Menu

Mode Gelap
Andi Sapada Dilantik jadi Penjabat Sekda Enrekang Libatkan Mahasiswa, ITKeS Muhammadiyah Sidrap Gelar Pelatihan Bersama Mitra UD Mas-Mar Pemkab Barru Gelar Musyawarah Pertanian MT 2023 – 2024 Berlangsung Sepekan, ‘BERBASKET FEST 2023’ Digelar di Barru Polri Naikan Pangkat Setingkat Lebih Tinggi ke-13 Pati

Fokus · 18 Des 2017 14:40 WITA ·

Kejari Enrekang Garap 5 Kasus Korupsi


 Kejari Enrekang Garap 5 Kasus Korupsi Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Kabupaten Enrekang masih belum bebas dari korupsi. Buktinya, ada lima kasus korupsi yang pernah sampai ke meja Kejaksaan Negeri (Kejari) Enrekang sepanjang tahun 2017 ini.

Kepala Kejari Enrekang, Emanuel Ahmad, Senin (18/12/2017) mengatakan, jumlah kasus itu tidak berbeda dengan jumlah kasus yang ditangani pada tahun 2016. Hanya saja, jangkauannya cukup luas. Ia menyebutkan, diantaranya yakni dua kasus pengadaan bak sampah dan kasus dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Kita tangani lima kasus, tiga kasus masih sementara berjalan, kalau dua kasus yaitu dana BOS sudah diputus dan kasus bak sampah yang terdakwanya Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Hardi masih upaya hukum di Mahkamah Agung.
Sementara tersangka tambahan di bak sampah juga bakal menunggu vonisnya,” terang Emanuel.

Sementara itu, dua kasus lainnya yakni korupsi pembangunan Rumah Sakit Pratama (RSP) Belajen dan satu proyek peningkatan jalan Pebaian-Tombang, Baroko juga masih dalam proses. Proyek jalan Pebaian-Tombang dari Dinas PU masih belum menyeret tersangka karena masih berada di dalam penyidikan Polres Enrekang.

“Proyek peningkatan jalan itu masih sebatas SPDP dari Polres Enrekang. Jadi kita tunggu saja tersangkanya,” imbuhnya.

Kendati demikian, pihaknya bakal berupaya maksimal tetap mengawal tiga kasus tersebut hingga putusannya rampung.

Termasuk pihaknya sementara menantikan tahapan lanjut dari kasus korupsi RSP. Dalam waktu dekat, mereka bakal meneggelar penyerahan tersangka dan barang bukti dari Kejati Sulsel.

Sementara itu, Kapolres Enrekang, AKBP Ibrahim Aji, juga optimis kasus yang sementara ditangani tim tipikor akan berujung pada penetapan tersangka.
“Mereka sudah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi dari Dinas PU Enrekang. Kita tunggu saja. Nanti siapa tersangkanya akan kami sampaikan,” pungkas. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kapolres AKBP Erwin Syah Pimpin Sertijab Pejabat Polres Sidrap

4 Desember 2023 - 10:24 WITA

Andi Sapada Dilantik jadi Penjabat Sekda Enrekang

30 November 2023 - 16:13 WITA

Libatkan Mahasiswa, ITKeS Muhammadiyah Sidrap Gelar Pelatihan Bersama Mitra UD Mas-Mar

28 November 2023 - 10:24 WITA

Pemkab Barru Gelar Musyawarah Pertanian MT 2023 – 2024

22 November 2023 - 18:50 WITA

Berlangsung Sepekan, ‘BERBASKET FEST 2023’ Digelar di Barru

20 November 2023 - 11:22 WITA

Polri Naikan Pangkat Setingkat Lebih Tinggi ke-13 Pati

18 November 2023 - 14:29 WITA

Trending di Fokus

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.