Menu

Mode Gelap
Bupati SAR: 6 Bulan, 9 ‘Pekerjaan Rumah’ Camat harus Selesai Ini Daftar 48 Pejabat dan ASN Sidrap yang Dilantik Lantik Pejabat di Pasar, SAR: Esensinya, harus Paham Kondisi Lapangan Kosmetik Ilegal masih Marak, BBPOM Ajak Media Ikut Mengawasi Pemilik Toko Kosmetik Ilegal di Sidrap Sering Tampil Glowing di Medsos

Eksklusif · 2 Agu 2024 12:07 WITA ·

Kajari Enrekang Terima Kunjungan Diskominfo, Bahas Sosialisasi Netralitas ASN di Pilkada 2024


 Kajari Enrekang Terima Kunjungan Diskominfo, Bahas Sosialisasi Netralitas ASN di Pilkada 2024 Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG – Kejaksaan Negeri Enrekang menerima kunjungan dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Statistik Enrekang pada Kamis (1/8). Kunjungan tersebut dipimpin oleh Kepala Diskominfo, Hasbar S.IP., M.Si., dan diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Enrekang, Padeli, S.H., M.Hum.

Dalam pertemuan ini, dibahas pentingnya sosialisasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), Kepala Desa dan perangkatnya, serta pegawai BUMN dan BUMD dalam pelaksanaan Pilkada 2024. Padeli menekankan bahwa peran Diskominfo sangat penting dalam menyebarluaskan informasi terkait netralitas ini.

“Kejaksaan sebagai bagian dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) ingin menegaskan bahwa netralitas adalah harga mati yang tidak bisa ditawar,” jelas Padeli.

Ia juga menambahkan bahwa setiap pelanggaran netralitas akan diproses dengan prinsip zero tolerance, dan jajarannya di Sentra Gakkumdu diminta bekerja cepat, tepat, dan akurat berdasarkan data faktual.

Selain itu, Padeli mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dengan bijak dan memilih pemimpin yang memiliki visi dan program pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.

Hasbar mengapresiasi dukungan Kejaksaan dalam memastikan netralitas ASN dan menyatakan kesiapan Diskominfo untuk aktif menyebarluaskan informasi terkait hal ini.

“Netralitas adalah prinsip dasar yang harus dijunjung tinggi oleh penyelenggara negara untuk memastikan Pilkada berjalan demokratis dan bebas dari intervensi,” tegas Hasbar.

Ia juga mengajak ASN untuk menjunjung sumpah jabatan dan mendahulukan kepentingan masyarakat di atas kepentingan kelompok atau golongan. (nto)

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

1.380 Anggota Brigade Pangan Sidrap Siap Jadi Motor Ketahanan Pangan Daerah

29 Oktober 2025 - 17:51 WITA

Panitia Pastikan Kesiapan Konfercab V NU Sidrap Berjalan Lancar

28 Oktober 2025 - 21:39 WITA

Bupati SAR: 6 Bulan, 9 ‘Pekerjaan Rumah’ Camat harus Selesai

28 Oktober 2025 - 20:54 WITA

Ini Daftar 48 Pejabat dan ASN Sidrap yang Dilantik

28 Oktober 2025 - 20:41 WITA

Lantik Pejabat di Pasar, SAR: Esensinya, harus Paham Kondisi Lapangan

28 Oktober 2025 - 18:44 WITA

Kosmetik Ilegal masih Marak, BBPOM Ajak Media Ikut Mengawasi

28 Oktober 2025 - 15:25 WITA

Trending di Ajatappareng