Menu

Mode Gelap
Tersangka Korupsi Proyek PasarTompo Dolli Diserahkan ke Kejari Barru Yayasan Amalu Wa Fastabiqul Khaerat Gelar PBK Multimedia Bupati Barru Maulid Nabi bersama Warga Cilellang Babinsa Koramil 1405-05/Mallusetasi Menjadi Inspektur Upacara Di SDN 141 Barru Polres Barru Bantu Korban Kebakaran di Desa Lompo Tengah

Ajatappareng · 18 Des 2017 13:22 WITA ·

Kejari Sidrap Musnahkan 261,744 Gram Sabu


 Kejari Sidrap Musnahkan 261,744 Gram Sabu Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Kejaksaan Negeri Kabupaten Sidrap musnahkan barang bukti Narkotika 261,744 gram di depan Kantor Kejaksaan Negeri, Kecamatan Maritengngae, Sidrap.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Sidrap dan rekan-rekan Forkopimda.

Ketua Kejaksaan Sidrap, Jasmin Simanullang, Senin (18/12/2017) mengatakan Pemusnahan barang bukti yang kelima dengan jumlah 261,744 gram tambah 31 Pil Ekstasi.

Dalam kurung waktu 1 tahun ini ada 400 perkara yang ditangani. Angka ini besar jika dibandingkan jumlah aparat yang ada. Perbandingannya  700/1.

Saat ini, kata dia, masih ada 50 perkara yang belum diproses dan masih dalam tahap ingkra.

“Selaku Kejari kami mendatangi sekolah untuk memberikan pengarahan kepada generasi muda dan pelajar. Hal ini dilakukan karena efek dari penggunaan Narkoba ini dapat menyebabkn kegilaan,” ungkap Jasmin.

Bupati Sidrap diwakili oleh Asisten I Hamka Lokki mengataka dalam rangka pemusnahan Narkoba adalah hasil penangkapan yang dilakukan diwilayah Sidrap

“Ini adalah hasil kerja keras dari aparat kepolisian dan kita patut mengapresiasi hasil kerja kerasnya,” kata Hamka.

Sidrap kini sudah masuk urutan ke 2 setelah Kota Makassar tentang peredaran Narkoba. Peredaran Narkoba di Sidrap ini sangat meningkat.

Oleh karena itu, mari kita sama-sama mencegahnya karena ini dampaknya dapat merusak dan meruntuhkan budaya warga Sidrap.

“Upaya yang harus dilakukan adalah pencegahan dan Sosialisasi untuk memutus mata rantai peredaran Narkoba di Sidrap,” ungkapnya (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Bonus Atlet KONI Sidrap Segera Dicairkan

27 September 2023 - 18:16 WITA

Suami Cari Nafkah di Malaysia, Istri di Kampung Nikah Sirih dengan Pria Lain

22 September 2023 - 01:05 WITA

Hasil Panen Tidak Maksimal, Petani dan Tengkulak Sepakat Jarum Timbangan Dirubah

22 September 2023 - 01:01 WITA

Bupati Pinrang Resmikan Puskesmas Pegunungan Salisali

21 September 2023 - 22:51 WITA

Desa Kalempang Sidrap Sambut TMMD Ke-118: Sinergi untuk Kemajuan

20 September 2023 - 12:35 WITA

TMMD Ke 118 di Kalempang Resmi Dibuka

20 September 2023 - 12:17 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.