Menu

Mode Gelap
Jemput Peluang Beasiswa Baznas, UNIMEN Teken MoU dengan BAZNAS RI Dirjen PSP Panen Raya di Sidrap, Hasilnya Capai 6,5 Ton Perhektar Begini Kronologi Baku Tikam Remaja yang Viral di Sekitar Rumah Susun Selamat Bekerja Pak Bupati… Sudah Panen, Lahan Polsek pun di Sidrap ‘Disulap’ jadi Kebun Jagung

Eksklusif · 8 Nov 2024 13:22 WIB ·

Ketua HMI Enrekang Kritik Kebijakan Pj Bupati, Marwan Mansyur


 Ketua HMI Enrekang Kritik Kebijakan Pj Bupati, Marwan Mansyur Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Kisruh politik memanas terjadi di Kabupaten Enrekang setelah Penjabat (PJ) Bupati Enrekang, Marwan Mansyur, membuat kebijakan kontroversial hanya dalam waktu singkat sejak dilantik menjadi Pj.Bupati di Enrekang, Kamis, (7/11/2024) kemarin

Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Enrekang, Mahmud angkat bicara terkait kebijakan yang dinilai tidak tepat tersebut.

Menurut Mahmud, kebijakan rotasi dalam pemerintahan yang dilakukan PJ Bupati Marwan Mansyur dengan mengganti sejumlah kepala dinas serta rencana evaluasi terhadap PJ Desa, dianggap sebagai langkah yang seharusnya dilakukan pada waktu yang lebih tepat.

“Rotasi atau penggantian dalam struktur pemerintahan sah dilakukan, namun saat ini bukan waktu yang tepat” ujar Mahmud ke awak media.

Mahmud juga menyampaikan kekhawatiran bahwa tindakan tersebut menunjukkan adanya keberpihakan terhadap salah satu pasangan calon dalam proses pemilihan kepala daerah yang sedang berlangsung.

“Seharusnya PJ Bupati Marwan Mansyur fokus menyelesaikan permasalahan yang ada daripada terlibat dalam hal-hal yang seharusnya dapat ditangani lebih baik di masa depan,” tambahnya.

Situasi politik di Kabupaten Enrekang pun mulai memanas akibat kebijakan yang diambil oleh PJ Bupati.

Dalam konteks itu, HMI Cabang Enrekang menghimbau agar PJ Bupati fokus menyelesaikan tugasnya sebagai pemimpin sementara daerah dengan mempertimbangkan keadaan dan keamanan menjelang tahapan pemilihan kepala daerah yang tersisa beberapa hari lagi.

“Maka dari itu, evaluasi dan rotasi diharapkan dilakukan setelah proses pemilihan kepala daerah selesai demi menghindari interpretasi adanya kepentingan tertentu serta untuk menjaga kestabilan menjelang hari pemungutan suara,” Mahmud menekankan.(Achi)

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemkab Sidrap Luncurkan Program Listrik Masuk Sawah

12 Maret 2025 - 05:30 WIB

Mahasiswa Prodi Agroteknologi UMS Rappang Terlibat Aktif dalam Operasi Pasar Pangan Murah BSIP

12 Maret 2025 - 04:27 WIB

Bupati Sidrap Hadiri Penandatanganan MoU dengan Kementerian Keuangan Secara Daring

12 Maret 2025 - 04:05 WIB

Dua Mahasiswa UMS Rappang Sukses Selesaikan Magang di Hotel Four Points Makassar

11 Maret 2025 - 20:58 WIB

Dengar Aspirasi Warga, Bupati Sidrap Bersama Forkopimda Gelar Safari Ramadan

11 Maret 2025 - 11:07 WIB

Jemput Peluang Beasiswa Baznas, UNIMEN Teken MoU dengan BAZNAS RI

11 Maret 2025 - 05:54 WIB

Trending di Ajatappareng