Menu

Mode Gelap
Dirjen PSP Panen Raya di Sidrap, Hasilnya Capai 6,5 Ton Perhektar Begini Kronologi Baku Tikam Remaja yang Viral di Sekitar Rumah Susun Selamat Bekerja Pak Bupati… Sudah Panen, Lahan Polsek pun di Sidrap ‘Disulap’ jadi Kebun Jagung Pedagang Lawawoi Swadaya Bangun  Pasar Senilai Miliaran Rupiah

Fokus · 29 Apr 2024 17:28 WIB ·

Kejari Sidrap Musnahkan 869 Gram Sabu dan 89 Butir Pil Ekstasi


 Kejari Sidrap Musnahkan 869 Gram Sabu dan 89 Butir Pil Ekstasi Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sidrap telah melakukan pemusnahan barang bukti narkotika berupa 869 gram sabu-sabu dan 89 pil ekstasi. Pemusnahan dilakukan dengan cara diblender, Senin (29/4/2024).

Pemusnahan tersebut berlangsung di halaman kantor Kejari Sidrap, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap.

Kajari Sidrap, Hasnadirah, mengatakan barang bukti yang dimusnahkan tersebut telah berkekuatan hukum tetap.

“Ya, itu ada 869 gram barang bukti sabu-sabu dan 89 butir pil ekstasi yang dimusnahkan,” ujar Hasnadirah.

Selain narkotika, pihak Kejari juga memusnahkan barang bukti lainnya, yaitu 5 buah alat hisap sabu, 4 buah timbangan digital, 2 unit handphone, 4 lembar pecahan uang palsu senilai Rp 100.000, dan 4 buah senjata tajam.

Pemusnahan barang bukti ini merupakan langkah penegakan hukum yang dilakukan Kejari Sidrap dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Dengan dimusnahkannya barang haram tersebut, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi peredaran narkoba di Kabupaten Sidrap. (asp)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Syaharuddin Alrif Tinjau Jalan Rusak di Pitu Riase: Mudah-Mudahan Segera Mulus!

10 Maret 2025 - 11:11 WIB

Bupati Sidrap Resmikan Kantor Desa Buntu Buangin

10 Maret 2025 - 10:50 WIB

Eksekusi Mandek! Polres dan Pengadilan Sidrap Saling Tunggu, Ibu Ipida Terjebak Ketidakpastian

10 Maret 2025 - 02:30 WIB

Bupati Sidrap Berbagi Sembako di Panca Lautang, Warga Apresiasi Kepedulian Pemerintah

9 Maret 2025 - 11:04 WIB

Bupati Sidrap Salurkan Rp100 Juta untuk Pembangunan Masjid Mujahidin Betao Riase

8 Maret 2025 - 15:10 WIB

Sebar Hoax “Sidrap Memanas,” Warga Desak Aparat Tangkap Pelaku

8 Maret 2025 - 12:42 WIB

Trending di Kriminal