AJATAPPARENG.ONLINE, WAJO — Desa Kalola, Kecamatan Maniang Pajo, Kabupaten Wajo diduga menjadi pusat aktivitas judi sabung ayam.
Berdasarkan informasi warga aktivitas tersebut terus dilakukan meskipun beberapa kali dibubarkan oleh aparat penegak hukum.
Diduga para pelaku kebal hukum sehingga tidak memperdulikan kegiatan yang dilarang tersebut.
“Hari ini, mengundang para pemain judi dari berbagai kabupaten/kota untuk datang bermain judi sabung ayam dan judi lainnya,” kata sumber yang enggang disebut namanya, Sabtu, 12 April 2025.
Terpisah, Kapolsek Maniang Pajo, AKP Johari saat di konfirmasi terkait hal tersebut pihaknya akan segera menindak lanjuti laporan tersebut.
“Yah, makasih infonya, kami akan segera ke lokasi untuk menangkap dan membubarkan aktivitas judi sabung ayam,” ungkapannya. (asp)