Menu

Mode Gelap
110 Penghafal Qur’an dan Santri Bahasa Arab Wisuda di Sidrap Launching Perdana Pesawat Fly Jaya Airlines Rute Makassar–Bone Sulsel Terima Penghargaan Daerah Peduli Ketahanan Pangan Realisasi Belanja APBD Tertinggi, Mendagri Apresiasi Pangkep dan Sidrap Fatmawati Rusdi Dukung Penuh Program Yayasan Kanker Indonesia Sulsel

Eksklusif · 1 Nov 2024 19:06 WITA ·

Kepala BAPENDA Enrekang Diduga Langgar Netralitas ASN


 Kepala BAPENDA Enrekang Diduga Langgar Netralitas ASN Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG – Kehadiran Penjabat (PJ) Bupati Enrekang, Marwan Mansyur, memicu perhatian dari berbagai kalangan, termasuk Organisasi Kepemudaan (OKP) di Kabupaten Enrekang.

Berbagai isu tentang rencana mutasi pejabat kepala dinas hingga Penjabat (PLT) Kepala Desa di wilayah tersebut memunculkan kekhawatiran terkait netralitas ASN.

Izwan, mahasiswa Universitas Muhammadiyah (UNIMEN) Enrekang, menyayangkan isu pergantian sejumlah PLT kepala desa yang dikabarkan dipicu oleh dukungan terhadap salah satu calon bupati.

Menurutnya, hal ini mengundang kecurigaan akan keberpihakan PJ Bupati Enrekang terhadap calon tertentu.

Dalam pernyataannya, Izwan menyoroti penunjukan Kepala BAPENDA Enrekang, Muh. Hidjas Gaffar, sebagai PLT Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) yang menurutnya terindikasi kuat menunjukkan dukungan politik.

“Saya sudah melaporkan Muh. Hidjas Gaffar ke Bawaslu terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN. Kami juga mendesak PJ Bupati Enrekang agar segera membatalkan SK tersebut demi mencegah potensi demonstrasi besar dari masyarakat,” tegas Izwan.

Lebih lanjut, Izwan menekankan bahwa Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, PP 53/2010 tentang Disiplin PNS, dan PP 42/2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS menegaskan netralitas bagi ASN.

“Tindakan mengunggah, membagikan, berkomentar, atau menyukai kampanye politik di media sosial merupakan larangan bagi ASN. Ini harus menjadi pertimbangan PJ Bupati Enrekang agar pemilu di Enrekang berjalan damai dan netral,” jelasnya.

Izwan pun mempertanyakan komitmen PJ Bupati Marwan Mansyur dalam menjaga netralitas ASN.

“Kehadiran PJ Bupati Enrekang di Bumi Massenrempulu masih menjadi tanda tanya karena diduga tidak komitmen terhadap netralitas, dan tampak berpihak pada salah satu calon,” pungkasnya. (anchi)

Artikel ini telah dibaca 60 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

110 Penghafal Qur’an dan Santri Bahasa Arab Wisuda di Sidrap

14 September 2025 - 16:35 WITA

Launching Perdana Pesawat Fly Jaya Airlines Rute Makassar–Bone

14 September 2025 - 15:11 WITA

Bupati Syaharuddin Ajak Wisudawan STKIP Veteran Amalkan Ilmu dengan Ikhlas

14 September 2025 - 13:43 WITA

Karnaval Meriahkan Kemah Tahfidz dan Bahasa VIII di Sidrap

14 September 2025 - 13:10 WITA

Menag RI Tekankan Sinergi Ilmu dan Iman di Tablig Akbar Unhas

13 September 2025 - 18:14 WITA

Peringatan Maulid Nabi di BTN Mula Reski Jadi Ajang Silaturahmi dan Kebersamaan

13 September 2025 - 17:02 WITA

Trending di Budaya