Menu

Mode Gelap
Penuhi Permintaan Stok MBG, Telur Sidrap ‘Ekspor’ ke Pelbagai Provinsi Kades dan Seorang Warga Mattirotasi Saling Lapor di Polisi, Camat: Proses Hukum Jalan Selain RMS, Sejumlah Elit Politik Sulsel Disebut akan Ikut Merapat ke PSI Bupati SAR Ajak UMKM Berkembang, tidak Latah dan Jaga Konsistensi Bupati Terus Dorong Kesejahteraan Guru dan Sarana Pendidikan di Sidrap

Fokus · 26 Jun 2024 15:27 WITA ·

Kapolres Sidrap Berhasil Aman Eksekusi Lahan di Desa Kalosi


 Kapolres Sidrap Berhasil Aman Eksekusi Lahan di Desa Kalosi Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah, S.I.K.M.H, bersama dengan personel Polres Sidrap dan Batalyon B Pelopor Brimob Parepare, berhasil mengatasi situasi mencekam di Desa Kalosi Alau, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap, pada Selasa (25/6/2024) saat akan dilakukan eksekusi lahan.

Situasi tegang terjadi ketika keluarga atau kerabat pihak tergugat memblokade jalur masuk menuju lokasi eksekusi dengan estimasi sekitar 100 orang, bersiap dengan senjata tajam seperti bambu runcing, tombak besi, dan batu, serta menutup jalan dengan sebuah mobil dump truck roda 6.

Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah, S.I.K.M.H dengan tegas dan bijaksana, turun langsung untuk melakukan negosiasi dan memberikan himbauan kepada masyarakat yang berusaha menghalangi proses eksekusi.

Beliau menegaskan bahwa kehadirannya adalah untuk mengamankan proses eksekusi lahan sesuai perintah negara.

Dalam upayanya untuk menjaga keamanan dan ketertiban, Kapolres Sidrap memberikan pemahaman dan pencerahan kepada masyarakat, menekankan pentingnya menghormati putusan hukum yang telah melalui proses yang berkekuatan hukum yang kuat.

Setelah himbauan disampaikan, pihak Pengadilan Negeri Sidrap sebagai eksekutor melaksanakan Eksekusi dengan membacakan Penetapan Eksekusi No.4/Pdt.Eks/2021/PN.Sdr.Jo No : 26/Pdt.G/2018/PN.Sdr. Proses eksekusi dilakukan tanpa insiden apapun dan berjalan lancar.

Sebagai bentuk apresiasi, Kapolres Sidrap mengucapkan terima kasih kepada warga masyarakat, khususnya pihak tergugat, karena menerima keputusan tersebut dengan damai.

Keberhasilan tersebut memastikan bahwa tidak ada korban, gesekan, atau tindakan melanggar hukum, sehingga seluruh proses eksekusi berjalan sukses, lancar, dan kondusif.

Dengan penyelesaian yang damai dan sukses ini, Kapolres Sidrap menunjukkan kepemimpinan yang bijaksana dan mampu mengatasi situasi sulit dengan penyelesaian yang adil dan hukum.

Langkah-langkah yang diambil oleh pihak berwenang telah memastikan penegakan hukum yang berkeadilan dan menjaga ketertiban masyarakat. (asp)

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kakanwil Kemenhaj Sulsel: Annur Travel Layani Jamaah Umrah Terbanyak di Sulsel

18 Januari 2026 - 19:31 WITA

Open Tournament Nine Ball Bupati Cup I Sidrap 2026 resmi Ditutup

18 Januari 2026 - 07:16 WITA

Mobil Patroli Satpol PP Sidrap Terjun ke Sungai, Rusak Parah dan Terbengkalai

17 Januari 2026 - 16:50 WITA

Kasat Reskrim Polres Sidrap: Senin Saksi Kasus Kades Mattirotasi Dipanggil

17 Januari 2026 - 16:31 WITA

Penuhi Permintaan Stok MBG, Telur Sidrap ‘Ekspor’ ke Pelbagai Provinsi

16 Januari 2026 - 20:31 WITA

Fast Respon, CV Fathirindo Bersaudara ‘Gercep’ Perbaiki Retakan Jembatan

16 Januari 2026 - 13:09 WITA

Trending di Terkini

Sorry. No data so far.