Menu

Mode Gelap
Juara Lomba Adzan, TPQ Polres Sidrap di HUT YKB ke-46 Raih Hadiah Umroh Buka Puasa Bersama Warga, Cahaya Mario Salurkan Zakat dan Modal Usaha Bupati SAR minta Warga Support Misi Sidrap Baldatun Thoyyibatun wa Robbun Gafur Lapangan Padel Royal Metro Sky Pinrang Resmi Dibuka, Fasilitas Modern dan Lengkap! Perluas Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Sidrap Teken MoU dengan PMII

Fokus · 15 Mei 2025 15:00 WITA ·

Kejari Sidrap mulai Endus Aduan Warga Terkait Pengadaan Sapi di Desa Passeno


 Kejari Sidrap mulai Endus Aduan Warga Terkait Pengadaan Sapi di Desa Passeno Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidrap mulai melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) atas dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa di Desa Passeno, Kecamatan Baranti.

Langkah ini dilakukan menyusul keresahan masyarakat yang mencuat terkait pengadaan mobil dinas dan sapi yang dinilai janggal.

Kasi Intel Kejari Sidrap, Muslimin Lagalung, membenarkan bahwa pihaknya telah turun tangan menyikapi situasi tersebut.

“Saat ini kami mulai Pulbaket penggunaan anggaran Dana Desa Passeno terkait pengadaan mobil dinas dan sapi pada 2024 lalu,” ungkap Muslimin, Kamis, 15 Mei 2025.

Kegaduhan bermula dari pertanyaan warga terhadap transparansi penggunaan anggaran, khususnya dalam pengadaan sapi senilai Rp40 juta yang disebut-sebut berasal dari Dana Desa tahun 2024.

Salah seorang warga, yang enggan disebutkan namanya, menyampaikan keresahannya kepada jurnalis pada Senin, 12 Mei 2025.

“Yah, itu juga kami pertanyakan, pengadaan sapi senilai Rp40 juta tahun lalu itu tidak jelas. Katanya usulan dari Ketua BPD, tapi sampai sekarang tidak ada transparansi. Sapinya dikasih ke siapa? Kelompok mana? Semua serba abu-abu,” keluhnya.

Ia juga mengungkap dugaan bahwa saat proses pengadaan, oknum perangkat desa diduga menggunakan nama kelompok ternak milik orang lain hanya demi meloloskan administrasi.

Lebih mencurigakan lagi, kata dia, pada tahun 2025 ini kembali diusulkan pengadaan sapi, sementara realisasi dari tahun sebelumnya belum juga jelas.

“Yang 2024 belum ada kejelasan, tapi sudah diusulkan lagi tahun ini. Ini yang kami herankan. Seolah-olah tidak ada pengawasan,” ujarnya.

Masyarakat pun mendesak agar Pemerintah Desa Passeno lebih transparan dalam penggunaan anggaran, serta meminta Aparat Penegak Hukum (APH) menyelidiki lebih dalam dugaan penyimpangan tersebut.

Sementara itu, Kepala Desa Passeno, Andi Yusuf, belum memberikan respons saat dikonfirmasi oleh awak media melalui pesan WhatsApp. Meski pesan telah terbaca, hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban atau klarifikasi dari pihak desa.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan menjadi pengingat akan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana desa, demi mencegah penyalahgunaan yang dapat merugikan masyarakat luas. (*)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Amankan Idul Fitri 1447 H, Polres Sidrap Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026

12 Maret 2026 - 11:45 WITA

Pemkab Sidrap Siapkan Agenda Penyambutan Kepala BPS RI

12 Maret 2026 - 00:08 WITA

Juara Lomba Adzan, TPQ Polres Sidrap di HUT YKB ke-46 Raih Hadiah Umroh

10 Maret 2026 - 23:45 WITA

Kemenag dan MUI Perkuat Sinergi Awasi Penyalahgunaan Agama dalam KUHP

10 Maret 2026 - 22:50 WITA

Safari Ramadan Hari ke-20 Berlangsung di Rumah Aspirasi SAR

10 Maret 2026 - 21:46 WITA

Evaluasi LPPD 2025, Wabup Sidrap Dorong OPD Susun Strategi Tingkatkan Kinerja

10 Maret 2026 - 21:28 WITA

Trending di Eksklusif

Sorry. No data so far.