Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Ajatappareng · 16 Jul 2023 13:47 WITA ·

Kasus Pencemaran Nama Baik Tokoh Agama Tolotang Ditangani Polisi


 Kasus Pencemaran Nama Baik Tokoh Agama Tolotang Ditangani Polisi Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian yang melibatkan Tokoh Agama Hindu (Tolotang) Wa”Battoa telah dimediasi untuk berdamai oleh pihak kepolisian yang berlangsung di kantor Mapolres, Kabupaten Sidrap.

Dalam mediasi ini, Kasi humas Polres Sidrap, AKP Zakaria, SH, Minggu (16/7/2023) membenarkan bahwa adanya giat si tersangka Harun telah mengklarifikasi pernyataannya yang sebelumnya melakukan pencemaran nama tokoh Agama Hindu Tolotang.

Harun pemilik akun Facebook “Sukman Sukman “dengan sadar menyampaikan rasa penyesalannya atas postingannya di media sosial terkait dengan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik salah satu tokoh Agama dan Komunitas Hindu Tolotang di Kabupaten Sidrap yang membuat kesalah pahaman, keresahan dan kemarahan masyarakat yang bisa menyebabkan potensi sara atau konflik.

“Saya pribadi(Harun) mengklarifikasi bahwa apa yang saya posting di akun Facebook atau media Sosial tersebut yang menyatakan bahwa “Anak Saya di bawah lari dan dipaksa mau dimasukkan dalam Agama Hindu Tolotang oleh Wa’Battoa itu tidak benar adanya,” ucap Harun

Atas kejadian itu saya pribadi Harun menyampaikan permintaan maaf kepada Wa’Battoa selaku tokoh adat Tolotang dan saya berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan tersebut dan bersedia menerima konsekwensi hukum atas perbuatan saya ini.

“Saya sangat menyesali perbuatan saya, perkataan itu saya ucapkan karena ada masalah pribadi dalam keluarga sehingga membuat saya khilaf,” ucapnya.

Salah seorang mewakili komunitas Hindu Tolotang, Haris mendengarkan langsung klarifikasi dan permintaan maaf pelaku pencemaran nama baik, yang diposting dimedia sosial dengan menyebut salah satu tokoh yaitu Wa’Battoa.

“Kami sangat mengapresiasi kinerja pihak kepolisian karena cepat dan tanggap dalam mengamankan pelaku,” tutur Haris.

Soefarto selaku saksi hadir menyampaikan bahwa berhati-hatilah dalam bermedia sosial.

Meskipun Harun sudah meminta maaf secara langsung kepada komunitas Hindu Tolotang namun proses hukum tetap berlanjut dan kita serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian atau pihak berwajib karena kita menghormati proses hukum yang berlaku di Negara kita,” tutup Soefarto. (asp)

Artikel ini telah dibaca 127 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim

29 April 2024 - 14:29 WITA

Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani

29 April 2024 - 07:47 WITA

Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg

28 April 2024 - 11:04 WITA

Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024

17 April 2024 - 23:58 WITA

Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

17 April 2024 - 23:39 WITA

TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare?

17 April 2024 - 16:28 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.