Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Ajatappareng · 23 Apr 2018 14:09 WITA ·

Kejari Sidrap Kembali Musnahkan Ratusan Miras dan Oplosan


 Kejari Sidrap Kembali Musnahkan Ratusan Miras dan Oplosan Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Kejaksaan Negeri Kabupaten Sidrap kembali memusnahkan ratusan botol Minuman Keras (Miras) dan Minum Oplosan di Depan Kantor Kejaksaan Negeri Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Majjeling, Kecamatan Maritengngae, Sidrap.

Dalam pemusnahan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sidrap, Sudirman Bungi, Kasat Narkoba Polres Sidrap AKP, Indra Waspada Yuda.

Kepala Kejari Sidrap, Jasmin Simanullang, Senin, (23/4/2018) mengatakan pemusnahan yang dilakukan saat ini adalah Pemusnahan yang kedua kalinya yaitu 29 Dos Minuman Miras yang terdiri dari 832 Botol minuman keras dari berbagai jenis dan miras, 49 Kaleng Miras dan 43 Jergen Miras Tradisional.

Dalam kesempatan ini juga kami selaku pihak Kejari mengucapkan banyak terima kepada pihak kepolisian polres Sidrap atas kerjasamanya selama ini.

Miras yang dimusnahkan ini merupakan salah satu pemicu tindakan pihak karena ini dapat mengakibatkan terjadinya kasus perkelahian terhadap pemuda, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Perceraian.

Pemusnahan dari berbagai jenis Miras ini merupakan upaya dalam menyambut Bulan Suci Ramadan. Agar umat Islam tenang dalam melaksanakan ibadah dengan khusu. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur

28 Maret 2024 - 22:24 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online

28 Maret 2024 - 01:06 WITA

Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

27 Maret 2024 - 21:44 WITA

Mau Maju, Calon Perseorangan Wajib Penuhi 10 Persen dari DPT

25 Maret 2024 - 19:13 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.