Menu

Mode Gelap
Wakil Bupati Enrekang Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2023 Irwan Hamid; Jangan Main-main dengan Pupuk Bersubsidi Bupati Pinrang Terima Audiens Jemaat Immanuel Bupati Pinrang Terima Bantuan DAK Pendidikan Irwan Hamid Hadiri Mappalili Warga Kelurahan Salo

Nasional · 12 Apr 2018 16:01 WITA ·

Jika Kasus Myanmar Terjadi di Indonesia, Kominfo Akan Blokir Facebook


 Jika Kasus Myanmar Terjadi di Indonesia, Kominfo Akan Blokir Facebook Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, JAKARTA — Pencurian data 1 juta pengguna Facebook Indonesia oleh firma analis Cambridge Analytica (CA) menghebohkan masyarakat dan memunculkan pro kontra. Beberapa pihak mendesak pemerintah mengambil tindakan tegas dengan memblokir Facebook.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara dalam berbagai kesempatan mengatakan tak segan memblokir sang raksasa jejaring sosial. Hanya saja, semua harus sesuai prosedur agar langkahnya tak gegabah.

“Kalau ada indikasi bahwa Facebook di Indonesia digunakan untuk penghasutan, seperti yang terjadi di Myanmar, saya tidak punya keraguan untuk blokir,” katanya dia, di Gedung Kominfo, Medan Merdeka, Jakarta yang dilansir di Media Kompas.com

Diketahui, Facebook telah mengakui pihaknya bertanggung jawab atas penyebaran informasi palsu sehingga terjadi saling hasut antar-kelompok di Myanmar. Ujung-ujungnya terjadi pembantaian terhadap kaum Rohingya.

Kembali soal pencurian data, Rudiantara menjelaskan dirinya masih menunggu seperti apa hasil audit Facebook. Jika sudah ada hasil, barulah pemerintah bisa menakar potensi permasalahan yang timbul dan mengambil tindakan lebih jauh.

Untuk saat ini, dalam Surat Peringatan Pertama dan Kedua yang diberikan Kominfo ke Facebook, pihaknya meminta agar layanan pihak ketiga yang berpotensi membahayakan harus dihentikan.

“Saat ini, kan, sudah SP II. Kita tunggulah, nanti setelah SP II bisa ditingkatkan menjadi pemutusan layanan sementara jika diperlukan,” ujarnya.

Kominfo sudah dua kali mengajukan SP, pertama pada 5 April 2018, lalu kedua pada 10 April 2018. Isinya meminta penjelasan soal mekanisme pencurian data, meminta hasil audit, dan menagih jaminan perlindungan data pengguna Indonesia oleh Facebook. (rls/ajp)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Wabup Enrekang Hadiri Peresmian Kereta Api Maros-Barru oleh Presiden Jokowi

29 Maret 2023 - 22:13 WITA

Bupati Enrekang Ajak HIKMA Balikpapan Berkontribusi di Gerbang IKN Nusantara

15 Maret 2023 - 17:34 WITA

Pemkab Barru Ambil Bagian di Pameran INACRAFT

2 Maret 2023 - 17:43 WITA

Inilah 8 Daerah TERKAYA di Sulawesi Selatan

9 Januari 2023 - 16:06 WITA

Sulsel Raih Penghargaan Nasional Pemutakhiran Pendataan Nasional 2022

21 Desember 2022 - 18:39 WITA

Ini Daftar Pemenang Desa Wisata Terbaik ADWI 2022

2 November 2022 - 13:31 WITA

Trending di Nasional

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.