Menu

Mode Gelap
Ketua KONI Sidrap Mundur, Sahabuddin Pakkadja Jabat Plt Zulkifli Zain Janji Perjuangkan Sektor Pertanian dan Peternakan Andi Kaimal Tegaskan HGU tetap Lahan Negara, Tak Boleh ada Transaksi Jual Beli Satlantas Sapa Kurir Paket 35, Sosialisasi Tertib Lalu Lintas IPTU Jamaluddin Jabat Kapolsek Watang Pulu

Fokus · 26 Jun 2024 15:27 WITA ·

Kapolres Sidrap Berhasil Aman Eksekusi Lahan di Desa Kalosi


 Kapolres Sidrap Berhasil Aman Eksekusi Lahan di Desa Kalosi Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah, S.I.K.M.H, bersama dengan personel Polres Sidrap dan Batalyon B Pelopor Brimob Parepare, berhasil mengatasi situasi mencekam di Desa Kalosi Alau, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap, pada Selasa (25/6/2024) saat akan dilakukan eksekusi lahan.

Situasi tegang terjadi ketika keluarga atau kerabat pihak tergugat memblokade jalur masuk menuju lokasi eksekusi dengan estimasi sekitar 100 orang, bersiap dengan senjata tajam seperti bambu runcing, tombak besi, dan batu, serta menutup jalan dengan sebuah mobil dump truck roda 6.

Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah, S.I.K.M.H dengan tegas dan bijaksana, turun langsung untuk melakukan negosiasi dan memberikan himbauan kepada masyarakat yang berusaha menghalangi proses eksekusi.

Beliau menegaskan bahwa kehadirannya adalah untuk mengamankan proses eksekusi lahan sesuai perintah negara.

Dalam upayanya untuk menjaga keamanan dan ketertiban, Kapolres Sidrap memberikan pemahaman dan pencerahan kepada masyarakat, menekankan pentingnya menghormati putusan hukum yang telah melalui proses yang berkekuatan hukum yang kuat.

Setelah himbauan disampaikan, pihak Pengadilan Negeri Sidrap sebagai eksekutor melaksanakan Eksekusi dengan membacakan Penetapan Eksekusi No.4/Pdt.Eks/2021/PN.Sdr.Jo No : 26/Pdt.G/2018/PN.Sdr. Proses eksekusi dilakukan tanpa insiden apapun dan berjalan lancar.

Sebagai bentuk apresiasi, Kapolres Sidrap mengucapkan terima kasih kepada warga masyarakat, khususnya pihak tergugat, karena menerima keputusan tersebut dengan damai.

Keberhasilan tersebut memastikan bahwa tidak ada korban, gesekan, atau tindakan melanggar hukum, sehingga seluruh proses eksekusi berjalan sukses, lancar, dan kondusif.

Dengan penyelesaian yang damai dan sukses ini, Kapolres Sidrap menunjukkan kepemimpinan yang bijaksana dan mampu mengatasi situasi sulit dengan penyelesaian yang adil dan hukum.

Langkah-langkah yang diambil oleh pihak berwenang telah memastikan penegakan hukum yang berkeadilan dan menjaga ketertiban masyarakat. (asp)

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Komitmen Melayani Umat, PT Annur Maarif Berangkatkan 153 Jamaah Umrah dari Sidrap

30 Juli 2025 - 15:37 WITA

Aktivitas Tambang Galian C di Watang Pulu Disorot, Warga Minta Penegakan Hukum Tegas

30 Juli 2025 - 15:01 WITA

Pemkab Sidrap Audiensi dengan Sekjen ATR/BPN, Dorong Perubahan Status HGU untuk Reforma Agraria

30 Juli 2025 - 14:42 WITA

Polres Sidrap Bongkar Penyelewengan BBM Bersubsidi, Dua Tersangka Diamankan

30 Juli 2025 - 12:20 WITA

Dosen Agroteknologi UMS Rappang Terbitkan Buku “Desa Mandiri” dari Hasil PKM MBKM

29 Juli 2025 - 22:57 WITA

Lulus Tanpa Skripsi, Dua Mahasiswa Agroteknologi Tempuh Jalur Artikel Ilmiah Sinta 3

29 Juli 2025 - 22:49 WITA

Trending di Fokus