Menu

Mode Gelap
Bupati Buka Jambore Dasawisma se-Kab Barru Muslimin Bando Luncurkan Brand Pariwisata Enrekang Endless Journey Pemkab Enrekang kembali Akan Gelar Mata Allo Festival Wabup Hadiri Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Pemkab Barru Raih WTP ke 6

Kabar Utama · 17 Apr 2018 13:39 WITA ·

Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Kini Diperiksa Polisi


 Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Kini Diperiksa Polisi Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, BARRU — Kasus persetubuhan anak dibawah umur kembali terjadi di Kabupaten Barru, kini tengah mendalami proses pemeriksaan oleh Polres Barru, Selasa, (17/4/2018).

Hal tersebut berdasarkan laporan yang diterima bagian Perlindungan Perempuan dan anak (PPA) Kepolisian Polres Barru, Jl Jendral Sudirman, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru.

“Laporannya kasus persetubuhan kami terima 2 April 2018, saat ini masih proses penyelidikan,” kata Kapolres Barru melalui Kanit PPA, Ipda Angel Cristy Happy Grace Pontoh.

Angel menyebutkan, dalam kasus tersebut, ada empat rekan pelaku juga akan diperiksa.

“Pasalnya, saat kejadian, empat rekan pelaku berada di area TKP, yang mengawasi agar tidak ketahuan warga. Maka keempatnya juga kami akan diperiksa sebagai saksi,” bebernya.

Angel menambahkan, pasangan persetubuhan maupun para saksi-saksi yang diperiksa kisaran usianya, 14-16 tahun. Satu remaja pria sebagai pelaku pencabulan, seorang remaja wanita sebagai korban. Dan empat lainnya menonton pada saat remaja pria ini melakukan aksinya, sembari mengawasi keadaan sekitar.

“Jadi untuk identitasnya kita rahasiakan karena yang terlibat dalam kejadian ini usianya di bawah umur,” terang Angel.

Selain itu, kata Angel, pihak keluarga laki-laki maupun perempuan yang terlibat persetubuhan, ada upaya penyelesaian masalah.

“Menurut pengakuan keluarganya, kedua anak ini akan dinikahkan. Sehingga jika ada upaya penyelesaian masalah, kasusnya tidak berlanjut. Tapi jika tidak, baru kasusnya naik ke tahap penyidikan,”pungkasnya. (mp1/ajp)

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Menteri Ketenagakerjaan  Puji Komitmen Pemda Enrekang Tekan Pengangguran

21 Mei 2023 - 17:14 WITA

Kemenaker RI Kucurkan 480 Paket Pelatihan dan 240 Bantuan Modal  di Enrekang

18 Mei 2023 - 13:03 WITA

Petani Patampanua dan Batulappa Tolak Perpanjangan Kontrak HGU PT Poleko Jaya Agung

17 Mei 2023 - 09:43 WITA

Oknum Anggota DPRD Sidrap Ditangkap, Diduga Gegera Narkoba

11 Mei 2023 - 08:45 WITA

Pemprov Sulsel Pastikan Ruas Soppeng- Sidrap Dikerjakan Tahun ini

10 Mei 2023 - 19:57 WITA

Usulan MB Direspon Pusat, Perbaikan Jalan Nasional, Dianggarkan Rp270 M

8 Mei 2023 - 16:54 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.