Menu

Mode Gelap
Sosialisasi Pencegahan Narkoba, BNNK Sidrap Gandeng Elemen Masyarakat Bupati SAR: 6 Bulan, 9 ‘Pekerjaan Rumah’ Camat harus Selesai Ini Daftar 48 Pejabat dan ASN Sidrap yang Dilantik Lantik Pejabat di Pasar, SAR: Esensinya, harus Paham Kondisi Lapangan Kosmetik Ilegal masih Marak, BBPOM Ajak Media Ikut Mengawasi

Fokus · 27 Feb 2024 23:19 WITA ·

Kasus Wanita Nyoblos 2 Kali Dilimpahkan ke Kepolisian


 Kasus Wanita Nyoblos 2 Kali Dilimpahkan ke Kepolisian Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Sidrap, meningkatkan status wanita inisial SE ke tahap penyidikan. Berkas kasus tersebut kini dilimpahkan ke kepolisian.

Hal ini membuktikan jika Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sidrap tegas dan tidak main-main dengan bentuk perkara pelanggaran Pemilu.

“Sudah diteruskan ke kepolisian untuk dilakukan penyidikan,” ungkap Divisi Penindakan Pelanggaran Pemilu Komisioner Bawaslu Sidrap, Andi Syaiful, Selasa (27/2).

Dia menjelaskan, status SE dinaikkan ke penyidikan setelah tim Sentra Gakkumdu yang berisi pihak kejaksaan, kepolisian dan Bawaslu menilai cukup bukti untuk diproses lebih lanjut.

“Kesepakatan kami di Gakkumdu bahwa kasus ini memenuhi syarat untuk ditingkatkan ke penyidikan. Makanya ini wajib lanjut proses hukum,” paparnya.

Koordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Sidrap ini memaparkan temuan dengan nomor: 001/Reg/TM/PL/Kab/27.15/II/2024 ditingkatkan ke penyidikan dan diserahkan pada Jumat (23/2) lalu. Berkas terkait dugaan pelanggaran pidana pemilu tersebut pun telah diserahkan ke penyidik.

“Kami telah menyerahkan 1 rangkap berkas penerusan tindak pidana pemilu ke penyidik Polres Sidrap,” jelasnya.

Pihaknya memaparkan pelanggaran pemilu yang diduga dilakukan oleh warga berinisial SE karena mencoblos dua kali berimplikasi kepada dua hal yakni pemungutan suara ulang (PSU) dan pidana pemilu.

“Implikasi dari kasus tersebut memang ada dua yakni PSU dan pidana pemilu. Untuk PSU sudah dilaksanakan dan kini untuk kasus pidana pemilu yang sementara berproses dan kita limpahkan kasusnya ke kepolisian,” imbuhnya. (asp)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Junior Pesat Sidrap Wakili Sulsel di BLISPI Youth Cup IV U10 Seri Nasional di Sidoarjo

9 November 2025 - 12:38 WITA

Ribuan Tenaga Kesehatan Meriahkan Hari Kesehatan Nasional ke-61 di Sidrap

9 November 2025 - 09:52 WITA

Grand Opening “Melaniall Barber” Meriah, Dihadiri Legislator dan Artis Dangdut di Sidrap

8 November 2025 - 19:01 WITA

Inovatif Kawal Swasembada Pangan, Bupati Syaharuddin Alrif Sabet Penghargaan tvOne

8 November 2025 - 12:23 WITA

Sosialisasi Pencegahan Narkoba, BNNK Sidrap Gandeng Elemen Masyarakat

7 November 2025 - 10:47 WITA

Melalui Dinas Bimacipta, Pemkab Pinrang Siapkan Jalur Alternatif untuk Atasi Kerusakan Jalan di Batulappa

6 November 2025 - 12:45 WITA

Trending di Ajatappareng