Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Terkini · 21 Jun 2018 16:45 WITA ·

Kejati dan Panwas Dalami Video Kampanye Jaksa di Sidrap


 Kejati dan Panwas Dalami Video Kampanye Jaksa di Sidrap Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Dugaan pelanggaran Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Sidrap yang beredar luas di media sosial (Medsos) melalui Facebook (FB) yang dilakukan salah seorang oknum jaksa yang saat ini menjabat Kacab Kejari Lappariaja, Kabupaten Bone, segera disikapi pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel.

Kasi Penkum Kejati Sulsel, Salahuddin yang dikonfirmasi melalui ponselnya Kamis (21/6/2018) mengatakan, pihaknya baru akan memanggil yang bersangkutan untuk dilakukan klarifikasi terkait video yang viral di medsos itu.

“Tapi kami minta, jangan terlalu cepat menyimpulkan yang bersangkutan bersalah, karena kita baru akan mengklarisifikasi dan mempelajari isi rekaman tersebut,” ujar Salahuddin.

Menurutnya, pihaknya tidak ingin gegabah menjustifikasi kalau Jaksa atas nama Sutarmi melakukan pelanggaran Pilkada. Kita masih akan dalami, karena belum diketahui apakah pada saat itu yang bersangkutan bertindak menggunakan atribut berupa baju dinas atau tidak, sehingga hal ini masih perlu kajian,” katanya.

Sementara itu, Asmawati Salam, salah seorang komisioner Panwaslu Sidrap yang dikonfirmasi terpisah menyebutkan, untuk saat ini, pihaknya juga sudah mulai mempelajari video yang beredar tersebut.

“Iye, sementara kami juga masih melakukan kajian terhadap video itu. Apakah mengandung unsur pelanggaran Pilkada atau tidak. Yang jelas, seorang aparat penegak hukum tidak dibenarkan terlibat politik praktis,” ujar Asmawati. (*/ajp)

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Wajib Diketahui, Ini Manfaat BPJS Kesehatan bagi Warga

5 November 2024 - 19:10 WITA

Dua Tersangka Ditahan, Korupsi Pegadaian Duapitue Disidangkan

5 November 2024 - 17:39 WITA

Syaharuddin Alrif: Dari Petani untuk Petani, Kami Siap Wujudkan Perubahan di Sidrap

5 November 2024 - 10:31 WITA

Penunjukan Kepala BAPENDA Jadi Plt DPMD, Keputusan PJ Bupati Enrekang Menuai Kritik

4 November 2024 - 10:54 WITA

Dukungan Mengalir, SAR-Kanaah Jadi Harapan Masyarakat Majelling

3 November 2024 - 23:52 WITA

Paslon SAR-Kanaah Jalin Kedekatan dengan Masyarakat Lewat Blusukan di Majelling

3 November 2024 - 21:21 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.