Menu

Mode Gelap
Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas Ini Makna Nomor Urut 1 bagi Pasangan JADI Dapat Nomor Urut 3, Pasangan Usman-Astrid: Simbol Persatuan

Ajatappareng · 18 Des 2017 13:22 WITA ·

Kejari Sidrap Musnahkan 261,744 Gram Sabu


 Kejari Sidrap Musnahkan 261,744 Gram Sabu Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Kejaksaan Negeri Kabupaten Sidrap musnahkan barang bukti Narkotika 261,744 gram di depan Kantor Kejaksaan Negeri, Kecamatan Maritengngae, Sidrap.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Sidrap dan rekan-rekan Forkopimda.

Ketua Kejaksaan Sidrap, Jasmin Simanullang, Senin (18/12/2017) mengatakan Pemusnahan barang bukti yang kelima dengan jumlah 261,744 gram tambah 31 Pil Ekstasi.

Dalam kurung waktu 1 tahun ini ada 400 perkara yang ditangani. Angka ini besar jika dibandingkan jumlah aparat yang ada. Perbandingannya  700/1.

Saat ini, kata dia, masih ada 50 perkara yang belum diproses dan masih dalam tahap ingkra.

“Selaku Kejari kami mendatangi sekolah untuk memberikan pengarahan kepada generasi muda dan pelajar. Hal ini dilakukan karena efek dari penggunaan Narkoba ini dapat menyebabkn kegilaan,” ungkap Jasmin.

Bupati Sidrap diwakili oleh Asisten I Hamka Lokki mengataka dalam rangka pemusnahan Narkoba adalah hasil penangkapan yang dilakukan diwilayah Sidrap

“Ini adalah hasil kerja keras dari aparat kepolisian dan kita patut mengapresiasi hasil kerja kerasnya,” kata Hamka.

Sidrap kini sudah masuk urutan ke 2 setelah Kota Makassar tentang peredaran Narkoba. Peredaran Narkoba di Sidrap ini sangat meningkat.

Oleh karena itu, mari kita sama-sama mencegahnya karena ini dampaknya dapat merusak dan meruntuhkan budaya warga Sidrap.

“Upaya yang harus dilakukan adalah pencegahan dan Sosialisasi untuk memutus mata rantai peredaran Narkoba di Sidrap,” ungkapnya (asp/ajp)

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Pj Bupati Enrekang Serahkan Dua Unit Motor Pemadam Kebakaran

8 Oktober 2024 - 19:40 WITA

Satu Nelayan Meninggal, Empat Dirawat Usai Santap Ikan Buntal

8 Oktober 2024 - 14:46 WITA

Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati

7 Oktober 2024 - 17:31 WITA

Pj. Bupati Pinrang Hadiri Rakor Bawaslu Pinrang

3 Oktober 2024 - 19:43 WITA

Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69

25 September 2024 - 20:26 WITA

2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

23 September 2024 - 22:30 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.