Menu

Mode Gelap
Inspektorat Sidrap Telusuri ASN dan PPPK Rangkap Jabatan di BPD Desa Putra Bila Riase Sidrap Sukses Buka Rumah Makan di Batam, Jamu 9 Bupati  Rekanan Proyek Irigasi di Amparita Sebut Pengecoran Terkendala Cuaca Proyek Irigasi BBWS Senilai Rp8 Miliar di Sidrap Molor Diduga Ilegal, DPRD Sidrap Minta Tambang Galian C di Arawa Ditutup

Fokus · 30 Sep 2024 17:03 WITA ·

Jumurdin Resmi Menjabat Pj Sekda Enrekang


 Jumurdin Resmi Menjabat Pj Sekda Enrekang Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Pj Bupati Enrekang Dr. H. Baba, SE.,MM. mengambil sumpah dan melantik Jumurdin, S.Pd.,M.Pd. sebagai Penjabat Sekretaris Daerah. Pelantikan digelar di Pendopo Rujab Bupati, Senin 30 September 2024.

Pelantikan dihadiri Pj Bupati, unsur forkopimda, pimpinan sementara DPRD Enrekang, pimpinan OPD, serta puluhan pengawas dan kepala sekolah.

Jumurdin menggantikan Pj Sekda sebelumnya Dr. Andi Sapada, S.IP.,M.Si yang telah selesai masa jabatannya, dan kembali ke jabatan defenitif sebagai Kadis PUPR.

Dalam arahannya, Bupati berharap Pj Sekda dapat menjalankan amanah ini dengan baik, sambil tetap melaksanakan tugas sebagai Kadis Pendidikan dan Kebudayaan.

“Saya yakin Pj Sekda sudah siap, sebab sebelumnya diberi tugas sebagai pelaksana harian Sekda,” kata H Baba.

Bupati menjabarkan tugas-tugas Pj Sekda diantaranya mengintenskan koordinasi, mengefektifkan regulasi kebijakan dan produk hukum Pemda, serta meningkatkan pelayanan administrasi daerah.

Selain itu, H. Baba juga memberi sejumlah tugas tambahan. Pj Sekda juga berfungsi sebagai “wakil bupati” sebab Pj Bupati tidak mampu mengcover semua agenda.

Pj Sekda juga diminta membantu Pj Bupati dalam membenahi kondisi fiskal daerah, merapikan pengelolaan aset, merealisasikan pembentukan BUMD, dan mengoperasikan RS Pratama Sudu.

“Sekda adalah top leader dan kepalanya seluruh ASN, sehingga posisinya sangat strategis dalam pembangunan daerah khususnya peningkatan pelayanan publik,” tegas Bupati.
( Aci)

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ketua Prodi Ilmu Perikanan UMS Rappang Resmi Menyandang Gelar Insinyur dari UGM

22 Januari 2026 - 08:24 WITA

Inspektorat Sidrap Telusuri ASN dan PPPK Rangkap Jabatan di BPD Desa

21 Januari 2026 - 19:33 WITA

Bulog Sidrap Akui Gudang Rp25,4 Miliar Belum Kantongi PBG, Izin Masih Berproses

21 Januari 2026 - 16:30 WITA

Prodi Bisnis Digital UMS Rappang Lepas Mahasiswa Magang Internasional ke Taiwan Gelombang III

21 Januari 2026 - 15:27 WITA

Bangunan Gudang Bulog Arawa belum Kantongi Izin PBG

21 Januari 2026 - 15:18 WITA

Korupsi Pegadaian Dua Pitue, Jaksa Eksekusi Uang Pengganti Rp305 Juta

21 Januari 2026 - 13:36 WITA

Trending di Fokus

Sorry. No data so far.