Menu

Mode Gelap
Juara Lomba Adzan, TPQ Polres Sidrap di HUT YKB ke-46 Raih Hadiah Umroh Buka Puasa Bersama Warga, Cahaya Mario Salurkan Zakat dan Modal Usaha Bupati SAR minta Warga Support Misi Sidrap Baldatun Thoyyibatun wa Robbun Gafur Lapangan Padel Royal Metro Sky Pinrang Resmi Dibuka, Fasilitas Modern dan Lengkap! Perluas Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Sidrap Teken MoU dengan PMII

Eksklusif · 13 Mar 2026 20:04 WITA ·

Komisi C DPRD Makassar Gelar RDP Tindak Lanjut Sidak RSIA Paramount dan Outlet Primafood


 Komisi C DPRD Makassar Gelar RDP Tindak Lanjut Sidak RSIA Paramount dan Outlet Primafood Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, MAKASSAR — Komisi C DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebagai tindak lanjut dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan pada 12 Maret 2026.

Rapat tersebut membahas sejumlah temuan terkait operasional RSIA Paramount Makassar serta outlet milik PT Primafood Internasional yang dikenal dengan Prima Mart atau kios unggas.

RDP tersebut dilaksanakan untuk mengklarifikasi berbagai persoalan yang ditemukan saat sidak di lapangan. Anggota Komisi C menilai perlu adanya penjelasan langsung dari pihak terkait guna memastikan bahwa seluruh kegiatan usaha telah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam sidak sebelumnya, Komisi C meninjau langsung kondisi fasilitas dan operasional RSIA Paramount Makassar. Beberapa aspek yang menjadi perhatian antara lain terkait kelengkapan administrasi serta kepatuhan terhadap regulasi pelayanan kesehatan.

Selain sektor kesehatan, Komisi C juga menyoroti keberadaan outlet PT Primafood Internasional yang beroperasi sebagai Prima Mart atau kios penjualan produk unggas. Keberadaan kios tersebut menjadi perhatian karena berkaitan dengan perizinan usaha serta dampaknya terhadap lingkungan sekitar.

Para anggota dewan meminta pihak pengelola usaha memberikan penjelasan mengenai legalitas operasional serta standar yang diterapkan dalam menjalankan kegiatan usaha. Hal ini dinilai penting agar seluruh aktivitas usaha tetap berada dalam koridor hukum.

Dalam forum RDP tersebut, pihak DPRD juga memberikan kesempatan kepada perwakilan instansi teknis pemerintah kota untuk menyampaikan hasil pengawasan serta evaluasi terhadap dua objek yang sebelumnya disidak.

Melalui rapat tersebut, Komisi C berharap dapat memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai kondisi sebenarnya di lapangan. Informasi dari berbagai pihak akan menjadi dasar bagi DPRD untuk menentukan langkah selanjutnya.

Komisi C menegaskan bahwa fungsi pengawasan DPRD harus berjalan secara optimal. Setiap temuan di lapangan perlu ditindaklanjuti secara serius agar tidak menimbulkan persoalan yang lebih besar di kemudian hari.

Selain itu, DPRD juga menekankan pentingnya kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi yang berlaku di Kota Makassar. Kepatuhan tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga ketertiban serta kenyamanan masyarakat.

Hasil dari RDP ini nantinya akan dirangkum sebagai bahan evaluasi dan rekomendasi bagi pemerintah kota maupun pihak terkait. DPRD berharap seluruh pihak dapat bekerja sama untuk memastikan pelayanan kesehatan dan aktivitas usaha berjalan sesuai aturan. (adv)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Viral di Medsos, Polisi Jelaskan Penyebab Kecelakaan Beruntun di Sidrap

14 Maret 2026 - 22:06 WITA

Tabrakan Beruntun di Lawawoi Sidrap Viral di Medsos

14 Maret 2026 - 21:17 WITA

Bukber di Makassar, Bupati Sidrap Bahas Pertumbuhan Ekonomi

14 Maret 2026 - 21:11 WITA

Jalan Proyek Tambal Aspal di Sidrap Makan Korban, Empat Pengendara Terjatuh

13 Maret 2026 - 23:28 WITA

Ceramah Tarawih di Cahaya Mario, Bupati SAR Ajak Warga Dukung Program Pemerintah

13 Maret 2026 - 21:51 WITA

Polres Sidrap Gelar Pasar Murah, Fantry: Tekan Lonjakan Harga Jelang Idul Fitri

13 Maret 2026 - 14:35 WITA

Trending di Eksklusif

Sorry. No data so far.