Menu

Mode Gelap
Tim Futsal Mare Juarai Turnamen Futsal di GOR Enrekang Anak Jalanan mulai Resahkan Pedagang di  Lapangan Lasinrang Park Pinrang PJ Bupati Pinrang Pimpin Rakor Sosialisasi Pemilukada di Kecematan Pj Bupati Enrekang Lantik 2 Pj Kades Afrah Naila Arkana, Wakil Enrekang Menjuarai Lomba Bertutur Tingkat Provinsi

Fokus · 18 Des 2017 14:40 WITA ·

Kejari Enrekang Garap 5 Kasus Korupsi


 Kejari Enrekang Garap 5 Kasus Korupsi Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Kabupaten Enrekang masih belum bebas dari korupsi. Buktinya, ada lima kasus korupsi yang pernah sampai ke meja Kejaksaan Negeri (Kejari) Enrekang sepanjang tahun 2017 ini.

Kepala Kejari Enrekang, Emanuel Ahmad, Senin (18/12/2017) mengatakan, jumlah kasus itu tidak berbeda dengan jumlah kasus yang ditangani pada tahun 2016. Hanya saja, jangkauannya cukup luas. Ia menyebutkan, diantaranya yakni dua kasus pengadaan bak sampah dan kasus dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Kita tangani lima kasus, tiga kasus masih sementara berjalan, kalau dua kasus yaitu dana BOS sudah diputus dan kasus bak sampah yang terdakwanya Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Hardi masih upaya hukum di Mahkamah Agung.
Sementara tersangka tambahan di bak sampah juga bakal menunggu vonisnya,” terang Emanuel.

Sementara itu, dua kasus lainnya yakni korupsi pembangunan Rumah Sakit Pratama (RSP) Belajen dan satu proyek peningkatan jalan Pebaian-Tombang, Baroko juga masih dalam proses. Proyek jalan Pebaian-Tombang dari Dinas PU masih belum menyeret tersangka karena masih berada di dalam penyidikan Polres Enrekang.

“Proyek peningkatan jalan itu masih sebatas SPDP dari Polres Enrekang. Jadi kita tunggu saja tersangkanya,” imbuhnya.

Kendati demikian, pihaknya bakal berupaya maksimal tetap mengawal tiga kasus tersebut hingga putusannya rampung.

Termasuk pihaknya sementara menantikan tahapan lanjut dari kasus korupsi RSP. Dalam waktu dekat, mereka bakal meneggelar penyerahan tersangka dan barang bukti dari Kejati Sulsel.

Sementara itu, Kapolres Enrekang, AKBP Ibrahim Aji, juga optimis kasus yang sementara ditangani tim tipikor akan berujung pada penetapan tersangka.
“Mereka sudah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi dari Dinas PU Enrekang. Kita tunggu saja. Nanti siapa tersangkanya akan kami sampaikan,” pungkas. (asp/ajp)

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

PT Mubarak Haramain Internasional Kembali Jadi Sorotan: Klaim Kuota Percepatan Haji Tuai Protes

25 Juli 2024 - 13:52 WITA

Operasi Patuh Pallawa 2024: Satlantas Sidrap Fokus Edukasi Pelajar

24 Juli 2024 - 11:21 WITA

Kasus DBD di Sidrap Melonjak, Capai 300 Penderita

23 Juli 2024 - 15:52 WITA

Seniman Muda Pinrang Gelar Pameran Seni Rupa di Jogjakarta

22 Juli 2024 - 08:15 WITA

Sadar Kamtibmas, Kapolsek Enrekang berikan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat

20 Juli 2024 - 09:54 WITA

Ops Patuh Pallawa 2024: Inovasi Papan Bicara dari Sat Lantas Polres Sidrap

19 Juli 2024 - 11:51 WITA

Trending di Fokus