AJATAPPARENG.ONLINE, MAKASSAR, — Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) menggelar Musyawarah Daerah (Musda) di Hotel Almadera, Makassar, 9 Agustus 2025. Musda dilakukan untuk membenahi struktur organisasi, sekaligus me-reaktivasi kepengurusan JMSI Sulsel yang semlat vakum.
Musda yang diikuti puluhan pemilik perusahaan media di Sulsel ini, akhirnya sepakat untuk memilih Pemilik media suaracelebes.com, H Ilham Husain, secara aklamasi sebagai ketua JMSI Sulsel periode 2025-2030.
“Memutuskan, menetapkan saudara Ilham Husen sebagai ketua formatur Pengurus Daerah JMSI Sulawesi Selatan periode tahun 2025-2030,” kata pimpinan sidang Rizal Pausi mengesahkan terpilihnya Ilham Husen.
Musda ini dihadiri sekitar 30 perwakilan media online, baik yang berbasis di Makassar maupun dari Kabupaten Wajo.
Ilham menegaskan komitmennya untuk mendorong kesejahteraan anggota, membantu perusahaan media menjadi terverifikasi Dewan Pers, serta menghadirkan sekretariat JMSI Sulsel sebagai pusat koordinasi dan kolaborasi.
“JMSI Sulsel harus menjadi rumah besar bagi semua anggota. Kita akan fokus memperkuat kapasitas perusahaan media agar memenuhi standar Dewan Pers, sekaligus memastikan kesejahteraan para pelaku media,” ujar Ilham.
JMSI dibentuk sebagai organisasi yang menaungi perusahaan media siber Indonesia dengan badan hukum PT, sebagai wadah bagi para pemilik media online dan berperan dalam pembinaan media siber yang diharapkan dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam konteks pembinaan media siber di Indonesia.
Musda Pengda JMSI Sulsel kali ini mengusung tema “Etika dan Regulasi Media Siber di Era Digital”. Kegiatan ini menjadi momentum penting demi menentukan arah kepemimpinan JMSI di Sulsel.
Sekretaris Bidang Potensi Media JMSI Pusat, Akbar Endra yang membuka Musda berharap, organisasi JMSI bisa menjadi wadah bagi Perusahaan Pers, dan bisa memenuhi persyaratan yang dianjurkan oleh Dewan Pers.
Selain itu, JMSI bisa menjadi organisasi media yang bersinergi dengan pemerintah dalam membangun ekosistem yang baik untuk kemajuan daerah.
Pembukaan Musda JMSI Sulsel dihadiri Sekretaris Dinas Infokom SP Provinsi Sulsel, Sultan Rakib, SS MM dan juga Kadis Infokom Pemkot Makassar, DR Muhammad Roem S.STP.
Disebutkan dalam anggran dasar JMSI, Perusahaan Pers itu harus memiliki badan hukum PT dan harus melakukan pendataan dulu ke Dewan Pers. Kalau sudah terverifikasi faktual oleh Dewan Pers barulah mendaftarkan diri untuk bergabung ke JMSI. Saat ini, jumlah anggota Perusahaan Pers yang tergabung di JMSI sebanyak 700an lebih. (sp)