Menu

Mode Gelap
Perumda Tirta Saromase Sidrap Luncurkan Program Keringanan Biaya Sambungan Doktor Abdul Jabbar Jabat Plt. Ketua Karang Taruna Sidrap Datang Pakai Kemeja dan Masker, Wabup Pinrang Sidak Puskesmas KMP UMI Warning Pengusaha Billiard tidak Terima Pelajar di Jam Sekolah Tak Ada Jera, Otak Penipuan Online Diduga masih Dikendalikan dari Lapas

Fokus · 15 Mei 2025 15:00 WIB ·

Kejari Sidrap mulai Endus Aduan Warga Terkait Pengadaan Sapi di Desa Passeno


 Kejari Sidrap mulai Endus Aduan Warga Terkait Pengadaan Sapi di Desa Passeno Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidrap mulai melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) atas dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa di Desa Passeno, Kecamatan Baranti.

Langkah ini dilakukan menyusul keresahan masyarakat yang mencuat terkait pengadaan mobil dinas dan sapi yang dinilai janggal.

Kasi Intel Kejari Sidrap, Muslimin Lagalung, membenarkan bahwa pihaknya telah turun tangan menyikapi situasi tersebut.

“Saat ini kami mulai Pulbaket penggunaan anggaran Dana Desa Passeno terkait pengadaan mobil dinas dan sapi pada 2024 lalu,” ungkap Muslimin, Kamis, 15 Mei 2025.

Kegaduhan bermula dari pertanyaan warga terhadap transparansi penggunaan anggaran, khususnya dalam pengadaan sapi senilai Rp40 juta yang disebut-sebut berasal dari Dana Desa tahun 2024.

Salah seorang warga, yang enggan disebutkan namanya, menyampaikan keresahannya kepada jurnalis pada Senin, 12 Mei 2025.

“Yah, itu juga kami pertanyakan, pengadaan sapi senilai Rp40 juta tahun lalu itu tidak jelas. Katanya usulan dari Ketua BPD, tapi sampai sekarang tidak ada transparansi. Sapinya dikasih ke siapa? Kelompok mana? Semua serba abu-abu,” keluhnya.

Ia juga mengungkap dugaan bahwa saat proses pengadaan, oknum perangkat desa diduga menggunakan nama kelompok ternak milik orang lain hanya demi meloloskan administrasi.

Lebih mencurigakan lagi, kata dia, pada tahun 2025 ini kembali diusulkan pengadaan sapi, sementara realisasi dari tahun sebelumnya belum juga jelas.

“Yang 2024 belum ada kejelasan, tapi sudah diusulkan lagi tahun ini. Ini yang kami herankan. Seolah-olah tidak ada pengawasan,” ujarnya.

Masyarakat pun mendesak agar Pemerintah Desa Passeno lebih transparan dalam penggunaan anggaran, serta meminta Aparat Penegak Hukum (APH) menyelidiki lebih dalam dugaan penyimpangan tersebut.

Sementara itu, Kepala Desa Passeno, Andi Yusuf, belum memberikan respons saat dikonfirmasi oleh awak media melalui pesan WhatsApp. Meski pesan telah terbaca, hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban atau klarifikasi dari pihak desa.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan menjadi pengingat akan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana desa, demi mencegah penyalahgunaan yang dapat merugikan masyarakat luas. (*)

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Syaharuddin Salat Iduladha di Masjid Agung, Ajak Masyarakat Perkuat Kebersamaan

6 Juni 2025 - 03:07 WIB

Idul Adha 2025, Polres Sidrap Tebar Kepedulian Lewat 9 Ekor Sapi Kurban

5 Juni 2025 - 08:40 WIB

Sidrap Gelar Malam Takbiran Meriah dengan Lomba Hadiah Puluhan Juta

5 Juni 2025 - 08:36 WIB

Perumda Tirta Saromase Sidrap Luncurkan Program Keringanan Biaya Sambungan

5 Juni 2025 - 05:28 WIB

Pinrang Pertahankan Opini WTP ke-13 dari BPK RI

5 Juni 2025 - 04:59 WIB

Pemkab Sidrap Susun Ranperda Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat

5 Juni 2025 - 04:52 WIB

Trending di Fokus