Pitu Riase, Kabupaten Sidrap, kembali menjadi sorotan.

Kegiatan yang sudah berlangsung lama ini kini dipertanyakan soal legalitas perizinannya.

Pantauan di lokasi pada Senin, 28 April 2025, menunjukkan puluhan truk keluar-masuk area pemukiman warga, mengangkut material dari arah sungai.

Sebuah ekskavator terlihat beroperasi di tengah aliran sungai, menggali dan memuat hasil tambang ke atas truk-truk tersebut.

Warga setempat mengungkapkan, aktivitas ini kembali marak setelah momen Lebaran Idul Fitri.

“Ya Pak, kami lihat aktivitas tambang di wilayah Barukku ini dilakukan kembali setelah lebaran Idul Fitri lalu sampai sekarang,” kata salah seorang warga.

Menurut keterangan warga, lalu lalang truk pengangkut material terjadi setiap hari tanpa henti, sehingga menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.

Mereka mempertanyakan apakah aktivitas tersebut sudah mengantongi izin resmi, mengingat dampak lingkungan dan potensi kerusakan jalan yang kerap menjadi masalah.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sidrap, M Yusuf, saat dikonfirmasi terkait status perizinan tambang galian C tersebut, belum memberikan tanggapan. (asp)

Artikel ini telah dibaca 131 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Prodi Agroteknologi Mantapkan Langkah Menuju Akreditasi Lebih Baik

19 Agustus 2025 - 22:59 WITA

Semarak Kemerdekaan, Panitia HUT RI Baranti Hadirkan Lomba Karaoke

19 Agustus 2025 - 21:23 WITA

Maresoe Community ‘Hebohkan’ Rujab Wabup

19 Agustus 2025 - 18:05 WITA

Digerebek Dini Hari, DPO Narkoba di Massepe tak Berkutik

19 Agustus 2025 - 16:17 WITA

Bupati Sidrap Terima Kunjungan PT Semen Tonasa, Bahas Kerja Sama Pengelolaan Sampah

19 Agustus 2025 - 14:52 WITA

Wabup Sidrap: Kolaborasi Jadi Kunci Kendalikan Inflasi dan Bangun Rumah Rakyat

19 Agustus 2025 - 14:41 WITA

Trending di Fokus