Menu

Mode Gelap
Komunitas The Stroke 135 Rappang Touring Wisata Sidrap–Toraja Andi Tenri Sangka Datangi Rutan Sidrap, Periksa Standar Keamanan ‘Bar-bar’ Lagi, Pasar Malam Terpantau Bikin Aktivitas Berbau Judi Bulog mulai Sasar 25.622 Penerima Bantuan Pangan Pastikan Mudik Aman, Kapolda Pantau Pospam di Sidrap

Kriminal · 16 Jan 2026 12:20 WITA ·

Kades dan Seorang Warga Mattirotasi Saling Lapor di Polisi, Camat: Proses Hukum Jalan


 Kades dan Seorang Warga Mattirotasi Saling Lapor di Polisi, Camat: Proses Hukum Jalan Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Kasus dugaan penganiayaan yang terjadi antara warga dan Kepala Desa kian kisruh. Pasalnya, kedua pihak sama-sama melapor ke Polisi.

Diketahui, Andi Oddang mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sidrap pada Selasa sore, 13 Januari 2026. Ia melaporkan Kepala Desa Mattirotasi, Bahar Idris atas dugaan penganiayaan terhadap dirinya

Tak lama berselang, sesuai informasi Camat Watang Pulu, Mansur, yang ditemui usai menghadiri pelantikan pejabat di pelataran Pasar Tanru Tedong, Kecamatan Dua Pitue, Kamis malam, 15 Januari 2026.

Proses hukum atas kasus tersebut masih berjalan hingga saat ini.
“Iya, masih lanjut itu. Pak desa juga melapor terkait dugaan pengrusakan yang dilakukan oleh orang tersebut,” ujar Mansur singkat.

Itu berarti, Kepala Desa Mattirotasi, Bahar Idris, dan Andi Oddang, warga setempat, sama-sama membuat laporan resmi ke Polres Sidrap.

Hanya saja, hingga berita ini dirilis, Kades Mattirotasi belum memberikan tanggapan saat hendak dikonfirmasi terkait laporannya tersebut.

INSIDEN PEMUKULAN
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi di depan SPBU Mattirotasi sekitar pukul 12.00 WITA, 13 Januari lalu.

Saat kejadian, Andi Oddang mengaku sedang mengendarai sepeda motor bersama anaknya yang masih kecil. Ia mengklaim tiba-tiba dicegat oleh Bahar Idris yang dalam kondisi emosi, lalu dipukul sebanyak tiga kali.

“Saya bersama anak saya di atas motor. Saya tidak melawan karena anak saya masih kecil,” kata Andi Oddang saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Sementara itu, Kepala Desa Mattirotasi, Bahar Idris, membenarkan adanya insiden tersebut dan mengakui tindakannya.

Ia menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi secara spontan lantaran merasa kesal korban melintasi jalan desa yang baru saja diperbaiki.

“Jalan itu belum saatnya dilewati karena belum selesai sepenuhnya,” jelas Bahar Idris.

Ia mengungkapkan, rabat beton jalan desa tersebut sebelumnya telah dua kali mengalami kerusakan akibat dilalui kendaraan sebelum masa pengeringan selesai.

Bahkan, ia mengaku sempat mengembalikan dana sebesar Rp34 juta kepada Inspektorat karena kerusakan tersebut.

“Seharusnya rabat beton menunggu 21 hari masa pengeringan. Jalan itu sudah dipalang bambu dan batu, tapi tetap dibuka dan dilewati. Itu yang membuat saya spontan,” ungkapnya.

Ia juga menyebutkan bahwa perbaikan terakhir dilakukan menggunakan dana pribadinya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Welfrick Ambarita, membenarkan adanya laporan dari warga Desa Mattirotasi. Ia memastikan pihak kepolisian akan menangani kasus tersebut sesuai prosedur yang berlaku.

“Kami sudah menerima laporannya dan akan memanggil kedua belah pihak untuk dimintai keterangan,” jelas AKP Welfrick melalui pesan WhatsApp, Rabu, 14 Januari 2026.

Hingga kini, kasus tersebut masih dalam tahap penanganan dan penyelidikan oleh pihak Polres Sidrap untuk mengungkap secara jelas kronologi dan fakta hukum yang terjadi. (sp)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

16 Tahun Jadi Guru, Nasruddin Angkat Persoalan Literasi Siswa dalam Tesis di UMS Rappang

28 Maret 2026 - 15:03 WITA

Sidrap Siap Jadi Pusat Pickle Ball Nasional, Cahaya Mario Cup 2026

28 Maret 2026 - 12:29 WITA

Komunitas The Stroke 135 Rappang Touring Wisata Sidrap–Toraja

28 Maret 2026 - 12:27 WITA

Grand Opening Browcyl Sidrap: Beli 1 Gratis 2, Warga Serbu Outlet Baru di Maritengngae

28 Maret 2026 - 11:51 WITA

Bahas Isu Jaminan Kesehatan, JMSI Sidrap dan BPJS akan Gelar Sosialisasi JKN

28 Maret 2026 - 00:49 WITA

Diduga Tak Kantongi Izin, Aktivitas Tambang di Watang Pulu Terancam Ditutup

27 Maret 2026 - 21:35 WITA

Trending di Eksklusif

Sorry. No data so far.