Menu

Mode Gelap
‘Bar-bar’ Lagi, Pasar Malam Terpantau Bikin Aktivitas Berbau Judi Bulog mulai Sasar 25.622 Penerima Bantuan Pangan Pastikan Mudik Aman, Kapolda Pantau Pospam di Sidrap Pemkab Pinrang Pastikan Harga Pangan Stabil Jelang Idul Fitri Respon Cepat, Dinsos Sidrap Kunjungi Rumah Guru Mengaji Disabilitas

Fokus · 29 Apr 2024 17:28 WITA ·

Kejari Sidrap Musnahkan 869 Gram Sabu dan 89 Butir Pil Ekstasi


 Kejari Sidrap Musnahkan 869 Gram Sabu dan 89 Butir Pil Ekstasi Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sidrap telah melakukan pemusnahan barang bukti narkotika berupa 869 gram sabu-sabu dan 89 pil ekstasi. Pemusnahan dilakukan dengan cara diblender, Senin (29/4/2024).

Pemusnahan tersebut berlangsung di halaman kantor Kejari Sidrap, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap.

Kajari Sidrap, Hasnadirah, mengatakan barang bukti yang dimusnahkan tersebut telah berkekuatan hukum tetap.

“Ya, itu ada 869 gram barang bukti sabu-sabu dan 89 butir pil ekstasi yang dimusnahkan,” ujar Hasnadirah.

Selain narkotika, pihak Kejari juga memusnahkan barang bukti lainnya, yaitu 5 buah alat hisap sabu, 4 buah timbangan digital, 2 unit handphone, 4 lembar pecahan uang palsu senilai Rp 100.000, dan 4 buah senjata tajam.

Pemusnahan barang bukti ini merupakan langkah penegakan hukum yang dilakukan Kejari Sidrap dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Dengan dimusnahkannya barang haram tersebut, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi peredaran narkoba di Kabupaten Sidrap. (asp)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif Silaturahmi di Dusun Pallae Usai Pantau Perbatasan

24 Maret 2026 - 20:43 WITA

Dari Jembatan Gantung hingga Ruang Kelas, Safari Tolikara Bawa Harapan dari Kampung

24 Maret 2026 - 20:37 WITA

Perangi Halinar, Lapas Kelas IIB Luwuk Gencar Lakukan Penggeledahan Blok Hunian

24 Maret 2026 - 16:42 WITA

Nurdin Halid dan Pelayanan Istimewa Annur Travel: Bukti Nyata Loyalitas Jamaah Umrah

24 Maret 2026 - 16:08 WITA

Napi Meninggal di Rutan Sidrap, Luka Lebam Jadi Sorotan Publik

23 Maret 2026 - 13:39 WITA

Silaturahmi Akbar IPMI Sidrap 2026, Alumni Bahas Rencana Gedung dan Penguatan Jaringan

22 Maret 2026 - 23:07 WITA

Trending di Eksklusif

Sorry. No data so far.