Menu

Mode Gelap
Kurangi Main HP, Perbanyak Doa dan Jaga Kesehatan, Pesan H Bunyamin saat Lepas 393 CJH Kloter 7 Embarkasi Makassar Belajar dari Tragedi di Cafe Reza, Aspek Keamanan dan Keselamatan Berwisata Harus Diutamakan DPRD Sambut Baik Program Sidrap Bersih: Makin Terasa ada Perubahan Jemaah Haji Indonesia Mulai Tiba di Madinah Alasan ‘Sport Tourism’, Sirkuit Puncak Mario Dijadwalkan Gelar Putaran Kedua Oneprix 2025

Ajatappareng · 19 Feb 2025 06:16 WIB ·

Kapolda Pimpin Pemusnahan Narkoba Senilai Miliaran di Polres Sidrap


 Kapolda Pimpin Pemusnahan Narkoba Senilai Miliaran di Polres Sidrap Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Irjen. Pol. Drs. Yudhiawan Wibisono, memimpin pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolres Sidrap, Rabu, (19/2/2025).

Narkoba senilai miliaran itu, terdiri dari Sabu seberat 4,6 Kg dan Ekstasi sebanyak 4.200 butir, dimusnahkan menggunakan mesin incinerator milik BNN.

Mesin khusus pemusnah Narkoba ini, dapat memusnahkan berbagai jenis Narkona beserta senyawa berbahaya lainnya.

Kapolda Sulsel, Irjen. Pol. Drs. Yudhiawan Wibisono mengatakan, barang bukti narkoba ini merupakan hasil pengungkapan dari lima pelaku yang berasal dari Sidrap dan Pinrang.

Pelaku masih merupakan jaringan penyelundup narkoba dari Malaysia melalui jalur laut ke Kalimantan sebelum masuk ke Sulawesi Selatan.

3 tersangka diduga pengguna dan pengedar barang haram itu, turut dihadirkan dalam press release yang dihadiri Kapolres Sidrap, AKBP DR Fantri Taherong, serta forkopimda Sidrap.

Para tersangka diantaranya, AL (20), pemilik 10 butir pil ekstasi, MA (32) dan AH (32) yang diduga pengedar atas kepemilikan barang haram tersebut.

Yudhiawan Wibisono, turut memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja jajaran Polres Sidrap dalam keberhasilannya mengungkap kasus ini.

Namun begitu, Yudhiawan mengaku tak segan memberi sanksi berat terhadap anggotanya yang berani main-main dengan Narkoba, ataupun mempermainkan proses hukum.

“Ini jelas, keberhasilan anggota kepolisian mengungkap kasus Narkoba patut kita apresiasi dan beri reward. Tapi, jangan coba-coba main-main dengan proses hukumnya, apalagi terlibat Narkoba. Akan ada sanksi tegas,” ujarnya.

Ia juga menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba di Sulawesi Selatan. Menurutnya, setiap penangkapan dan pengungkapan kasus narkoba, itu berarti kita menyalamatkan masyarakat dari barang haram itu.

“Kami akan terus bekerja keras memberantas narkoba untuk melindungi masyarakat Sulawesi Selatan dari dampak buruknya,” ujarnya.

Keberhasilan pengungkapan jaringan narkoba ini, merupakan keseriusan Polres Sidrap, melalui komando Kapolres AKBP Fantri Taherong, dalam memerangi peredaran narkoba dan menjaga keamanan masyarakat. (spa)

Artikel ini telah dibaca 102 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Himagri UMS Rappang Antusias Ikuti Sosialisasi Program PPK Ormawa dan Kompetisi Mahasiswa

6 Mei 2025 - 22:42 WIB

Embarkasi Balikpapan Siapkan Pelayanan Maksimal Sambut CJH

6 Mei 2025 - 15:11 WIB

Singgung Investasi, Bupati Sidrap Terima Kunjungan Manajemen Hotel Harper

6 Mei 2025 - 14:45 WIB

Prodi Agribisnis UMS Rappang Wakili Universitas dalam Kompetisi Program Pembelajaran Daring Kemendikbudristek

6 Mei 2025 - 12:27 WIB

Pemkab Sidrap Jalin Kerja Sama Strategis dengan Unhas untuk Perkuat Pembangunan Daerah

6 Mei 2025 - 11:58 WIB

Gaji Bupati Jadi Hadiah Scope25, Komitmen Pemkab Sidrap pada Generasi Muda Terbukti

6 Mei 2025 - 08:30 WIB

Trending di Fokus