Menu

Mode Gelap
Ketua KONI Sidrap Mundur, Sahabuddin Pakkadja Jabat Plt Zulkifli Zain Janji Perjuangkan Sektor Pertanian dan Peternakan Andi Kaimal Tegaskan HGU tetap Lahan Negara, Tak Boleh ada Transaksi Jual Beli Satlantas Sapa Kurir Paket 35, Sosialisasi Tertib Lalu Lintas IPTU Jamaluddin Jabat Kapolsek Watang Pulu

Ajatappareng · 28 Apr 2025 11:24 WITA ·

Izin Tambang Galian C di Sungai Barukku Sidrap Dipertanyakan


 Izin Tambang Galian C di Sungai Barukku Sidrap Dipertanyakan Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Aktivitas tambang galian C berupa pasir dan kerikil di sepanjang aliran Sungai Barukku, Kecamatan Pitu Riase, Kabupaten Sidrap, kembali menjadi sorotan.

Kegiatan yang sudah berlangsung lama ini kini dipertanyakan soal legalitas perizinannya.

Pantauan di lokasi pada Senin, 28 April 2025, menunjukkan puluhan truk keluar-masuk area pemukiman warga, mengangkut material dari arah sungai.

Sebuah ekskavator terlihat beroperasi di tengah aliran sungai, menggali dan memuat hasil tambang ke atas truk-truk tersebut.

Warga setempat mengungkapkan, aktivitas ini kembali marak setelah momen Lebaran Idul Fitri.

“Ya Pak, kami lihat aktivitas tambang di wilayah Barukku ini dilakukan kembali setelah lebaran Idul Fitri lalu sampai sekarang,” kata salah seorang warga.

Menurut keterangan warga, lalu lalang truk pengangkut material terjadi setiap hari tanpa henti, sehingga menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.

Mereka mempertanyakan apakah aktivitas tersebut sudah mengantongi izin resmi, mengingat dampak lingkungan dan potensi kerusakan jalan yang kerap menjadi masalah.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sidrap, M Yusuf, saat dikonfirmasi terkait status perizinan tambang galian C tersebut, belum memberikan tanggapan. (asp)

Artikel ini telah dibaca 122 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Komitmen Melayani Umat, PT Annur Maarif Berangkatkan 153 Jamaah Umrah dari Sidrap

30 Juli 2025 - 15:37 WITA

Aktivitas Tambang Galian C di Watang Pulu Disorot, Warga Minta Penegakan Hukum Tegas

30 Juli 2025 - 15:01 WITA

Pemkab Sidrap Audiensi dengan Sekjen ATR/BPN, Dorong Perubahan Status HGU untuk Reforma Agraria

30 Juli 2025 - 14:42 WITA

Polres Sidrap Bongkar Penyelewengan BBM Bersubsidi, Dua Tersangka Diamankan

30 Juli 2025 - 12:20 WITA

Dosen Agroteknologi UMS Rappang Terbitkan Buku “Desa Mandiri” dari Hasil PKM MBKM

29 Juli 2025 - 22:57 WITA

Lulus Tanpa Skripsi, Dua Mahasiswa Agroteknologi Tempuh Jalur Artikel Ilmiah Sinta 3

29 Juli 2025 - 22:49 WITA

Trending di Fokus