Menu

Mode Gelap
Perumda Tirta Saromase Sidrap Luncurkan Program Keringanan Biaya Sambungan Doktor Abdul Jabbar Jabat Plt. Ketua Karang Taruna Sidrap Datang Pakai Kemeja dan Masker, Wabup Pinrang Sidak Puskesmas KMP UMI Warning Pengusaha Billiard tidak Terima Pelajar di Jam Sekolah Tak Ada Jera, Otak Penipuan Online Diduga masih Dikendalikan dari Lapas

Fokus · 8 Mei 2025 07:08 WIB ·

Kades Jangan Seenaknya Sering Ganti Aparat Desa


 Kades Jangan Seenaknya Sering Ganti Aparat Desa Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Polemik pergantian aparat desa di sejumlah wilayah di Kabupaten Sidrap menjadi sorotan tajam dalam Safari Apdesi yang digelar di Desa Kampale, Kamis, 8 Mei 2025.

Pemerintah daerah menilai pergantian yang tidak selektif dan tergesa-gesa dapat berdampak serius pada kinerja administrasi desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Pemdes) dan PPA Sidrap, Abbas Aras, menegaskan bahwa banyak desa mengalami kendala pelaporan karena staf baru belum memahami sistem aplikasi yang digunakan.

“Pergantian staf menjadi masalah ketika orang baru tidak menguasai aplikasi pelaporan. Jangan sampai hanya karena kepentingan pribadi, staf yang sudah berpengalaman justru dikorbankan,” ujarnya dengan nada tegas di hadapan para kepala desa.

Ia mengingatkan agar setiap keputusan dalam rotasi atau penggantian aparat desa harus dilakukan secara bijaksana dan mempertimbangkan dampaknya terhadap kelancaran administrasi dan pelayanan publik.

“Kalau tidak bijak, ini akan merusak kondusivitas kerja kantor desa. Salah satu dampaknya, SPJ bisa bermasalah,” tambah Abbas.

Pernyataan ini menjadi sorotan penting dalam forum Apdesi, mengingat tantangan administrasi dan pelaporan keuangan desa yang semakin kompleks di era digital.

Pemerintah daerah berharap kepala desa lebih arif dalam menyusun struktur perangkat yang mendukung kelancaran pembangunan desa.

Terpisah Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif menegaskan semua yang dilakukan kepala desa adalah untuk kepentingan masyarakat bukan pribadi atau sekelompok orang tertentu.

“Termasuk penggunaan dana desa. Harus tepat sasaran. Ingat gunakan untuk kepentingan masyarakat seperti perbaikan jalan lingkungan, drainase, dekker, lampu jalan, jalan tani,” tegasnya. (asp)

Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Syaharuddin Salat Iduladha di Masjid Agung, Ajak Masyarakat Perkuat Kebersamaan

6 Juni 2025 - 03:07 WIB

Idul Adha 2025, Polres Sidrap Tebar Kepedulian Lewat 9 Ekor Sapi Kurban

5 Juni 2025 - 08:40 WIB

Sidrap Gelar Malam Takbiran Meriah dengan Lomba Hadiah Puluhan Juta

5 Juni 2025 - 08:36 WIB

Perumda Tirta Saromase Sidrap Luncurkan Program Keringanan Biaya Sambungan

5 Juni 2025 - 05:28 WIB

Pinrang Pertahankan Opini WTP ke-13 dari BPK RI

5 Juni 2025 - 04:59 WIB

Pemkab Sidrap Susun Ranperda Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat

5 Juni 2025 - 04:52 WIB

Trending di Fokus