Menu

Mode Gelap
1.225 Gerai KMP telah Beroperasi di Sulsel Jokowi Bakal Hadir di Rakernas dan Beri Arahan ke Kader PSI BUMDes Mattappae, Sereang Kembangkan Bebek Petelur Beromzet Jutaan Didampingi Kepala BBPP Batangkaluku, Bupati SAR Panen di Sereang UMKM Panker Resah, Tiap Malam Minggu ‘Dipalak’ Rp50 Ribu

Ajatappareng · 8 Mei 2025 07:03 WITA ·

Jalan Desa Kampale dan Sipodeceng Rusak, Bupati Singgung Pengelolaan Dana Desa


 Jalan Desa Kampale dan Sipodeceng Rusak, Bupati Singgung Pengelolaan Dana Desa Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP, — Keberadaan akses jalan rusak di lingkungan Pemerintahan Desa (Pemdes) masih menjadi masalah bagi warga, dan menjadi penegasan Bupati Sidrap.

Sangat disayangkan, jika jalan desa, jalan lingkungan, duekker dan infrastruktur desa lainnya sama sekali tak tersentuh pembangunan yang bersumber dari anggaran Dana Desa (DD).

Hasil yang dihimpun media, fakta di sejumlah desa, seperti di Desa Kampale dan Desa Sipodeceng, kondisi jalan masih memprihatinkan dan rusak parah.

Akses Jalan utama Desa itu,  mengalami kerusakan secara signifikan, akses jalan setiap hari penuh aktivitas sebagai mobilitas warga Desa setempat.

“Jangan sekali-kali dana desa hanya habis dan berputar di aparatur desa dan tidak digunakan untuk kepentingan rakyat. Gunakan untuk jalan, duekker, lampu jalan dan fasilitas umum lainnya,” tegas Bupati Sidrap, H Syaharuddin Alrif, di Desa Kampale, Kamis (8/5/2025).

Sekadar diketahui, Pemerintah Pusat melalui anggaran APBN telah mengucurkan Anggaran Dana Desa itu sejak 2015 lalu. Jadi, sangat ironi, jika sampau saat ini, jalan- jalan Desa sama sekali tak tersentuh pembangunan.

Desa Kampale, Kab Sidrap misalnya, Dana Desa yang peroleh Rp799 juta lebih, dan ADD mencapai Rp1 Miliar lebih.

Syaharuddin Alrif menekankan, bahwa Kepala Desa harus memaksimalkan pengelolaan Dana Desa untuk jalan yang memang menjadi wewenang desa.

Kondisi jalan rusak juga dikeluhkan
warga Desa Sipodeceng. Terutama di perbatasan antara Desa Sipodeceng dan Desa Passeno.

Warga berharap pemerintah desa dapat memperhatikan aspirasi masyarakat terkait perbaikan jalan. (sp)

Artikel ini telah dibaca 58 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

1.225 Gerai KMP telah Beroperasi di Sulsel

30 Januari 2026 - 15:14 WITA

Jokowi Bakal Hadir di Rakernas dan Beri Arahan ke Kader PSI

30 Januari 2026 - 15:01 WITA

Bupati Sidrap Resmikan Renovasi TK Kemala Bhayangkari 21, Perkuat Pendidikan Anak Usia Dini

30 Januari 2026 - 12:18 WITA

Perkuat Pembelajaran dan Unit Bisnis, Prodi Ilmu Perikanan UMS Rappang Tebar Ikan Sepat

30 Januari 2026 - 10:25 WITA

Wabup Sidrap, Nurkanaah Jabat Ketua PSI Sidrap

29 Januari 2026 - 14:15 WITA

BUMDes Mattappae, Sereang Kembangkan Bebek Petelur Beromzet Jutaan

28 Januari 2026 - 20:00 WITA

Trending di Ajatappareng