AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan, Daniel Rumsowek, bersama jajaran melakukan kunjungan ke Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Selasa (22/7/2025).
Kunjungan ini diterima langsung oleh Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, di ruang kerjanya lantai II kantor bupati.
Dalam pertemuan tersebut, turut hadir Kepala Inspektorat Mustari Kadir, Kabag Hukum Andi Kaimal, serta Kepala Bidang Riset dan Inovasi Bapperida, A. Soeharto, bersama beberapa perwakilan instansi teknis terkait.
Kunjungan ini dimaksudkan sebagai ajang silaturahmi sekaligus membahas rencana pembentukan Kampung Redam (Rekonsiliasi dan Perdamaian) di Kabupaten Sidrap.
“Kami ingin meminta satu desa di Sidrap untuk menjadi pilot project Kampung Redam, yang tentu akan kami koordinasikan lebih lanjut bersama pemerintah daerah,” ujar Daniel.
Ia menjelaskan bahwa Kampung Redam merupakan program strategis Kemenkumham untuk mendorong penyelesaian konflik sosial melalui pendekatan hukum berbasis partisipatif, rekonsiliasi, dan edukasi.
Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut dan menyatakan kesiapan Pemerintah Kabupaten Sidrap untuk bersinergi dengan Kemenkumham dalam mengimplementasikan program tersebut, termasuk dalam edukasi hukum, penguatan kesadaran HAM, dan penyusunan produk hukum daerah.
“Kami menyambut baik kolaborasi ini. Pemerintah daerah tentu siap mendukung upaya menciptakan masyarakat yang sadar hukum, damai, dan berkeadilan,” ungkap Nurkanaah.
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kerja sama. Acara ditutup dengan penyerahan cinderamata dan sesi foto bersama sebagai bentuk komitmen awal terhadap sinergi antarlembaga. (asp)