AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Pergantian posisi kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas II B Sidrap telah berjalan dengan lancar. Kini pejabat lama, Mansur digantikan oleh pejabat baru yang juga bernama Mansur.
Kegiatan ini dihadiri sejumlah pejabat Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum HAM Provinsi Sulawesi Selatan, para unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat, para pegawai dan pegurus Dharma Wanita Rutan Sidrap, dan tamu undangan lainnya.
Serah terima jabatan (Sertijab) kedua pejabat Kemenkum HAM ini berlangsung di lapangan olahraga kompleks Rutan Klas II B Sidrap, Kelurahan Lakessi, Kecamatan Maritengngae, Sabtu (8/9/2018).
Berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM), dalam mutasi ini mantan Kepala Rutan Sidrap, Mansur dipindahtugaskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Makassar dengan jabatan Kepala Bidang Keamanan dan Ketertiban (Kamtib).
Sementara, pejabat baru yang menggantikan, Mansur adalah mantan Kepala Rutan Klas II B Nganjuk, Jawa Timur.
Mantan Kepala Rutan Sidrap, Mansur dalam sambutannya mengatakan Pergeseran kedua pejabat ini menyusul bergeraknya gerbong mutasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Sebanyak 579 pejabat pembina eselon IVa atau posisi kepala Lapas dan kepala Rutan di institusi ini mengalami pergeseran tempat tugas.
Dalam kesempatan, Mansur sebagai pejabat lama ucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung kesuksesan dalam menjalankan tugas di Rutan Sidrap. (asp/ajp).