Menu

Mode Gelap
Jemput Peluang Beasiswa Baznas, UNIMEN Teken MoU dengan BAZNAS RI Dirjen PSP Panen Raya di Sidrap, Hasilnya Capai 6,5 Ton Perhektar Begini Kronologi Baku Tikam Remaja yang Viral di Sekitar Rumah Susun Selamat Bekerja Pak Bupati… Sudah Panen, Lahan Polsek pun di Sidrap ‘Disulap’ jadi Kebun Jagung

Eksklusif · 1 Nov 2024 19:06 WIB ·

Kepala BAPENDA Enrekang Diduga Langgar Netralitas ASN


 Kepala BAPENDA Enrekang Diduga Langgar Netralitas ASN Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG – Kehadiran Penjabat (PJ) Bupati Enrekang, Marwan Mansyur, memicu perhatian dari berbagai kalangan, termasuk Organisasi Kepemudaan (OKP) di Kabupaten Enrekang.

Berbagai isu tentang rencana mutasi pejabat kepala dinas hingga Penjabat (PLT) Kepala Desa di wilayah tersebut memunculkan kekhawatiran terkait netralitas ASN.

Izwan, mahasiswa Universitas Muhammadiyah (UNIMEN) Enrekang, menyayangkan isu pergantian sejumlah PLT kepala desa yang dikabarkan dipicu oleh dukungan terhadap salah satu calon bupati.

Menurutnya, hal ini mengundang kecurigaan akan keberpihakan PJ Bupati Enrekang terhadap calon tertentu.

Dalam pernyataannya, Izwan menyoroti penunjukan Kepala BAPENDA Enrekang, Muh. Hidjas Gaffar, sebagai PLT Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) yang menurutnya terindikasi kuat menunjukkan dukungan politik.

“Saya sudah melaporkan Muh. Hidjas Gaffar ke Bawaslu terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN. Kami juga mendesak PJ Bupati Enrekang agar segera membatalkan SK tersebut demi mencegah potensi demonstrasi besar dari masyarakat,” tegas Izwan.

Lebih lanjut, Izwan menekankan bahwa Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, PP 53/2010 tentang Disiplin PNS, dan PP 42/2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS menegaskan netralitas bagi ASN.

“Tindakan mengunggah, membagikan, berkomentar, atau menyukai kampanye politik di media sosial merupakan larangan bagi ASN. Ini harus menjadi pertimbangan PJ Bupati Enrekang agar pemilu di Enrekang berjalan damai dan netral,” jelasnya.

Izwan pun mempertanyakan komitmen PJ Bupati Marwan Mansyur dalam menjaga netralitas ASN.

“Kehadiran PJ Bupati Enrekang di Bumi Massenrempulu masih menjadi tanda tanya karena diduga tidak komitmen terhadap netralitas, dan tampak berpihak pada salah satu calon,” pungkasnya. (anchi)

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemkab Sidrap Luncurkan Program Listrik Masuk Sawah

12 Maret 2025 - 05:30 WIB

Mahasiswa Prodi Agroteknologi UMS Rappang Terlibat Aktif dalam Operasi Pasar Pangan Murah BSIP

12 Maret 2025 - 04:27 WIB

Bupati Sidrap Hadiri Penandatanganan MoU dengan Kementerian Keuangan Secara Daring

12 Maret 2025 - 04:05 WIB

Dua Mahasiswa UMS Rappang Sukses Selesaikan Magang di Hotel Four Points Makassar

11 Maret 2025 - 20:58 WIB

Dengar Aspirasi Warga, Bupati Sidrap Bersama Forkopimda Gelar Safari Ramadan

11 Maret 2025 - 11:07 WIB

Jemput Peluang Beasiswa Baznas, UNIMEN Teken MoU dengan BAZNAS RI

11 Maret 2025 - 05:54 WIB

Trending di Ajatappareng