Menu

Mode Gelap
Ketua KONI Sidrap Mundur, Sahabuddin Pakkadja Jabat Plt Zulkifli Zain Janji Perjuangkan Sektor Pertanian dan Peternakan Andi Kaimal Tegaskan HGU tetap Lahan Negara, Tak Boleh ada Transaksi Jual Beli Satlantas Sapa Kurir Paket 35, Sosialisasi Tertib Lalu Lintas IPTU Jamaluddin Jabat Kapolsek Watang Pulu

Ajatappareng · 8 Mei 2025 07:03 WITA ·

Jalan Desa Kampale dan Sipodeceng Rusak, Bupati Singgung Pengelolaan Dana Desa


 Jalan Desa Kampale dan Sipodeceng Rusak, Bupati Singgung Pengelolaan Dana Desa Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP, — Keberadaan akses jalan rusak di lingkungan Pemerintahan Desa (Pemdes) masih menjadi masalah bagi warga, dan menjadi penegasan Bupati Sidrap.

Sangat disayangkan, jika jalan desa, jalan lingkungan, duekker dan infrastruktur desa lainnya sama sekali tak tersentuh pembangunan yang bersumber dari anggaran Dana Desa (DD).

Hasil yang dihimpun media, fakta di sejumlah desa, seperti di Desa Kampale dan Desa Sipodeceng, kondisi jalan masih memprihatinkan dan rusak parah.

Akses Jalan utama Desa itu,  mengalami kerusakan secara signifikan, akses jalan setiap hari penuh aktivitas sebagai mobilitas warga Desa setempat.

“Jangan sekali-kali dana desa hanya habis dan berputar di aparatur desa dan tidak digunakan untuk kepentingan rakyat. Gunakan untuk jalan, duekker, lampu jalan dan fasilitas umum lainnya,” tegas Bupati Sidrap, H Syaharuddin Alrif, di Desa Kampale, Kamis (8/5/2025).

Sekadar diketahui, Pemerintah Pusat melalui anggaran APBN telah mengucurkan Anggaran Dana Desa itu sejak 2015 lalu. Jadi, sangat ironi, jika sampau saat ini, jalan- jalan Desa sama sekali tak tersentuh pembangunan.

Desa Kampale, Kab Sidrap misalnya, Dana Desa yang peroleh Rp799 juta lebih, dan ADD mencapai Rp1 Miliar lebih.

Syaharuddin Alrif menekankan, bahwa Kepala Desa harus memaksimalkan pengelolaan Dana Desa untuk jalan yang memang menjadi wewenang desa.

Kondisi jalan rusak juga dikeluhkan
warga Desa Sipodeceng. Terutama di perbatasan antara Desa Sipodeceng dan Desa Passeno.

Warga berharap pemerintah desa dapat memperhatikan aspirasi masyarakat terkait perbaikan jalan. (sp)

Artikel ini telah dibaca 51 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Komitmen Melayani Umat, PT Annur Maarif Berangkatkan 153 Jamaah Umrah dari Sidrap

30 Juli 2025 - 15:37 WITA

Aktivitas Tambang Galian C di Watang Pulu Disorot, Warga Minta Penegakan Hukum Tegas

30 Juli 2025 - 15:01 WITA

Pemkab Sidrap Audiensi dengan Sekjen ATR/BPN, Dorong Perubahan Status HGU untuk Reforma Agraria

30 Juli 2025 - 14:42 WITA

Polres Sidrap Bongkar Penyelewengan BBM Bersubsidi, Dua Tersangka Diamankan

30 Juli 2025 - 12:20 WITA

Dosen Agroteknologi UMS Rappang Terbitkan Buku “Desa Mandiri” dari Hasil PKM MBKM

29 Juli 2025 - 22:57 WITA

Lulus Tanpa Skripsi, Dua Mahasiswa Agroteknologi Tempuh Jalur Artikel Ilmiah Sinta 3

29 Juli 2025 - 22:49 WITA

Trending di Fokus