Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Eksklusif · 1 Nov 2024 19:06 WITA ·

Kepala BAPENDA Enrekang Diduga Langgar Netralitas ASN


 Kepala BAPENDA Enrekang Diduga Langgar Netralitas ASN Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG – Kehadiran Penjabat (PJ) Bupati Enrekang, Marwan Mansyur, memicu perhatian dari berbagai kalangan, termasuk Organisasi Kepemudaan (OKP) di Kabupaten Enrekang.

Berbagai isu tentang rencana mutasi pejabat kepala dinas hingga Penjabat (PLT) Kepala Desa di wilayah tersebut memunculkan kekhawatiran terkait netralitas ASN.

Izwan, mahasiswa Universitas Muhammadiyah (UNIMEN) Enrekang, menyayangkan isu pergantian sejumlah PLT kepala desa yang dikabarkan dipicu oleh dukungan terhadap salah satu calon bupati.

Menurutnya, hal ini mengundang kecurigaan akan keberpihakan PJ Bupati Enrekang terhadap calon tertentu.

Dalam pernyataannya, Izwan menyoroti penunjukan Kepala BAPENDA Enrekang, Muh. Hidjas Gaffar, sebagai PLT Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) yang menurutnya terindikasi kuat menunjukkan dukungan politik.

“Saya sudah melaporkan Muh. Hidjas Gaffar ke Bawaslu terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN. Kami juga mendesak PJ Bupati Enrekang agar segera membatalkan SK tersebut demi mencegah potensi demonstrasi besar dari masyarakat,” tegas Izwan.

Lebih lanjut, Izwan menekankan bahwa Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, PP 53/2010 tentang Disiplin PNS, dan PP 42/2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS menegaskan netralitas bagi ASN.

“Tindakan mengunggah, membagikan, berkomentar, atau menyukai kampanye politik di media sosial merupakan larangan bagi ASN. Ini harus menjadi pertimbangan PJ Bupati Enrekang agar pemilu di Enrekang berjalan damai dan netral,” jelasnya.

Izwan pun mempertanyakan komitmen PJ Bupati Marwan Mansyur dalam menjaga netralitas ASN.

“Kehadiran PJ Bupati Enrekang di Bumi Massenrempulu masih menjadi tanda tanya karena diduga tidak komitmen terhadap netralitas, dan tampak berpihak pada salah satu calon,” pungkasnya. (anchi)

Visited 28 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Terbukti Tidak Netral, Guru SDN 147 Pelali Dituntut 3 Bulan Penjara di Enrekang

2 November 2024 - 15:03 WITA

Tiga Komunitas di Sipodeceng Dukung Penuh SAR-Kanaah di Pilkada Sidrap

2 November 2024 - 00:09 WITA

Blusukan di Tengah Hujan, Syaharuddin Alrief Kumpulkan Dukungan di Sipodeceng

1 November 2024 - 19:22 WITA

RMSXTeam Berbagi Kunjungi Korban Puting Beliung di Wala dan Kanie

1 November 2024 - 17:20 WITA

Puluhan Tiang Listrik Roboh di Sidrap, PLN UP3 Pare-Pare Lakukan Perbaikan

31 Oktober 2024 - 19:50 WITA

Hujan Deras dan Petir di Sidrap: Tiga Warga Tersambar, Satu Meninggal Dunia

30 Oktober 2024 - 21:13 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.