Menu

Mode Gelap
Catur dan Kopi, Kombinasi Seru di One Day Cafe Sidrap Diduga Sarat Titipan, Pembentukan KMP Desa Passeno Disorot Warga Jalan Desa Kampale dan Sipodeceng Rusak, Bupati Singgung Pengelolaan Dana Desa Sistem Tabela, Bupati SAR Tanam Padi bersama Petani Teteaji Kurangi Main HP, Perbanyak Doa dan Jaga Kesehatan, Pesan H Bunyamin saat Lepas 393 CJH Kloter 7 Embarkasi Makassar

Fokus · 26 Jun 2024 15:27 WIB ·

Kapolres Sidrap Berhasil Aman Eksekusi Lahan di Desa Kalosi


 Kapolres Sidrap Berhasil Aman Eksekusi Lahan di Desa Kalosi Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah, S.I.K.M.H, bersama dengan personel Polres Sidrap dan Batalyon B Pelopor Brimob Parepare, berhasil mengatasi situasi mencekam di Desa Kalosi Alau, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap, pada Selasa (25/6/2024) saat akan dilakukan eksekusi lahan.

Situasi tegang terjadi ketika keluarga atau kerabat pihak tergugat memblokade jalur masuk menuju lokasi eksekusi dengan estimasi sekitar 100 orang, bersiap dengan senjata tajam seperti bambu runcing, tombak besi, dan batu, serta menutup jalan dengan sebuah mobil dump truck roda 6.

Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah, S.I.K.M.H dengan tegas dan bijaksana, turun langsung untuk melakukan negosiasi dan memberikan himbauan kepada masyarakat yang berusaha menghalangi proses eksekusi.

Beliau menegaskan bahwa kehadirannya adalah untuk mengamankan proses eksekusi lahan sesuai perintah negara.

Dalam upayanya untuk menjaga keamanan dan ketertiban, Kapolres Sidrap memberikan pemahaman dan pencerahan kepada masyarakat, menekankan pentingnya menghormati putusan hukum yang telah melalui proses yang berkekuatan hukum yang kuat.

Setelah himbauan disampaikan, pihak Pengadilan Negeri Sidrap sebagai eksekutor melaksanakan Eksekusi dengan membacakan Penetapan Eksekusi No.4/Pdt.Eks/2021/PN.Sdr.Jo No : 26/Pdt.G/2018/PN.Sdr. Proses eksekusi dilakukan tanpa insiden apapun dan berjalan lancar.

Sebagai bentuk apresiasi, Kapolres Sidrap mengucapkan terima kasih kepada warga masyarakat, khususnya pihak tergugat, karena menerima keputusan tersebut dengan damai.

Keberhasilan tersebut memastikan bahwa tidak ada korban, gesekan, atau tindakan melanggar hukum, sehingga seluruh proses eksekusi berjalan sukses, lancar, dan kondusif.

Dengan penyelesaian yang damai dan sukses ini, Kapolres Sidrap menunjukkan kepemimpinan yang bijaksana dan mampu mengatasi situasi sulit dengan penyelesaian yang adil dan hukum.

Langkah-langkah yang diambil oleh pihak berwenang telah memastikan penegakan hukum yang berkeadilan dan menjaga ketertiban masyarakat. (asp)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dukung Swasembada Pangan Nasional, Pemkab Sidrap Gelar Musyawarah Persiapan Turun Sawah

10 Mei 2025 - 12:50 WIB

Pilih Beli Mobil, Bukan Perbaiki Fasilitas: Kades Passeno Tuai Kritik

10 Mei 2025 - 07:43 WIB

Aksi Crosser Nasional Guncang Sidrap, Kejurda Seri 2 Resmi Dibuka

10 Mei 2025 - 05:57 WIB

Pemdes Kalosi Manfaatkan Hari Libur Untuk Gotong Royong Bersihkan Lapangan Merdeka Kalosi

10 Mei 2025 - 01:03 WIB

Bawa-Bawa Nama PWI untuk Modus Dana, Panitia Konfercab: Kami Tidak Akan Diam!

9 Mei 2025 - 13:32 WIB

Ketua NasDem Sidrap Turun Langsung dalam Aksi Jumat Bersih di Corawali

9 Mei 2025 - 10:42 WIB

Trending di Fokus