AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Muhammadiyah Rappang berubah status jadi Universitas Muhammadiyah Sidenreng Rappang (UMSIRA) Kabupaten Sidrap
Hal ini diketahui berdasarkan data usulan dari situs resmi Direktorat Jenderal Kelembagaan Iptek dan Dikti Pusat.
Dalam situs tersebut, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) menyebutkan bahwa pengusulan penyatuan dari Sekolah tinggi ke Universitas diterima. Dengan status usukan rekomendasi dengan syarat dan resmi terbentuk.
Ketua STISIP Muhammadiyah Rappang, Dr Jamaluddin, Jumat (16/3/2018) mengatakan status Kampus STISIP Muhammadiyah Rappang Berubah Status Jadi Umsira sudah resmi dari Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) tentang Rekomendasi.
“Langkah selanjutnya sisa menunggu Surat Keputusan. Syarat yang dimaksud dalam rekomendasi itu adalah perubahan menjadi Dikelola oleh Persyarikatan Muhammadiyah Yogyakarta yang dibuktikan dokumen. Semua sudah lengkap,” Jamaluddin.
Jamaluddin menambahkan bahwa tahun ini sudah menerima mahasiswa dijurusan yg sudah diajukan. Sekarang kita fokus untuk menyelesaikan syarat yang diminta.
Kami hanya berharap berharap Umsira akan menjadi Universitas yang Unggul, Profesional, Islami, dan mampu berperan aktif dalam pembangunan bangsa melalui proses pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat. (erw/ajp)