Menu

Mode Gelap
Bupati Sidrap dan Barito Renewables Siapkan Kerjasama PLTB Tahap II Polres Parepare Sita 20 Kg Sabu di Pelabuhan, Nilai Capai Rp16 Miliar Kasat Narkoba Tegaskan Kasus yang Seret Kades di Bone Tetap Lanjut Objek Wisata Patumba Aset Compong, Kades: Isu jadi Tempat Mesum Itu Hoax Dinas LH dan APH tak Tegas, Sidrap Terancam Eksploitasi Pertambangan

Fokus · 8 Mei 2025 07:08 WITA ·

Kades Jangan Seenaknya Sering Ganti Aparat Desa


 Kades Jangan Seenaknya Sering Ganti Aparat Desa Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Polemik pergantian aparat desa di sejumlah wilayah di Kabupaten Sidrap menjadi sorotan tajam dalam Safari Apdesi yang digelar di Desa Kampale, Kamis, 8 Mei 2025.

Pemerintah daerah menilai pergantian yang tidak selektif dan tergesa-gesa dapat berdampak serius pada kinerja administrasi desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Pemdes) dan PPA Sidrap, Abbas Aras, menegaskan bahwa banyak desa mengalami kendala pelaporan karena staf baru belum memahami sistem aplikasi yang digunakan.

“Pergantian staf menjadi masalah ketika orang baru tidak menguasai aplikasi pelaporan. Jangan sampai hanya karena kepentingan pribadi, staf yang sudah berpengalaman justru dikorbankan,” ujarnya dengan nada tegas di hadapan para kepala desa.

Ia mengingatkan agar setiap keputusan dalam rotasi atau penggantian aparat desa harus dilakukan secara bijaksana dan mempertimbangkan dampaknya terhadap kelancaran administrasi dan pelayanan publik.

“Kalau tidak bijak, ini akan merusak kondusivitas kerja kantor desa. Salah satu dampaknya, SPJ bisa bermasalah,” tambah Abbas.

Pernyataan ini menjadi sorotan penting dalam forum Apdesi, mengingat tantangan administrasi dan pelaporan keuangan desa yang semakin kompleks di era digital.

Pemerintah daerah berharap kepala desa lebih arif dalam menyusun struktur perangkat yang mendukung kelancaran pembangunan desa.

Terpisah Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif menegaskan semua yang dilakukan kepala desa adalah untuk kepentingan masyarakat bukan pribadi atau sekelompok orang tertentu.

“Termasuk penggunaan dana desa. Harus tepat sasaran. Ingat gunakan untuk kepentingan masyarakat seperti perbaikan jalan lingkungan, drainase, dekker, lampu jalan, jalan tani,” tegasnya. (asp)

Artikel ini telah dibaca 45 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kejari Pinrang Gelar Program “Jaksa Sahabat Guru” untuk Cegah Perilaku Menyimpang Anak

4 Agustus 2025 - 21:08 WITA

DPRD Respon Keluhan Warga Mojong soal Eks HGU Margareksa

4 Agustus 2025 - 16:38 WITA

Mahasiswi Agribisnis UMS Rappang Gelar Pelatihan Pembuatan Tepung Maggot di Desa Kulo

4 Agustus 2025 - 12:32 WITA

Mahasiswa KKN-PMM UMS Rappang Kenalkan Inovasi Demplot Kandang Maggot di Desa Kulo

4 Agustus 2025 - 12:23 WITA

Petinju Muda Pinrang, Ilman Fatihillah, Menang TKO di Kejurprov Pertina Sulsel

4 Agustus 2025 - 09:03 WITA

Bupati Sidrap dan Barito Renewables Siapkan Kerjasama PLTB Tahap II

3 Agustus 2025 - 20:22 WITA

Trending di Ajatappareng