Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Ajatappareng · 26 Mar 2018 16:19 WITA ·

Jembatan Bulucenrana Akan Segera Diperbaiki


 Jembatan Bulucenrana Akan Segera Diperbaiki Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Jembatan yang menjadi penghubung antara Desa Bulucenrana, Kecamatan Pituriawa dengan Desa Botto, Kecamatan Pituriase yang rusak dan dikeluhkan warga dalam waktu dekat ini akan diperbaiki oleh Pemerintah Kabupaten Sidrap.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Abdul Rasyid, saat ditemui diruang kerjanya, Senin (26/3/2018).

Menurutnya, saat ini kita sudah melakukan pemantauan terhadap jembatan tersebut. “Insya Allah dalam waktu dekat ini kita akan memperbaiki jembatan tersebut,” kata Rasyid

Saat ini baru kita memesan kayu yang layak untuk di gunakan dijembatan tersebut karena kayunya banyak yang hilang.

Perbaikan jembatan Bulucenrana tersebut menggunakan anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sebesar kurang lebih Rp50 Juta.

“Jadi kami berharap agar warga masyarakat dapat bersabar. Saat ini kita telah berupaya menindaklanjuti perbaikan jalan tersebut,” ungkap Rasyid. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 34 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur

28 Maret 2024 - 22:24 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online

28 Maret 2024 - 01:06 WITA

Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

27 Maret 2024 - 21:44 WITA

Mau Maju, Calon Perseorangan Wajib Penuhi 10 Persen dari DPT

25 Maret 2024 - 19:13 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.