Menu

Mode Gelap
RMS Gelar Buka Puasa dan Bagi Ribuan Sembako di RMS Land Balapan Lari’ di Jalan Poros Amparita–Massepe, Resahkan Pengendara Cahaya Mario Salurkan 100 Paket Bantuan Modal Usaha, Total Rp300 Juta 20 Keluarga Prasejahtera Terima Bantuan Modal Usaha dari Cahaya Mario Grup Puluhan Muallaf Terima Bingkisan Sembako Tim RMS Berbagi

Fokus · 27 Feb 2024 23:19 WITA ·

Kasus Wanita Nyoblos 2 Kali Dilimpahkan ke Kepolisian


 Kasus Wanita Nyoblos 2 Kali Dilimpahkan ke Kepolisian Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Sidrap, meningkatkan status wanita inisial SE ke tahap penyidikan. Berkas kasus tersebut kini dilimpahkan ke kepolisian.

Hal ini membuktikan jika Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sidrap tegas dan tidak main-main dengan bentuk perkara pelanggaran Pemilu.

“Sudah diteruskan ke kepolisian untuk dilakukan penyidikan,” ungkap Divisi Penindakan Pelanggaran Pemilu Komisioner Bawaslu Sidrap, Andi Syaiful, Selasa (27/2).

Dia menjelaskan, status SE dinaikkan ke penyidikan setelah tim Sentra Gakkumdu yang berisi pihak kejaksaan, kepolisian dan Bawaslu menilai cukup bukti untuk diproses lebih lanjut.

“Kesepakatan kami di Gakkumdu bahwa kasus ini memenuhi syarat untuk ditingkatkan ke penyidikan. Makanya ini wajib lanjut proses hukum,” paparnya.

Koordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Sidrap ini memaparkan temuan dengan nomor: 001/Reg/TM/PL/Kab/27.15/II/2024 ditingkatkan ke penyidikan dan diserahkan pada Jumat (23/2) lalu. Berkas terkait dugaan pelanggaran pidana pemilu tersebut pun telah diserahkan ke penyidik.

“Kami telah menyerahkan 1 rangkap berkas penerusan tindak pidana pemilu ke penyidik Polres Sidrap,” jelasnya.

Pihaknya memaparkan pelanggaran pemilu yang diduga dilakukan oleh warga berinisial SE karena mencoblos dua kali berimplikasi kepada dua hal yakni pemungutan suara ulang (PSU) dan pidana pemilu.

“Implikasi dari kasus tersebut memang ada dua yakni PSU dan pidana pemilu. Untuk PSU sudah dilaksanakan dan kini untuk kasus pidana pemilu yang sementara berproses dan kita limpahkan kasusnya ke kepolisian,” imbuhnya. (asp)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

RMS Gelar Buka Puasa dan Bagi Ribuan Sembako di RMS Land

3 Maret 2026 - 20:43 WITA

Permudah Pelaporan Pajak, JMSI Sidrap dan KP2KP Bedah Aplikasi CORETAX

2 Maret 2026 - 17:37 WITA

NasDem Sidrap Tebar Berkah Ramadan, Ratusan Takjil Dibagikan di Amparita

1 Maret 2026 - 19:27 WITA

Balapan Lari’ di Jalan Poros Amparita–Massepe, Resahkan Pengendara

1 Maret 2026 - 02:24 WITA

Capai Level Tertinggi, Laju Pertumbuhan Ekonomi Sidrap Tembus Posisi 16 Nasional

28 Februari 2026 - 22:08 WITA

Ratusan Warga Padati Rujab Bupati Sidrap, Safari Ramadan Pererat Silaturahmi

28 Februari 2026 - 20:46 WITA

Trending di Eksklusif

Sorry. No data so far.