Menu

Mode Gelap
Jelang Rakernas PSI, Ratusan  Mobil Branding Kaesang – Muammar Gandi Dandim 1420/Sidrap Ajak Media Selalu Bersinergi Aroma Khas Coto Yoko, Ikon Kuliner Baru di Sidrap Kepala BNN Sidrap: Pengungkapan 1 Kg Sabu Diduga Terkait Jaringan Internasional HUT NasDem ke-14, Ketua DPRD Sidrap Ajak Kader Tebar Kepedulian

Eksklusif · 8 Nov 2024 13:22 WITA ·

Ketua HMI Enrekang Kritik Kebijakan Pj Bupati, Marwan Mansyur


 Ketua HMI Enrekang Kritik Kebijakan Pj Bupati, Marwan Mansyur Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Kisruh politik memanas terjadi di Kabupaten Enrekang setelah Penjabat (PJ) Bupati Enrekang, Marwan Mansyur, membuat kebijakan kontroversial hanya dalam waktu singkat sejak dilantik menjadi Pj.Bupati di Enrekang, Kamis, (7/11/2024) kemarin

Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Enrekang, Mahmud angkat bicara terkait kebijakan yang dinilai tidak tepat tersebut.

Menurut Mahmud, kebijakan rotasi dalam pemerintahan yang dilakukan PJ Bupati Marwan Mansyur dengan mengganti sejumlah kepala dinas serta rencana evaluasi terhadap PJ Desa, dianggap sebagai langkah yang seharusnya dilakukan pada waktu yang lebih tepat.

“Rotasi atau penggantian dalam struktur pemerintahan sah dilakukan, namun saat ini bukan waktu yang tepat” ujar Mahmud ke awak media.

Mahmud juga menyampaikan kekhawatiran bahwa tindakan tersebut menunjukkan adanya keberpihakan terhadap salah satu pasangan calon dalam proses pemilihan kepala daerah yang sedang berlangsung.

“Seharusnya PJ Bupati Marwan Mansyur fokus menyelesaikan permasalahan yang ada daripada terlibat dalam hal-hal yang seharusnya dapat ditangani lebih baik di masa depan,” tambahnya.

Situasi politik di Kabupaten Enrekang pun mulai memanas akibat kebijakan yang diambil oleh PJ Bupati.

Dalam konteks itu, HMI Cabang Enrekang menghimbau agar PJ Bupati fokus menyelesaikan tugasnya sebagai pemimpin sementara daerah dengan mempertimbangkan keadaan dan keamanan menjelang tahapan pemilihan kepala daerah yang tersisa beberapa hari lagi.

“Maka dari itu, evaluasi dan rotasi diharapkan dilakukan setelah proses pemilihan kepala daerah selesai demi menghindari interpretasi adanya kepentingan tertentu serta untuk menjaga kestabilan menjelang hari pemungutan suara,” Mahmud menekankan.(Achi)

Artikel ini telah dibaca 55 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bukan Film, Superhero Benar-Benar Hadir di Sekolah Panca Lautang Bawa Makan Bergizi Gratis

9 Januari 2026 - 11:54 WITA

Mahasiswa Prodi Peternakan UMS Rappang Kaji Inovasi Kerupuk Kulit Ayam Multirasa

8 Januari 2026 - 16:30 WITA

Jelang Rakernas PSI, Ratusan  Mobil Branding Kaesang – Muammar Gandi

7 Januari 2026 - 18:27 WITA

IPM Sulsel Minta Dukungan Pemda Sidrap untuk Sukseskan Muktamar XXIV

7 Januari 2026 - 15:52 WITA

Dandim 1420/Sidrap Ajak Media Selalu Bersinergi

6 Januari 2026 - 15:03 WITA

Aroma Khas Coto Yoko, Ikon Kuliner Baru di Sidrap

6 Januari 2026 - 14:20 WITA

Trending di Bisnis

Sorry. No data so far.