Menu

Mode Gelap
Dilantik Besok, RMS Siap Kawal 8 Kader NasDem Sulsel yang akan jadi Bupati dan Wakil Bupati Pj Bupati Enrekang, Marwan Mansyur Pamit pada Masyarakat dan ASN Kapolda Pimpin Pemusnahan Narkoba Senilai Miliaran di Polres Sidrap Retret Kepala Daerah di Magelang Berlangsung 7 Hari, Ini Jadwal dan Materinya 21 Atlet Catur Sidrap Ikuti Kejurprov di Parepare

Ajatappareng · 19 Feb 2025 06:16 WIB ·

Kapolda Pimpin Pemusnahan Narkoba Senilai Miliaran di Polres Sidrap


 Kapolda Pimpin Pemusnahan Narkoba Senilai Miliaran di Polres Sidrap Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Irjen. Pol. Drs. Yudhiawan Wibisono, memimpin pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolres Sidrap, Rabu, (19/2/2025).

Narkoba senilai miliaran itu, terdiri dari Sabu seberat 4,6 Kg dan Ekstasi sebanyak 4.200 butir, dimusnahkan menggunakan mesin incinerator milik BNN.

Mesin khusus pemusnah Narkoba ini, dapat memusnahkan berbagai jenis Narkona beserta senyawa berbahaya lainnya.

Kapolda Sulsel, Irjen. Pol. Drs. Yudhiawan Wibisono mengatakan, barang bukti narkoba ini merupakan hasil pengungkapan dari lima pelaku yang berasal dari Sidrap dan Pinrang.

Pelaku masih merupakan jaringan penyelundup narkoba dari Malaysia melalui jalur laut ke Kalimantan sebelum masuk ke Sulawesi Selatan.

3 tersangka diduga pengguna dan pengedar barang haram itu, turut dihadirkan dalam press release yang dihadiri Kapolres Sidrap, AKBP DR Fantri Taherong, serta forkopimda Sidrap.

Para tersangka diantaranya, AL (20), pemilik 10 butir pil ekstasi, MA (32) dan AH (32) yang diduga pengedar atas kepemilikan barang haram tersebut.

Yudhiawan Wibisono, turut memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja jajaran Polres Sidrap dalam keberhasilannya mengungkap kasus ini.

Namun begitu, Yudhiawan mengaku tak segan memberi sanksi berat terhadap anggotanya yang berani main-main dengan Narkoba, ataupun mempermainkan proses hukum.

“Ini jelas, keberhasilan anggota kepolisian mengungkap kasus Narkoba patut kita apresiasi dan beri reward. Tapi, jangan coba-coba main-main dengan proses hukumnya, apalagi terlibat Narkoba. Akan ada sanksi tegas,” ujarnya.

Ia juga menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba di Sulawesi Selatan. Menurutnya, setiap penangkapan dan pengungkapan kasus narkoba, itu berarti kita menyalamatkan masyarakat dari barang haram itu.

“Kami akan terus bekerja keras memberantas narkoba untuk melindungi masyarakat Sulawesi Selatan dari dampak buruknya,” ujarnya.

Keberhasilan pengungkapan jaringan narkoba ini, merupakan keseriusan Polres Sidrap, melalui komando Kapolres AKBP Fantri Taherong, dalam memerangi peredaran narkoba dan menjaga keamanan masyarakat. (spa)

Artikel ini telah dibaca 64 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mahasiswa Magang UMS Rappang Ikuti Seminar Safety Driving di PT ELNUSA PETROFIN

21 Februari 2025 - 06:28 WIB

Dukung Penegakan Hukum, GP Ansor Sidrap Dorong Pengembangan Kasus Narkoba

21 Februari 2025 - 01:54 WIB

PN Sidrap Kampanyekan Zona Integritas, Tegaskan Komitmen Antikorupsi

21 Februari 2025 - 01:33 WIB

Lakalantas Maut di Ponrangae: Bocah 5 Tahun Tewas, Dua Orang Luka-Luka

20 Februari 2025 - 06:15 WIB

Magang di IKB Sereang: Mahasiswa UMS Rappang Pelajari Pengelolaan Hama dan Gulma

19 Februari 2025 - 11:52 WIB

Dilantik Besok, RMS Siap Kawal 8 Kader NasDem Sulsel yang akan jadi Bupati dan Wakil Bupati

19 Februari 2025 - 07:00 WIB

Trending di Ajatappareng