Menu

Mode Gelap
Gandeng Pengusaha, BNNK Sidrap Sosialisasi Bahaya Narkoba Program ‘BRI Life’ Diduga Rugikan Nasabah, Pinca BRI Pinrang Pilih Bungkam Satgas Evaluasi Program MBG yang Sedang Berjalan Bawaslu Sidrap Awasi Coklit Terbatas, Pastikan Data Pemilih Meninggal tak Masuk DPT Jelang Rakernas I Partai NasDem di Makassar, 3.000 Kamar Hotel Ludes

Fokus · 20 Jul 2025 12:18 WITA ·

Ketua Yayasan Minta Penyerobot Kembalikan Tanah Pondok Pesantren As’adiyah: “Jangan Rampas Hak Pesantren


 Ketua Yayasan Minta Penyerobot Kembalikan Tanah Pondok Pesantren As’adiyah: “Jangan Rampas Hak Pesantren Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, WAJO — Yayasan Pondok Pesantren As’adiyah Sengkang tengah menghadapi polemik serius terkait aset tanah wakaf seluas 14 hektare di wilayah Ana Banua, Kecamatan Maniangpajo, Kabupaten Wajo.

Ketua Yayasan, Bunyamin M. Yapid, LC, MH, melaporkan dugaan penyerobotan lahan oleh pihak berinisial P, yang mengklaim sebagian lahan sebagai miliknya.

“Lahan yang mayoritas berupa persawahan tersebut sudah tiga kali dipanen secara ilegal oleh pelaku, menyebabkan kerugian ditaksir mencapai Rp1 miliar,” ucapnya, Minggu, 20 Juli 2025.

Awalnya, pelaku disebut hanya menguasai sekitar 7 hektare, namun kemudian meluas. Tindakan tersebut kini dilaporkan secara resmi ke pihak kepolisian sejak sebulan lalu.

Menurut Ketua Yayasan, lemahnya pengawasan terhadap aset-aset milik As’adiyah di masa lalu menjadi celah bagi pihak-pihak tak bertanggung jawab untuk mengambil alih lahan produktif tersebut.

Saat ini tercatat ada 11 penggarap yang ikut terlapor sebagai bagian dari pengelolaan lahan pesantren berupa persawahan tersebut.

Situasi semakin memanas ketika Wakil Ketua Yayasan mendapat tekanan berupa tindakan yang diduga mengarah pada premanisme, agar laporan terhadap terduga pelaku dicabut.

Bahkan, pihak penyerobot disebut sempat membuka peluang “damai” dengan syarat diberi separuh lahan yang disengketakan.

“Kami membuka ruang damai, tapi bukan dengan cara menggadaikan hak umat. Lahan itu milik As’adiyah dan sudah puluhan tahun tercatat sebagai aset wakaf,” tegas Bunyamin.

Ia berharap pelaku menyadari kesalahannya dan menyerahkan kembali lahan yang telah dikuasai secara sepihak.

Ketua yayasan menambahkan yang menyerobot tanah milik pondok pesantren As’adiyah sadar dan kembalikan tanah tersebut.

“Harusnya kitalah yang memberikan kepada pondok pesantren, kenapa justru mengambil milik pondok pesantren. Apalagi pondok pesantren As’adiyah, yang sudah lama melahirkan ulama besar. Hidup kita dunia dan akhirat tidak akan selamat jika kita ambil tanah milik pondok pesantren,” tandasnya.

Yayasan As’adiyah juga memastikan akan memperkuat pengamanan dan pengawasan aset agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. (asp)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mahasiswa KKN Unhas Hadirkan Sistem Digitalisasi Perpustakaan di Kelurahan Lakessi

11 Agustus 2025 - 21:54 WITA

UMKM Desa Maddenra Dibekali Strategi Pemasaran Digital oleh Mahasiswa KKN UMS Rappang

11 Agustus 2025 - 20:53 WITA

Gandeng Pengusaha, BNNK Sidrap Sosialisasi Bahaya Narkoba

11 Agustus 2025 - 17:45 WITA

Bawaslu Sidrap Gandeng DPRD, Akademisi, dan Ormas Kuatkan Pengawasan Pemilu

11 Agustus 2025 - 11:46 WITA

Sidrap Sapu Bersih Grup C, Lolos ke Porprov dengan Catatan Sempurna

11 Agustus 2025 - 10:20 WITA

Rombongan Pendukung Serbu Jakarta, Syaqirah Dapat Suntikan Semangat di Panggung DA7

10 Agustus 2025 - 01:29 WITA

Trending di Eksklusif