Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Terkini · 6 Sep 2019 17:27 WITA ·

Kejari Parepare Musnahkan Barang Bukti Sitaan 78 Perkara


 Kejari Parepare Musnahkan Barang Bukti Sitaan 78 Perkara Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE — Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Parepare memusnahkan barang bukti tindak pidana dari 78 perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah).

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut tambahnya, berupa shabu-shabu, detonator,dan handphone berasal dari kasus periode 2018 hingga 2019.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Parepare, Andi Darmawangsa mengatakan, bahwa pemusnahan barang bukti kali ini dilakukan dari 78 perkara, dimana barang bukti tersebut berupa sekitar 12 kg shabu-shabu dan 430 butir detonator.

“Sekitar 12 kg shabu-shabu yang kami musnahkan adalah sample dari perkara paket itu sendiri. Dan ada juga detonator sebanyak 430 butir penyelundupan dari Malaysia dan ditangkap dari kepolisian Kota Parepare yang akan digunakan untuk menangkap ikan,”papar Darmawangsa.

Pemusnahan ini tambahnya, merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Kejari Kota Parepare setahun sekali, untuk mengurangi penumpukan barang bukti.

“Shabu-shabu yang dimusnahkan dengan cara diblender ini, sebanyak 400 sachet dari perkara 12 kg. Yang kami musnahkan hari ini, adalah penyisihannya saja yang sebelumnya telah dimusnahkan sebanyak 12 kg,”jelasnya.

Mengenai hukuman untuk para pelaku lanjutnya, mendapat hukuman 6 tahun penjara dan paling tinggi selama 20 tahun penjara kepada pelaku narkotika,”tutupnya. (wan/ajp)

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Cawabup Nurkanaah Minta Partai Pengusung dan Relawan Bergerak Massif

18 November 2024 - 19:23 WITA

Kolaborasi Demokrat dan Nasdem: Satukan Kekuatan untuk SAR-Kanaah

18 November 2024 - 18:53 WITA

Proyek Jalan Rabat Beton di Desa Tanete Hancur, Warga Minta Audit Ulang

18 November 2024 - 15:52 WITA

Dukung Sektor Agribisnis, Terminal Buah Keday Ruby Resmi Beroperasi

18 November 2024 - 13:50 WITA

Blusukan ke Pasar, Syaharuddin Alrif Tampung Keluhan Pedagang Sidrap

17 November 2024 - 14:11 WITA

Lautan Massa Padati Kampanye Akbar RAMAH di Lapangan Batili Enrekang

16 November 2024 - 21:09 WITA

Trending di Terkini

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.