AJATAPPARENG.ONLINE, JAKARTA — Pencurian data 1 juta pengguna Facebook Indonesia oleh firma analis Cambridge Analytica (CA) menghebohkan masyarakat dan memunculkan pro kontra. Beberapa pihak mendesak pemerintah mengambil tindakan tegas dengan memblokir Facebook.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara dalam berbagai kesempatan mengatakan tak segan memblokir sang raksasa jejaring sosial. Hanya saja, semua harus sesuai prosedur agar langkahnya tak gegabah.
“Kalau ada indikasi bahwa Facebook di Indonesia digunakan untuk penghasutan, seperti yang terjadi di Myanmar, saya tidak punya keraguan untuk blokir,” katanya dia, di Gedung Kominfo, Medan Merdeka, Jakarta yang dilansir di Media Kompas.com
Diketahui, Facebook telah mengakui pihaknya bertanggung jawab atas penyebaran informasi palsu sehingga terjadi saling hasut antar-kelompok di Myanmar. Ujung-ujungnya terjadi pembantaian terhadap kaum Rohingya.
Kembali soal pencurian data, Rudiantara menjelaskan dirinya masih menunggu seperti apa hasil audit Facebook. Jika sudah ada hasil, barulah pemerintah bisa menakar potensi permasalahan yang timbul dan mengambil tindakan lebih jauh.
Untuk saat ini, dalam Surat Peringatan Pertama dan Kedua yang diberikan Kominfo ke Facebook, pihaknya meminta agar layanan pihak ketiga yang berpotensi membahayakan harus dihentikan.
“Saat ini, kan, sudah SP II. Kita tunggulah, nanti setelah SP II bisa ditingkatkan menjadi pemutusan layanan sementara jika diperlukan,” ujarnya.
Kominfo sudah dua kali mengajukan SP, pertama pada 5 April 2018, lalu kedua pada 10 April 2018. Isinya meminta penjelasan soal mekanisme pencurian data, meminta hasil audit, dan menagih jaminan perlindungan data pengguna Indonesia oleh Facebook. (rls/ajp)