Menu

Mode Gelap
Fatmawati Rusdi, Perempuan Pertama yang Akan jadi Wagub Sulsel Jaringan Pengedar Sabu Diduga Dikendalikan dari Rutan Sidrap MK Tolak Gugatan DIA, Andalan Hati Menang Pilgub Sulsel 2024 Miris, Mentan Ungkap Mafia Pupuk di Kementan Ini Penyebab Tertundanya Pelantikan 14 Bupati dan Wakil Bupati Terpilih di Sulsel

Eksklusif · 8 Nov 2024 13:22 WIB ·

Ketua HMI Enrekang Kritik Kebijakan Pj Bupati, Marwan Mansyur


 Ketua HMI Enrekang Kritik Kebijakan Pj Bupati, Marwan Mansyur Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Kisruh politik memanas terjadi di Kabupaten Enrekang setelah Penjabat (PJ) Bupati Enrekang, Marwan Mansyur, membuat kebijakan kontroversial hanya dalam waktu singkat sejak dilantik menjadi Pj.Bupati di Enrekang, Kamis, (7/11/2024) kemarin

Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Enrekang, Mahmud angkat bicara terkait kebijakan yang dinilai tidak tepat tersebut.

Menurut Mahmud, kebijakan rotasi dalam pemerintahan yang dilakukan PJ Bupati Marwan Mansyur dengan mengganti sejumlah kepala dinas serta rencana evaluasi terhadap PJ Desa, dianggap sebagai langkah yang seharusnya dilakukan pada waktu yang lebih tepat.

“Rotasi atau penggantian dalam struktur pemerintahan sah dilakukan, namun saat ini bukan waktu yang tepat” ujar Mahmud ke awak media.

Mahmud juga menyampaikan kekhawatiran bahwa tindakan tersebut menunjukkan adanya keberpihakan terhadap salah satu pasangan calon dalam proses pemilihan kepala daerah yang sedang berlangsung.

“Seharusnya PJ Bupati Marwan Mansyur fokus menyelesaikan permasalahan yang ada daripada terlibat dalam hal-hal yang seharusnya dapat ditangani lebih baik di masa depan,” tambahnya.

Situasi politik di Kabupaten Enrekang pun mulai memanas akibat kebijakan yang diambil oleh PJ Bupati.

Dalam konteks itu, HMI Cabang Enrekang menghimbau agar PJ Bupati fokus menyelesaikan tugasnya sebagai pemimpin sementara daerah dengan mempertimbangkan keadaan dan keamanan menjelang tahapan pemilihan kepala daerah yang tersisa beberapa hari lagi.

“Maka dari itu, evaluasi dan rotasi diharapkan dilakukan setelah proses pemilihan kepala daerah selesai demi menghindari interpretasi adanya kepentingan tertentu serta untuk menjaga kestabilan menjelang hari pemungutan suara,” Mahmud menekankan.(Achi)

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

KPU Pinrang Tetapkan Irwan Hamid-Sudirman Bungi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

6 Februari 2025 - 11:42 WIB

Tiga Ford Ranger Dinas Sidrap Ditemukan Tak Utuh, Bupati Terpilih Janji Usut Tuntas

6 Februari 2025 - 05:31 WIB

Miris! Suku Cadang Ekskavator Pemkab Sidrap Raib, Diduga Dipreteli Oknum

6 Februari 2025 - 05:16 WIB

Sinergi Pemkab dan Baznas, Nurkanaah Serahkan Kunci RTLH Kurang Mampu di Wanio

6 Februari 2025 - 02:59 WIB

Jelang Pelantikan, Rumah Jabatan Bupati Sidrap Dibersihkan Total

5 Februari 2025 - 15:11 WIB

Aklamasi, AM Yusuf Ruby kembali jadi Ketua di Masjid Qubaa Pangkajene

5 Februari 2025 - 14:49 WIB

Trending di Fokus