AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sidenreng Rappang, Sutikno S.H., M.H., memimpin upacara peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-79 di halaman Kantor Kejari Sidrap.
Upacara ini menjadi momen bersejarah karena untuk pertama kalinya Hari Lahir Kejaksaan diperingati, dengan tema “Hari Lahir Kejaksaan sebagai Simbol Terwujudnya Kedaulatan Penuntutan dan Advocaat Generaal.”
Dalam upacara yang dihadiri oleh seluruh jajaran Kejari Sidrap, Sutikno membacakan amanat Jaksa Agung Republik Indonesia, ST. Burhanuddin. Amanat tersebut menegaskan pentingnya Kejaksaan dalam menjaga kedaulatan hukum di Indonesia sejak berdirinya 79 tahun yang lalu.
“Peran Kejaksaan sangat penting dalam mempertahankan stabilitas dan keamanan negara, serta dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang penegakan hukum,” ujar Sutikno.
Sutikno juga menekankan bahwa peringatan ini bertujuan untuk memperkuat soliditas di kalangan insan Adhyaksa dan mewujudkan komitmen Kejaksaan untuk selalu hadir di tengah masyarakat dengan penegakan hukum yang berkeadilan.
Sejak tahun 1960, Kejaksaan hanya memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) pada 22 Juli, namun mulai tahun ini, peringatan Hari Lahir Kejaksaan pada 2 September akan menjadi tradisi baru. Keputusan ini diambil untuk memperingati sejarah panjang perjuangan Kejaksaan dalam menegakkan hukum dan keadilan di Indonesia.
Dalam lima tahun terakhir, Kejaksaan RI telah meraih berbagai capaian signifikan yang membuatnya menjadi lembaga penegak hukum paling dipercaya oleh masyarakat. Namun, Sutikno mengingatkan bahwa kepercayaan publik harus dijaga dengan integritas, profesionalisme, dan kejujuran.
“Jangan sampai kita berpuas diri, tantangan di masa depan masih banyak. Seluruh insan Adhyaksa harus terus berinovasi dan menjaga nama baik institusi,” tegasnya.
Upacara diakhiri dengan harapan bahwa seluruh jajaran Kejaksaan akan terus bekerja dengan hati nurani, menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, dan menjaga kepercayaan publik sebagai indikator keberhasilan dalam menjalankan tugas sebagai penegak hukum. (asp)