Menu

Mode Gelap
HUT NasDem ke-14, Ketua DPRD Sidrap Ajak Kader Tebar Kepedulian Sosialisasi Pencegahan Narkoba, BNNK Sidrap Gandeng Elemen Masyarakat Bupati SAR: 6 Bulan, 9 ‘Pekerjaan Rumah’ Camat harus Selesai Ini Daftar 48 Pejabat dan ASN Sidrap yang Dilantik Lantik Pejabat di Pasar, SAR: Esensinya, harus Paham Kondisi Lapangan

Fokus · 26 Jun 2024 15:27 WITA ·

Kapolres Sidrap Berhasil Aman Eksekusi Lahan di Desa Kalosi


 Kapolres Sidrap Berhasil Aman Eksekusi Lahan di Desa Kalosi Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah, S.I.K.M.H, bersama dengan personel Polres Sidrap dan Batalyon B Pelopor Brimob Parepare, berhasil mengatasi situasi mencekam di Desa Kalosi Alau, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap, pada Selasa (25/6/2024) saat akan dilakukan eksekusi lahan.

Situasi tegang terjadi ketika keluarga atau kerabat pihak tergugat memblokade jalur masuk menuju lokasi eksekusi dengan estimasi sekitar 100 orang, bersiap dengan senjata tajam seperti bambu runcing, tombak besi, dan batu, serta menutup jalan dengan sebuah mobil dump truck roda 6.

Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah, S.I.K.M.H dengan tegas dan bijaksana, turun langsung untuk melakukan negosiasi dan memberikan himbauan kepada masyarakat yang berusaha menghalangi proses eksekusi.

Beliau menegaskan bahwa kehadirannya adalah untuk mengamankan proses eksekusi lahan sesuai perintah negara.

Dalam upayanya untuk menjaga keamanan dan ketertiban, Kapolres Sidrap memberikan pemahaman dan pencerahan kepada masyarakat, menekankan pentingnya menghormati putusan hukum yang telah melalui proses yang berkekuatan hukum yang kuat.

Setelah himbauan disampaikan, pihak Pengadilan Negeri Sidrap sebagai eksekutor melaksanakan Eksekusi dengan membacakan Penetapan Eksekusi No.4/Pdt.Eks/2021/PN.Sdr.Jo No : 26/Pdt.G/2018/PN.Sdr. Proses eksekusi dilakukan tanpa insiden apapun dan berjalan lancar.

Sebagai bentuk apresiasi, Kapolres Sidrap mengucapkan terima kasih kepada warga masyarakat, khususnya pihak tergugat, karena menerima keputusan tersebut dengan damai.

Keberhasilan tersebut memastikan bahwa tidak ada korban, gesekan, atau tindakan melanggar hukum, sehingga seluruh proses eksekusi berjalan sukses, lancar, dan kondusif.

Dengan penyelesaian yang damai dan sukses ini, Kapolres Sidrap menunjukkan kepemimpinan yang bijaksana dan mampu mengatasi situasi sulit dengan penyelesaian yang adil dan hukum.

Langkah-langkah yang diambil oleh pihak berwenang telah memastikan penegakan hukum yang berkeadilan dan menjaga ketertiban masyarakat. (asp)

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

TRC BPBD Sidrap Tinjau Longsor di Leppangeng, 384 KK Terdampak

21 Desember 2025 - 16:04 WITA

Rektor UMS Rappang Raih Penghargaan Pimpinan Perguruan Tinggi Terbaik dari LLDIKTI Wilayah IX

20 Desember 2025 - 19:35 WITA

SMAN 11 Sidrap Bagikan Rapor Semester Ganjil, Kepala Sekolah Tekankan Evaluasi dan Karakter

19 Desember 2025 - 14:06 WITA

Peringati Hari Juang TNI AD, TNI–Polri dan Pemkab Sidrap Bersihkan Danau Sidenreng

19 Desember 2025 - 13:55 WITA

Pemkab Sidrap Perkuat Penggunaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik

18 Desember 2025 - 12:39 WITA

Isu Intimidasi DPRD Sidrap Dibantah Kuasa Hukum Pemilik Lahan

18 Desember 2025 - 11:41 WITA

Trending di Fokus