Menu

Mode Gelap
Bupati SAR: 6 Bulan, 9 ‘Pekerjaan Rumah’ Camat harus Selesai Ini Daftar 48 Pejabat dan ASN Sidrap yang Dilantik Lantik Pejabat di Pasar, SAR: Esensinya, harus Paham Kondisi Lapangan Kosmetik Ilegal masih Marak, BBPOM Ajak Media Ikut Mengawasi Pemilik Toko Kosmetik Ilegal di Sidrap Sering Tampil Glowing di Medsos

Ajatappareng · 4 Agu 2025 21:08 WITA ·

Kejari Pinrang Gelar Program “Jaksa Sahabat Guru” untuk Cegah Perilaku Menyimpang Anak


 Kejari Pinrang Gelar Program “Jaksa Sahabat Guru” untuk Cegah Perilaku Menyimpang Anak Perbesar

PINRANG, Ajatappareng.online — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang melaksanakan kegiatan penerangan hukum bertajuk Jaksa Sahabat Guru dengan tema “Kolaborasi Mendidik Anak di Era Globalisasi dan Upaya Cegah Dini Perilaku Menyimpang Anak”. Acara ini berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Pinrang, Senin (4/8/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kejari Pinrang, Agung Bagus Kade Kusimantara, S.H., M.H., Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pinrang, Andi Matjtja, S.Sos., Kasi Intel Kejari Pinrang, Ardiansyah, S.H., serta para guru Bimbingan dan Konseling (BK) dari berbagai sekolah di Pinrang.

Dalam sambutannya, Agung Bagus Kade Kusimantara menyoroti tantangan komunikasi antara anak, orang tua, dan guru di era sekarang. Ia mengungkapkan bahwa fenomena tawuran pelajar dan tindak kriminal yang melibatkan anak di bawah umur, terutama yang putus sekolah, menjadi perhatian serius.

“Anak-anak sekarang lebih memikirkan ego dan kelompoknya sendiri, sehingga rentan terjerumus ke perilaku negatif. Kasus tawuran bahkan hingga menelan korban jiwa sudah terjadi di sejumlah daerah seperti Jakarta dan Bandung,” ujarnya.

Agung menegaskan, pendekatan pendidikan berbasis hukuman keras perlu diganti dengan metode yang lebih edukatif dan humanis. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara guru dan orang tua dalam mencegah perilaku menyimpang, termasuk bullying, penyalahgunaan narkotika, hingga pernikahan dini.

Menurutnya, anak putus sekolah memiliki risiko tinggi terlibat dalam peredaran narkotika dan aktivitas di tempat hiburan malam yang dapat memicu kenakalan remaja. Oleh karena itu, lembaga pendidikan diharapkan tidak hanya fokus pada akademik, tetapi juga membekali anak dengan keterampilan hidup dan nilai-nilai agama.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan sekolah dan pihak terkait untuk membina anak didik secara menyeluruh agar generasi muda tumbuh menjadi pribadi berakhlak dan berdaya saing,” tegas Agung.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Pinrang, Ardiansyah, S.H., dalam materinya menjelaskan peran program Jaksa Sahabat Guru dalam memberikan pemahaman hukum sejak dini kepada anak-anak. Pendekatan ini diharapkan dapat membangun kesadaran hukum, mencegah keterlibatan anak dalam tindak kriminal, dan mendukung pertumbuhan karakter yang sehat.

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Melalui Dinas Bimacipta, Pemkab Pinrang Siapkan Jalur Alternatif untuk Atasi Kerusakan Jalan di Batulappa

6 November 2025 - 12:45 WITA

Bupati Sidrap Terima Kunjungan Silaturahmi Kejari Adhy Kusumo Wibowo

4 November 2025 - 15:40 WITA

Rakor Lingkungan Hidup Sidrap Bahas Solusi Konkret Atasi Sampah dan Drainase

4 November 2025 - 14:58 WITA

Tumbuhkan Karakter Positif, Anak PAUD Sidrap Nikmati Serunya Perkemahan 2025

1 November 2025 - 21:47 WITA

Konfercab NU Sidrap Sepakat Secara Aklamasi: Muh. Yusuf Kembali Pimpin PCNU

1 November 2025 - 18:38 WITA

Pertama Kali Bergabung Ke Partai Politik, Mrs. R Pengusaha Kosmetik Jabat Wakil Ketua PSI Wajo

1 November 2025 - 16:43 WITA

Trending di Fokus