Menu

Mode Gelap
Ruko di Sereang Dikeluhkan Warga, Dinas Terkait Diminta tidak Tebang Pilih Gerbong Mutasi Pemkab Sidrap mulai Bergerak, 5 Pejabat Tinggi Pratama Dilantik HST Pool and Cafe, Destinasi Olahraga Biliar dan Hiburan Baru di Sidrap 2 Rumah Ludes Terbakar di Parepare Hari Kesaktian Pancasila di BPN Sidrap, Penuh Hikmah, Tertib dan Semangat Nasionalisme

Ajatappareng · 19 Feb 2025 06:16 WITA ·

Kapolda Pimpin Pemusnahan Narkoba Senilai Miliaran di Polres Sidrap


 Kapolda Pimpin Pemusnahan Narkoba Senilai Miliaran di Polres Sidrap Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Irjen. Pol. Drs. Yudhiawan Wibisono, memimpin pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolres Sidrap, Rabu, (19/2/2025).

Narkoba senilai miliaran itu, terdiri dari Sabu seberat 4,6 Kg dan Ekstasi sebanyak 4.200 butir, dimusnahkan menggunakan mesin incinerator milik BNN.

Mesin khusus pemusnah Narkoba ini, dapat memusnahkan berbagai jenis Narkona beserta senyawa berbahaya lainnya.

Kapolda Sulsel, Irjen. Pol. Drs. Yudhiawan Wibisono mengatakan, barang bukti narkoba ini merupakan hasil pengungkapan dari lima pelaku yang berasal dari Sidrap dan Pinrang.

Pelaku masih merupakan jaringan penyelundup narkoba dari Malaysia melalui jalur laut ke Kalimantan sebelum masuk ke Sulawesi Selatan.

3 tersangka diduga pengguna dan pengedar barang haram itu, turut dihadirkan dalam press release yang dihadiri Kapolres Sidrap, AKBP DR Fantri Taherong, serta forkopimda Sidrap.

Para tersangka diantaranya, AL (20), pemilik 10 butir pil ekstasi, MA (32) dan AH (32) yang diduga pengedar atas kepemilikan barang haram tersebut.

Yudhiawan Wibisono, turut memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja jajaran Polres Sidrap dalam keberhasilannya mengungkap kasus ini.

Namun begitu, Yudhiawan mengaku tak segan memberi sanksi berat terhadap anggotanya yang berani main-main dengan Narkoba, ataupun mempermainkan proses hukum.

“Ini jelas, keberhasilan anggota kepolisian mengungkap kasus Narkoba patut kita apresiasi dan beri reward. Tapi, jangan coba-coba main-main dengan proses hukumnya, apalagi terlibat Narkoba. Akan ada sanksi tegas,” ujarnya.

Ia juga menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba di Sulawesi Selatan. Menurutnya, setiap penangkapan dan pengungkapan kasus narkoba, itu berarti kita menyalamatkan masyarakat dari barang haram itu.

“Kami akan terus bekerja keras memberantas narkoba untuk melindungi masyarakat Sulawesi Selatan dari dampak buruknya,” ujarnya.

Keberhasilan pengungkapan jaringan narkoba ini, merupakan keseriusan Polres Sidrap, melalui komando Kapolres AKBP Fantri Taherong, dalam memerangi peredaran narkoba dan menjaga keamanan masyarakat. (spa)

Artikel ini telah dibaca 131 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dari Sidrap ke Barru: Mahasiswi UMS Rappang Kajian Kesesuaian Kawasan Wisata Bahari Lasonrai

20 Oktober 2025 - 13:50 WITA

Prodi Ilmu Perikanan UMS Rappang Tegaskan Komitmen Mutu melalui Reakreditasi BAN-PT

20 Oktober 2025 - 13:40 WITA

Sidrap Raih Penghargaan Pertumbuhan PDRB Terbaik se-Sulawesi Selatan

20 Oktober 2025 - 12:23 WITA

Bupati Sidrap Dukung Pengembangan Itkes Muhammadiyah Sidrap di Usia ke-16

19 Oktober 2025 - 20:20 WITA

Pihak Rental Tuntut Klarifikasi BNNP Soal Penembakan Mobil

19 Oktober 2025 - 19:58 WITA

Maulid Akbar Polewali-Teteaji Jadi Bukti Harmoni dan Swadaya Warga Sidrap

19 Oktober 2025 - 12:10 WITA

Trending di Budaya