Menu

Mode Gelap
Lapangan Padel Royal Metro Sky Pinrang Resmi Dibuka, Fasilitas Modern dan Lengkap! Perluas Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Sidrap Teken MoU dengan PMII RMS Gelar Buka Puasa dan Bagi Ribuan Sembako di RMS Land Balapan Lari’ di Jalan Poros Amparita–Massepe, Resahkan Pengendara Cahaya Mario Salurkan 100 Paket Bantuan Modal Usaha, Total Rp300 Juta

Fokus · 8 Mei 2025 07:08 WITA ·

Kades Jangan Seenaknya Sering Ganti Aparat Desa


 Kades Jangan Seenaknya Sering Ganti Aparat Desa Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Polemik pergantian aparat desa di sejumlah wilayah di Kabupaten Sidrap menjadi sorotan tajam dalam Safari Apdesi yang digelar di Desa Kampale, Kamis, 8 Mei 2025.

Pemerintah daerah menilai pergantian yang tidak selektif dan tergesa-gesa dapat berdampak serius pada kinerja administrasi desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Pemdes) dan PPA Sidrap, Abbas Aras, menegaskan bahwa banyak desa mengalami kendala pelaporan karena staf baru belum memahami sistem aplikasi yang digunakan.

“Pergantian staf menjadi masalah ketika orang baru tidak menguasai aplikasi pelaporan. Jangan sampai hanya karena kepentingan pribadi, staf yang sudah berpengalaman justru dikorbankan,” ujarnya dengan nada tegas di hadapan para kepala desa.

Ia mengingatkan agar setiap keputusan dalam rotasi atau penggantian aparat desa harus dilakukan secara bijaksana dan mempertimbangkan dampaknya terhadap kelancaran administrasi dan pelayanan publik.

“Kalau tidak bijak, ini akan merusak kondusivitas kerja kantor desa. Salah satu dampaknya, SPJ bisa bermasalah,” tambah Abbas.

Pernyataan ini menjadi sorotan penting dalam forum Apdesi, mengingat tantangan administrasi dan pelaporan keuangan desa yang semakin kompleks di era digital.

Pemerintah daerah berharap kepala desa lebih arif dalam menyusun struktur perangkat yang mendukung kelancaran pembangunan desa.

Terpisah Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif menegaskan semua yang dilakukan kepala desa adalah untuk kepentingan masyarakat bukan pribadi atau sekelompok orang tertentu.

“Termasuk penggunaan dana desa. Harus tepat sasaran. Ingat gunakan untuk kepentingan masyarakat seperti perbaikan jalan lingkungan, drainase, dekker, lampu jalan, jalan tani,” tegasnya. (asp)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Buka Puasa Bersama Kapolres Sidrap, Sinergi Pemerintah dan Aparat Ditekankan untuk Daerah Kondusif

7 Maret 2026 - 19:06 WITA

Lapangan Padel Royal Metro Sky Pinrang Resmi Dibuka, Fasilitas Modern dan Lengkap!

6 Maret 2026 - 18:15 WITA

Ramadan Jadi Momentum Berbagi, Annur Maarif Salurkan Ratusan Sak Beras

5 Maret 2026 - 21:51 WITA

Perluas Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Sidrap Teken MoU dengan PMII

5 Maret 2026 - 20:57 WITA

Nuzulul Qur’an Direncanakan Digelar di Istana Negara, Usulan Menag Disambut Presiden Prabowo

5 Maret 2026 - 02:23 WITA

Tak Cukup Zakat, Menag Ajak Umat Perluas Kepedulian Sosial Islam

4 Maret 2026 - 03:09 WITA

Trending di Eksklusif

Sorry. No data so far.