Menu

Mode Gelap
Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas Ini Makna Nomor Urut 1 bagi Pasangan JADI Dapat Nomor Urut 3, Pasangan Usman-Astrid: Simbol Persatuan

Kabar Utama · 17 Apr 2018 13:39 WITA ·

Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Kini Diperiksa Polisi


 Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Kini Diperiksa Polisi Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, BARRU — Kasus persetubuhan anak dibawah umur kembali terjadi di Kabupaten Barru, kini tengah mendalami proses pemeriksaan oleh Polres Barru, Selasa, (17/4/2018).

Hal tersebut berdasarkan laporan yang diterima bagian Perlindungan Perempuan dan anak (PPA) Kepolisian Polres Barru, Jl Jendral Sudirman, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru.

“Laporannya kasus persetubuhan kami terima 2 April 2018, saat ini masih proses penyelidikan,” kata Kapolres Barru melalui Kanit PPA, Ipda Angel Cristy Happy Grace Pontoh.

Angel menyebutkan, dalam kasus tersebut, ada empat rekan pelaku juga akan diperiksa.

“Pasalnya, saat kejadian, empat rekan pelaku berada di area TKP, yang mengawasi agar tidak ketahuan warga. Maka keempatnya juga kami akan diperiksa sebagai saksi,” bebernya.

Angel menambahkan, pasangan persetubuhan maupun para saksi-saksi yang diperiksa kisaran usianya, 14-16 tahun. Satu remaja pria sebagai pelaku pencabulan, seorang remaja wanita sebagai korban. Dan empat lainnya menonton pada saat remaja pria ini melakukan aksinya, sembari mengawasi keadaan sekitar.

“Jadi untuk identitasnya kita rahasiakan karena yang terlibat dalam kejadian ini usianya di bawah umur,” terang Angel.

Selain itu, kata Angel, pihak keluarga laki-laki maupun perempuan yang terlibat persetubuhan, ada upaya penyelesaian masalah.

“Menurut pengakuan keluarganya, kedua anak ini akan dinikahkan. Sehingga jika ada upaya penyelesaian masalah, kasusnya tidak berlanjut. Tapi jika tidak, baru kasusnya naik ke tahap penyidikan,”pungkasnya. (mp1/ajp)

Visited 8 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 41 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Ditres Narkoba Polda Sulsel Gagalkan Peredaran Narkoba di Pinrang

2 September 2024 - 15:47 WITA

Partai Non Parlemen Gabung di Koalisi,  Pasangan BLB Optimis Menang di Pilkada Pinrang

26 Agustus 2024 - 23:20 WITA

Anak Jalanan mulai Resahkan Pedagang di  Lapangan Lasinrang Park Pinrang

16 Juli 2024 - 21:16 WITA

NasDem Paketkan ASS – Fatmawati Rusdi di Pilgub 2024

26 Mei 2024 - 18:47 WITA

NasDem Bakal Usung Paket Irwan Hamid – Sudirman Bungi di Pilkada Pinrang

19 Mei 2024 - 19:28 WITA

Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024

17 April 2024 - 23:58 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.