Menu

Mode Gelap
Teknologi Bertemu Tradisi, Brigade Pangan Meriahkan Karnaval Alsintan Dirintis Bupati, Jalan Desa Lombok ke Dengeng-dengeng Diresmikan Kapolda Di Pangkep, Ketua PSI Sulsel Muammar Gandi Yakin Menang Besar di Pemilu 2029 PSI Sulsel Tancap Gas, Jumat Berkah Muammar Gandi Sapa Warga Bantaran Sungai Tallo Komitmen RMS Jalankan Politik Kemanusiaan, Aksi  ‘Jumat Berkah’ konsisten di Sulsel

Ajatappareng · 4 Agu 2025 21:08 WITA ·

Kejari Pinrang Gelar Program “Jaksa Sahabat Guru” untuk Cegah Perilaku Menyimpang Anak


 Kejari Pinrang Gelar Program “Jaksa Sahabat Guru” untuk Cegah Perilaku Menyimpang Anak Perbesar

PINRANG, Ajatappareng.online — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang melaksanakan kegiatan penerangan hukum bertajuk Jaksa Sahabat Guru dengan tema “Kolaborasi Mendidik Anak di Era Globalisasi dan Upaya Cegah Dini Perilaku Menyimpang Anak”. Acara ini berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Pinrang, Senin (4/8/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kejari Pinrang, Agung Bagus Kade Kusimantara, S.H., M.H., Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pinrang, Andi Matjtja, S.Sos., Kasi Intel Kejari Pinrang, Ardiansyah, S.H., serta para guru Bimbingan dan Konseling (BK) dari berbagai sekolah di Pinrang.

Dalam sambutannya, Agung Bagus Kade Kusimantara menyoroti tantangan komunikasi antara anak, orang tua, dan guru di era sekarang. Ia mengungkapkan bahwa fenomena tawuran pelajar dan tindak kriminal yang melibatkan anak di bawah umur, terutama yang putus sekolah, menjadi perhatian serius.

“Anak-anak sekarang lebih memikirkan ego dan kelompoknya sendiri, sehingga rentan terjerumus ke perilaku negatif. Kasus tawuran bahkan hingga menelan korban jiwa sudah terjadi di sejumlah daerah seperti Jakarta dan Bandung,” ujarnya.

Agung menegaskan, pendekatan pendidikan berbasis hukuman keras perlu diganti dengan metode yang lebih edukatif dan humanis. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara guru dan orang tua dalam mencegah perilaku menyimpang, termasuk bullying, penyalahgunaan narkotika, hingga pernikahan dini.

Menurutnya, anak putus sekolah memiliki risiko tinggi terlibat dalam peredaran narkotika dan aktivitas di tempat hiburan malam yang dapat memicu kenakalan remaja. Oleh karena itu, lembaga pendidikan diharapkan tidak hanya fokus pada akademik, tetapi juga membekali anak dengan keterampilan hidup dan nilai-nilai agama.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan sekolah dan pihak terkait untuk membina anak didik secara menyeluruh agar generasi muda tumbuh menjadi pribadi berakhlak dan berdaya saing,” tegas Agung.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Pinrang, Ardiansyah, S.H., dalam materinya menjelaskan peran program Jaksa Sahabat Guru dalam memberikan pemahaman hukum sejak dini kepada anak-anak. Pendekatan ini diharapkan dapat membangun kesadaran hukum, mencegah keterlibatan anak dalam tindak kriminal, dan mendukung pertumbuhan karakter yang sehat.

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Karnaval Alsintan Meriahkan HUT ke-80 RI di Sidrap

25 Agustus 2025 - 14:21 WITA

Teknologi Bertemu Tradisi, Brigade Pangan Meriahkan Karnaval Alsintan

25 Agustus 2025 - 13:16 WITA

Dekranasda Sidrap Diproyeksi Jadi Lokomotif Perekonomian Daerah

24 Agustus 2025 - 21:46 WITA

Kreativitas Anak Sidrap, Medina Raih Juara di Lomba Mewarnai

24 Agustus 2025 - 18:43 WITA

HUT Desa Abbokkongang ke-31 Disemarakkan Jalan Sehat dan Senam Sehat

24 Agustus 2025 - 13:23 WITA

Dirintis Bupati, Jalan Desa Lombok ke Dengeng-dengeng Diresmikan Kapolda

23 Agustus 2025 - 22:53 WITA

Trending di Ajatappareng