Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Kabar Utama · 12 Nov 2020 19:17 WITA ·

Jenazah Positif COVID-19 Dijemput Paksa Keluarga


 Jenazah Positif COVID-19 Dijemput Paksa Keluarga Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PINRANG, – Jenazah salah satu warga kabupaten Pinrang yang dinyatakan positif covid-19, dijemput paksa oleh pihak keluarga di perbatasan Pinrang – Parepare.

Jenazah almarhum diketahui bernama H. Muh Amin (61) warga jalan Murtala Timur Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan, Kamis (12/11/2020).

Ditemui ketua team gugus tugas Covid-19 rumah sakit Lasinrang Pinrang, Dr H Rifai Umar, mengatakan, bahwa aksi pihak keluarga almarhum dalam mengambil paksa jenazah orang tuanya itu adalah kehendak mereka bersama.

“Pihak rumah sikat Andi Makkasau Parepare sudah melaksanakan pelayanan sesuai prosedur covid-19”, kata H Rifai Umar.

Mulai dari penanganan pasien yang dirawat di ruangan perawatan covid, hingga almarhum dinyatakan meninggal, pihak rumah sakit telah memberikan pelayanan terbaik dengan memasukkan jenazah yang sudah dikafani ke dalam peti yang telah disemprotkan cairan desinfektan dan disholatkan kemudian akan dikebumikan di tempat pemakaman covid-19 Kota Parepare.

Namun, kata dia, ditengah perjalanan kendaraan yang membawa jenazah tersebut dihadang oleh pihak keluarga dan mengambil paksa jenazah almarhum untuk di bawah ke Kabupaten Pinrang.

“Setelah jenazah tiba dirumah duka, pihak keluarga memberikan perlakuan kepada jenazah almarhum dengan tidak memenuhi standar protokol kesehatan penanganan covid-19”, tutur H Rifai Umar.

Namun demikian, kata dia, pihak rumah sakit dan dinas Kesehatan tetap memberikan upaya bantuan agar para keluarga dekat tetap menggunakan alat pelindung diri (APD) saat akan memandikan jenazah dan pada saat akan mengebumikan almarhum ditempat pemakaman covid-19 Kabupaten Pinrang.

“Setelah para pihak keluarga melakukan pemakaman terhadap almarhum, maka selanjutnya pihak rumah sakit dan dinas kesehatan akan melakukan tracking dan swab tes kepada keluarga dekat almarhum”, tutup Dr H Rifai Umar mengakhiri. (tjg)

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 182 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel

22 Oktober 2024 - 15:55 WITA

Ditres Narkoba Polda Sulsel Gagalkan Peredaran Narkoba di Pinrang

2 September 2024 - 15:47 WITA

Partai Non Parlemen Gabung di Koalisi,  Pasangan BLB Optimis Menang di Pilkada Pinrang

26 Agustus 2024 - 23:20 WITA

Anak Jalanan mulai Resahkan Pedagang di  Lapangan Lasinrang Park Pinrang

16 Juli 2024 - 21:16 WITA

NasDem Paketkan ASS – Fatmawati Rusdi di Pilgub 2024

26 Mei 2024 - 18:47 WITA

NasDem Bakal Usung Paket Irwan Hamid – Sudirman Bungi di Pilkada Pinrang

19 Mei 2024 - 19:28 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.