Menu

Mode Gelap
Putra Bila Riase Sidrap Sukses Buka Rumah Makan di Batam, Jamu 9 Bupati  Rekanan Proyek Irigasi di Amparita Sebut Pengecoran Terkendala Cuaca Proyek Irigasi BBWS Senilai Rp8 Miliar di Sidrap Molor Diduga Ilegal, DPRD Sidrap Minta Tambang Galian C di Arawa Ditutup Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Sidrap 2026 Capai Rp6,7 Miliar

Eksklusif · 2 Agu 2024 12:07 WITA ·

Kajari Enrekang Terima Kunjungan Diskominfo, Bahas Sosialisasi Netralitas ASN di Pilkada 2024


 Kajari Enrekang Terima Kunjungan Diskominfo, Bahas Sosialisasi Netralitas ASN di Pilkada 2024 Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG – Kejaksaan Negeri Enrekang menerima kunjungan dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Statistik Enrekang pada Kamis (1/8). Kunjungan tersebut dipimpin oleh Kepala Diskominfo, Hasbar S.IP., M.Si., dan diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Enrekang, Padeli, S.H., M.Hum.

Dalam pertemuan ini, dibahas pentingnya sosialisasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), Kepala Desa dan perangkatnya, serta pegawai BUMN dan BUMD dalam pelaksanaan Pilkada 2024. Padeli menekankan bahwa peran Diskominfo sangat penting dalam menyebarluaskan informasi terkait netralitas ini.

“Kejaksaan sebagai bagian dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) ingin menegaskan bahwa netralitas adalah harga mati yang tidak bisa ditawar,” jelas Padeli.

Ia juga menambahkan bahwa setiap pelanggaran netralitas akan diproses dengan prinsip zero tolerance, dan jajarannya di Sentra Gakkumdu diminta bekerja cepat, tepat, dan akurat berdasarkan data faktual.

Selain itu, Padeli mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dengan bijak dan memilih pemimpin yang memiliki visi dan program pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.

Hasbar mengapresiasi dukungan Kejaksaan dalam memastikan netralitas ASN dan menyatakan kesiapan Diskominfo untuk aktif menyebarluaskan informasi terkait hal ini.

“Netralitas adalah prinsip dasar yang harus dijunjung tinggi oleh penyelenggara negara untuk memastikan Pilkada berjalan demokratis dan bebas dari intervensi,” tegas Hasbar.

Ia juga mengajak ASN untuk menjunjung sumpah jabatan dan mendahulukan kepentingan masyarakat di atas kepentingan kelompok atau golongan. (nto)

Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Prodi Bisnis Digital UMS Rappang Lepas Mahasiswa Magang Internasional ke Taiwan Gelombang III

21 Januari 2026 - 15:27 WITA

Bangunan Gudang Bulog Arawa belum Kantongi Izin PBG

21 Januari 2026 - 15:18 WITA

Korupsi Pegadaian Dua Pitue, Jaksa Eksekusi Uang Pengganti Rp305 Juta

21 Januari 2026 - 13:36 WITA

Rakernas Apkasi XVII Resmi Ditutup, Bupati Sidrap Teguhkan Dukungan Agenda Nasional

21 Januari 2026 - 12:22 WITA

Putra Bila Riase Sidrap Sukses Buka Rumah Makan di Batam, Jamu 9 Bupati 

20 Januari 2026 - 19:38 WITA

Rekanan Proyek Irigasi di Amparita Sebut Pengecoran Terkendala Cuaca

20 Januari 2026 - 18:24 WITA

Trending di Ajatappareng