Menu

Mode Gelap
HUT NasDem ke-14, Ketua DPRD Sidrap Ajak Kader Tebar Kepedulian Sosialisasi Pencegahan Narkoba, BNNK Sidrap Gandeng Elemen Masyarakat Bupati SAR: 6 Bulan, 9 ‘Pekerjaan Rumah’ Camat harus Selesai Ini Daftar 48 Pejabat dan ASN Sidrap yang Dilantik Lantik Pejabat di Pasar, SAR: Esensinya, harus Paham Kondisi Lapangan

Fokus · 20 Jul 2025 12:18 WITA ·

Ketua Yayasan Minta Penyerobot Kembalikan Tanah Pondok Pesantren As’adiyah: “Jangan Rampas Hak Pesantren


 Ketua Yayasan Minta Penyerobot Kembalikan Tanah Pondok Pesantren As’adiyah: “Jangan Rampas Hak Pesantren Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, WAJO — Yayasan Pondok Pesantren As’adiyah Sengkang tengah menghadapi polemik serius terkait aset tanah wakaf seluas 14 hektare di wilayah Ana Banua, Kecamatan Maniangpajo, Kabupaten Wajo.

Ketua Yayasan, Bunyamin M. Yapid, LC, MH, melaporkan dugaan penyerobotan lahan oleh pihak berinisial P, yang mengklaim sebagian lahan sebagai miliknya.

“Lahan yang mayoritas berupa persawahan tersebut sudah tiga kali dipanen secara ilegal oleh pelaku, menyebabkan kerugian ditaksir mencapai Rp1 miliar,” ucapnya, Minggu, 20 Juli 2025.

Awalnya, pelaku disebut hanya menguasai sekitar 7 hektare, namun kemudian meluas. Tindakan tersebut kini dilaporkan secara resmi ke pihak kepolisian sejak sebulan lalu.

Menurut Ketua Yayasan, lemahnya pengawasan terhadap aset-aset milik As’adiyah di masa lalu menjadi celah bagi pihak-pihak tak bertanggung jawab untuk mengambil alih lahan produktif tersebut.

Saat ini tercatat ada 11 penggarap yang ikut terlapor sebagai bagian dari pengelolaan lahan pesantren berupa persawahan tersebut.

Situasi semakin memanas ketika Wakil Ketua Yayasan mendapat tekanan berupa tindakan yang diduga mengarah pada premanisme, agar laporan terhadap terduga pelaku dicabut.

Bahkan, pihak penyerobot disebut sempat membuka peluang “damai” dengan syarat diberi separuh lahan yang disengketakan.

“Kami membuka ruang damai, tapi bukan dengan cara menggadaikan hak umat. Lahan itu milik As’adiyah dan sudah puluhan tahun tercatat sebagai aset wakaf,” tegas Bunyamin.

Ia berharap pelaku menyadari kesalahannya dan menyerahkan kembali lahan yang telah dikuasai secara sepihak.

Ketua yayasan menambahkan yang menyerobot tanah milik pondok pesantren As’adiyah sadar dan kembalikan tanah tersebut.

“Harusnya kitalah yang memberikan kepada pondok pesantren, kenapa justru mengambil milik pondok pesantren. Apalagi pondok pesantren As’adiyah, yang sudah lama melahirkan ulama besar. Hidup kita dunia dan akhirat tidak akan selamat jika kita ambil tanah milik pondok pesantren,” tandasnya.

Yayasan As’adiyah juga memastikan akan memperkuat pengamanan dan pengawasan aset agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. (asp)

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Luas Tanam 52 Hektare, Lima Kelompok Tani Ikut Program IP 300

6 Desember 2025 - 16:38 WITA

Bupati Sidrap: Kolaborasi Kunci Pembinaan Generasi Muda

6 Desember 2025 - 13:08 WITA

Wabup Nurkanaah Launching SPPG di Rijang Pittu, Generasi Sehat Jadi Target

5 Desember 2025 - 16:21 WITA

Sidrap Sosialisasikan Perpres 46/2025 dan Inaproc V6

5 Desember 2025 - 00:30 WITA

Sidrap Sambut Dandim Baru Andi Zulhakim, Apresiasi Dedikasi Awaloeddin

4 Desember 2025 - 16:41 WITA

Pemkab Sidrap Mantapkan Transformasi PBJ melalui Implementasi Inaproc Versi 6

3 Desember 2025 - 16:44 WITA

Trending di Ekonomi